Skip to main content

Pandangan Islam terhadap pendidikan seks

Pandangan Islam terhadap pendidikan seks

1. Dasar pendidikan seks
a. Al-qur’an 
              •  
              
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Al- Mu’minuun 5-7).

               •    
“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim)”. (QS. Al- Mu’minuun 12-13).
Dari Surat Al-Mu’minun ayat 5-7 di atas merupakan dasar pendidikan seks yang berkenaan dengan orang yang mampu memelihara kemaluannya dan orang yang tidak kuasa memeliharanya. Sedangan pada ayat 12-13 merupakan dasar pendidikan seks berkenaan dengan penciptaan manusia yang pembentukannya di dalam rahim perempuan. Dengan demikian Islam merupakan agama yang mengajarkan perihal tuntutan biologis umat manusia.

b. Hadist 
   Banyak hadist Nabi SAW yang dapat dijadikan dasar pendidikan seks pada remaja antara lain sebagai berikut: “ Dari Aisyah Rodhiallahu anha mengatakan dan tangan Rasulullah SAW belum pernah menyentuh (berjabat tangan) dengan wanita satu kalipun (kecuali istri dan muhrimnya). 
“ dan dari Abi Said, sesungguhnya Nabi saw bersabda; Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki (lain) dan perempuan tidak boleh melihat Aurat perempuan (lain) dan seorang laki-laki tidak boleh tidur bersama laki-laki (lain) dalam satu pakaian dan seorang perempuan tidak boleh tidur bersama perempuan lain dalam satu pakaia. (H.R Ahmad Muslim, Abu  Daud dan Tirmidzi).
Kedua hadist diatas mengandung dasar pendidikan akhlak, yakni etika pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Kedua hadist tersebut dapat dijadikan dasar pendidikan seks sebab salah satu tujuan pendidikan seks pada remaja ialah membentuk manusia yang berakhlak mulia, memiliki akidah dan keimanan yang kuat, serta dapat mencegah kerusakan dalam masyarakat yang ditimbulkan oleh penyimpangan dalam masalah seks.

Tujuan pendidikan seks perspektif Islam

     Tujuan merupaka dunia cita-cita, yakni sesuatu yang ingin diwujudkan atau dihasilkan. Dalam dunia pendidikan, tujuan merupakan salah satu faktor dari komponen pendidikan yang selalu menjadi dasar dalam melaksanakan apa yang selalu menjadi dasar dalam melaksanakan apa yang telah direncanakan. Karena itu, dalam merencanakan pendidikan seks menurut syar’at Islam terlebih dulu harus merumuskan apa tujuannya. Menurut A.Ali Akbar tujuan pendidikan seks menurut syari’at iskam adalah; “tujuan dari sex education di dalam Islam ialah untuk mencapai hidup bahagia di dalam membentuk rumah tangga, yang akan memberikan “sakinah”Ketenangan, mawaddah” cinta berahi, Rohhmah, Kasih sayang, serta keturunan Muslim yang taat kepada Allah dan selalu mendo’akan orang tuanya. 
Agak berbeda dari H. Ali Akbar, Mahfudli Sahli mengemukakan bahwa tujuan utama bimbingan kehidupan seksual dalam Islam yang suci lagi murni yaitu:” melangsungkan keturunan akan tercapai. Karena kehidupan sex yang dijalin dengan tuntutan agama akan menumbuhkan suasana yang harmonis, lahirnya generasi demi generasi yang bertanggung jawab dan budi luhur, serta akan mendorong semangat hidup dalam suasana cinta kasih yang abdi. 
Sedangkan Fatih Yakan mengemukakan bahwa tujuan pendidikan seks dalam Islam ialah:” untuk menjamin kestabilan masyarakat dari kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh penyimpangan-penyimpangan dalam masalah seks.  Dari pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan seks menurut syaria’at  Islam adalah:
a. Pembentukan pribadi Muslim yang berdasar atas Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Pembentukan manusia yang berakhlak mulia, memiliki akidah dan keimanan yang kuat dan taat beribadah kepada allah Swt
c. Untuk mencapai kebahagiaan dalam membentuk rumah tangga sakinah mawadah warohmah.
d. Untuk melahirkan generasi  yang bertanggung jawab
e. Mencegah kerusakan dalam masyaraka yang ditimbulkan oleh penyimpangan dalam masalah seks.

