Hai Sob..Berbicara
mengenai pendidikan seks, tak lepas dari sikap pro-kontra yang terjadi di
masyarakat. Di samping orang menyutujui disosialisasikannya pendidikan seks,
ada sebagian anggota masyarakat yang menolaknya. Mungkin alasan mereka menolak, meraka beranggapan bahwa pendidikan seks hal yang tabu. Mereka
menganggap seks identik dengan kotor, cabul, dan porno. Karena itu, hal yang
tabu tidak perlu di ajarkan. Betapapun banyak diantara kita yang beranggapan
bahwa masalah seks amatlah tabu untuk di perbincangkan, namun kenyataan
sehari-hari tidak lepas dari kebutuhan seks.[1]
Meskipun banyak orang beranggapan bahwa masalah seks amatlah tabu untuk di
bicarakan apalagi dipublikasikan namun kenyataannya sehari-hari kita tidak
lepas dari kebutuhan seks.

Seks
adalah kebutuhan asasi atau mendasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia. “kebutuhan seksual pada diri manusia merupakan kebutuhan pokok atau
dasar”.[2] Di
dalam Islam, dorongan seks juga tidak di pandang kotor dan maksiat. Allah
berfirman : “ Di jadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa
yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak”. (QS. Ali Imran ;14). Bagaimanapun
juga, seks merupakan masalah yang tetap hidup, selalu dibicarakan oleh setiap
orang baik kalangan awam maupun orang yang berpendidikan (ilmuan). Hanya saja,
karena mereka masih diliputi dan diselimuti rasa tabu, pembicaraannya amat
terbatas dan sengaja di batasi.
Praktisi
penddikan maupun Ilmuan mendukung agar pendidikan seks disebarluaskan dan tidak
ditutup-tutupi. Sebab menurut mereka, tanpa adanya pendidikan seks, orang,
khususunya para remaja justru selalu ingin tahu apa sesungguhnya yang
terkandung di balik perkataan seks sehingga orang merahasiakannya. Dorongan
keingin tahuan ini, kalau tidak di penuhi dengan bimbingan dan penerangan yang
benar, dikhwatirkan mereka memiliki anggapan yang salah mengenai
masalah-masalah yang berkenaan dengan seks. Lebih dikhawatirkan lagi, jika para
remaja memperoleh pengetahuan seksnya dari cerita-cerita kotor atau cabul.
Kalau keadaan mereka ini dibiarkan, tana ada usaha untuk memberikan pendidikan
seks yang sesuai dengan syariat Islam, tidak mustahil akan tercipta keadaan
yang amoral.mereka memandang seks hanya sebagai nafsu kebinatangan.
Islam
itu Agama Allah untuk mengatur umat manusia sampai akhir zaman, dalam segala
aspeknya. Islam mengatur dan memberi arah kepada umat manusia di dalam hukum
Islam atau fiqih. Fiqih ini mencakup segala aspek kehidupan, membahas segala
permasalahan hidup, termasuk di dalamnya masalah seksual. Dalam hukum Islam
(fiqih) pendidikan seks dibahas dalam bagian munakahat, cabang Fiqih yang
membicarakan masalah perkawinan, perceraian dan hal-hal yang bersangkut-paut
dengannya. Khusus menyangkut pendidikan seks, Islam memberi penjelasan
sedemikian rupa, dengan harapan agar remaja lebih mengimani, mencintai dan
mendekatkan diri kepada allah SWT. Allah berfirman dalam Al-Qur’an “dan
orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian(diri) nya,
sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.
[1] Ayip Syafrudin, Islam dan Pendidikan Seks
Anak. (solo: C.V Pustaka Mantiq, 1991), hal. 25
[2] Ibid, Hal. 11
Comments
Post a Comment