Comments

Popular posts from this blog

Hasan Al-Banan

Hasan Al-Banan Biografi Syekh Hasan Al –Banan dilahirkan pada Tahun 1906, di al-Mahmudiyah salah satu desa di wilayah al-buhairah Mesir, di besarkan dalam keluarga Islam yang taat. Setelah kelulusan beliau mulai mengajar di Isma’iliyah. Di sana dia menjadi koresponden majalah pemuda Muslim Kairo, Al-Fattah, dan menjalin hubungan dengan kelompok yang dipimpin Rasyid Ridha, Maktabah salafiyah, yang menerbitkan jurnal ilmiah Al-Mannar. Dasar-dasar Pendikan Islam Sistem pendidikan Islam yang diterapkan Hasan AL-banna di bangun dengan landasan agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Tafsirnya, tertutama menggunakan tafsir salaf seperti tafsir Ibnu Katsir. Sumber yang kedua adalah AL-Hadist dengan keautentikan dan syarahnya berpegang pada imam-imam hadist yang terpercaya.   Baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pemikiran-pendidikan-islam-gagasan_24.html Tujuan Pendidikan Islam Hasan AL-Banna menetapkan tujuan organisasinya yaitu Ikhwanul...

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam Adapun tujuan dan kegunaan mempelajari pemikiran pendiidkan islam yaitu: a).   Membangun kebiasaan berfikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar penididkan Islam. b).    Memberikan dasar berpikir inklusif terhadap ajaran Islam dan akomodatif terhadap perkembangan Ilmu pengetahuan yang dikembangan oleh intelektual diluar Islam. c).    Menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana ditunjukan oleh Rasulullah SAW, dan para kaum intelektual Muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam yang lebih baik. d).   Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.      Prinsip-Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam a).   Prinsip Ontologis Prinsip ini merupakan etiket pelengkap dari metafisika tentang “ada” atau “keadaan” sesuatu. Ontology dapat mendekati masala...

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad

B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya: ·          Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html ·          mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum ·          Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm ber ijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran [1] . B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam Sebagaimana dikem...

Implikasi Perkembangan Teori Pembelajaran

Implikasi Perkembangan Teori Pembelajaran Perkembangan teori belajar cukup pesat. Berikut ini adalah teori belajar dan aplikasinya dalam kegiatan pembelajaran. Pertama aliran tingkah laku (Behavioristik ), belajar adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara stimulus dan respon. Perubahan perilaku dapat berujud sesuatu yang kongkret atau yang non kongkret, berlangsung secara mekanik memerlukan penguatan. Tokoh dalam aliran ini adalah Thorndike, Watson, Clark Hull, Edwin Guthrie, dan Skinner. Aplikasi teori belajar behavioristik dalam pembelajaran, tergantung dari beberapa hal seperti tujuan pembelajaran, sifat meteri pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/implikasi-prinsip-pembelajaran.html Kedua aliran kognitif , belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku, menekankan pada gagasan bahwa pada...

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP PLUS DARUL ISHLAH

         Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  SMP PLUS DARUL ISHLAH        Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dulu populer dengan nama Masa Orintasi Siswa (MOS), seiring dengan perubahan Kurikulum 2006 atau KTSP ke Kurikulum 2013, kini menjadi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).       MPLS merupakan Kegiatan Pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan berbagai program, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah, bagaimana cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah.  sesi foto bersama dengan anggota TNI Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2019/2020 siswa/ peserta didik SMP Darul Islah di beri wawasan, pengenalan lingkungan sekolah, dan lain sebagainya yang di wajib di ikuti oleh seluruh peserta.  Untuk memberikan pemahaman,pelatihan, serta motivasi kepada peserta didik panitia MPLS SMP Darul Islah mendatangkan beberapa pemateri/nasasumber...

Pengujian kebenaran ilmu Al-Ghozali

Pengujian kebenaran ilmu Menurut Al-Ghozali, semua proposisi atau teori ilmiah harus diuji kebenrannya dengan metode falsifikasi dan atau verifikasi berdasarkan kreteria di atas. Istilah "falsifikasi dan verifikasi" yang populer pada abad 20 dalam konteks rasionalisme kritis dan positivisme logik, esensinya inheren di dalam teori pengetahuan atau filsafat ilmu sendiri. Di sini, Al-Ghozali menyebut" pengujian" dengan beberapa term, seperti taftisy (pengujian, pemeriksaan), istiqsa, bahs, ittila, mumarrasah (analisis, pengkajian, penelaahan dan penelitian secara kritis, tajam dan mendalam), tajriban (pengujian dengan eksperimen ) dan suluk (penelusuran). Verifikasi disebutnya dengan term "tahqiq" (pembuktian kebenaran), isbat (penentapan/peneguhan) dan tamhid li haqq (penyiapan jalan atau korobasi bagi kebenaran). Falsifikasi disebutnya dengan beberapa term berikut. a. Radd (penolakan, penyanggahan) seperti dalam kalimat: Artinya"   sebagi radd...