Skip to main content

Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam


Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam

Di antara keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.
Contohnya:
Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)
Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya:
“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml: 3)
Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihat Fiqhul Manhaj hal. 9-12)


Comments

Popular posts from this blog

cara memandikan jenazah

Cara-cara memandikan dan hal-hal yang dianjurkan di dalamnya. Adapun cara-cara memandikan mayit ada dua cara yang pertama (cara yang oleh ulama dikatakan sebagai cara yang kurang sempurna) cukup dengan meyiramkan air keseluruh tubuh mayit cara yang kedua: Yaitu cara yaang sempurna yaitu: 1.     Haruslah dimandikan ditempatkan yang sepi, tidak ada yang masuk kecuali orang yang memandikan dan wali si mayit (keluargaya) bisa buatkan tabir (gombong) tempat memandikan. 2.     Semua badan mayit harus seperti keterangan di depan 3.     Kepanglah (gellung) rambut mayit menjadi tiga kepangan, baik mayit perempuan atau laki-laki yang berambut panjang, agar tidak ada rambut yang jatuh sebelum dimandikan. 4.     Letakkanlah mayit di bangku atau di lencak seperti yang dijelaskan diatas 5.     Mayit diletakan di atas alas, seperti pohon pisang atau kaki orang yang akan memandikan agar gampang menjangkau anggot...

Tantangan terhadap Ideologi Barat

Tantangan terhadap Ideologi Barat  Jika berbicara gerakan perlawanan terhadap Barat, masih teringat dibenak kita pada gerakan imperialism militer, yang digagas oleh Jamaludin al Afghani . Maka menurut Hassan Hanafi, di era sekarang Islam dihadapkan pada ancaman imperialisem ekonomi berupa koorporasi multi nasional, sekaligus mengingatkan akan ancaman imperialisme kebudayaan . Imperialisme kebudayaan itu dilakukan dengan cara menyerang kebudayaan dari dalam dan melepas afiliasi umat atas kebudayaannya sendiri, sehingga umat tercabut dari akarnya. Hassan Hanafi ingin memperkuat umat Islam dari dalam, dari tradisinya sendiri dan melawan pemBaratanyang bertujuan untuk melenyapka kebudayaann nasional dan memperkokoh dominasi kebudayaan Barat.  lihat juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/biografi-hassan-hanafi-dan-kegelisahan.html Dengan demikian berhasilah Barat menjadikan umat Islam terbelakang. Hassan Hanafi menginginkan melokalisasi Barat artinya bukanlah ...

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik  Syarat menjadi Pendidik       Dalam Pasal 1 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (selanjutnya disingkat UUGD) disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Guru profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.        Menurut Oemar Hamalik, guru profesional, harus memiliki persyaratan yang meliputi: memiliki bakat sebagai guru, memiliki keahlian sebagai guru, memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, memiliki mental yang sehat, b...

ISLAM dan SEKULAR MENEGOSIASIKAN MASA DEPAN SYARIAH

MENEGOSIASIKAN MASA DEPAN SYARIAH DALAM KAWASAN BERNEGARA A.     Pendahuluan Islam adalah agama yang legal dan serba mencakup, bukan dalam pengertian formal, melainkan dalam pengertian etis bahwa Allah adalah zat tertinggi yang menguasai segalanya, yang dapat diharapkan untuk memberikan norma-norma untuk setiap aspek kehidupan mulai dari urusan kamar kecil sampai pinjaman-pinjaman komersil. Semenjak Nabi hidup, pengharapan-pengharapan ini dikomunikasikan langsung kepada orang-orang dan muhammad diminta petunjuknya dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Akan tetapi, setelah nabi tiada, orang-orang beriman merasa bahwa Qur’an itu sendiri membisu atau tidak menjelaskan keadaan-keadaan baru yang dihadapi oleh umat islam. [1] Keadaan bertambah buruk lagi setelah generasi muslim yang pertama meninggal dan tidak ada lagi saksi hidup yang dapat dipanggil untuk memberikan kesaksian langsung mengenai apa yang telah dikatakan atau dilakukan oleh Nabi. Dalam keadaan in...

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP PLUS DARUL ISHLAH

         Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  SMP PLUS DARUL ISHLAH        Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dulu populer dengan nama Masa Orintasi Siswa (MOS), seiring dengan perubahan Kurikulum 2006 atau KTSP ke Kurikulum 2013, kini menjadi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).       MPLS merupakan Kegiatan Pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan berbagai program, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah, bagaimana cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah.  sesi foto bersama dengan anggota TNI Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2019/2020 siswa/ peserta didik SMP Darul Islah di beri wawasan, pengenalan lingkungan sekolah, dan lain sebagainya yang di wajib di ikuti oleh seluruh peserta.  Untuk memberikan pemahaman,pelatihan, serta motivasi kepada peserta didik panitia MPLS SMP Darul Islah mendatangkan beberapa pemateri/nasasumber...

Hasan Al-Banan

Hasan Al-Banan Biografi Syekh Hasan Al –Banan dilahirkan pada Tahun 1906, di al-Mahmudiyah salah satu desa di wilayah al-buhairah Mesir, di besarkan dalam keluarga Islam yang taat. Setelah kelulusan beliau mulai mengajar di Isma’iliyah. Di sana dia menjadi koresponden majalah pemuda Muslim Kairo, Al-Fattah, dan menjalin hubungan dengan kelompok yang dipimpin Rasyid Ridha, Maktabah salafiyah, yang menerbitkan jurnal ilmiah Al-Mannar. Dasar-dasar Pendikan Islam Sistem pendidikan Islam yang diterapkan Hasan AL-banna di bangun dengan landasan agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Tafsirnya, tertutama menggunakan tafsir salaf seperti tafsir Ibnu Katsir. Sumber yang kedua adalah AL-Hadist dengan keautentikan dan syarahnya berpegang pada imam-imam hadist yang terpercaya.   Baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pemikiran-pendidikan-islam-gagasan_24.html Tujuan Pendidikan Islam Hasan AL-Banna menetapkan tujuan organisasinya yaitu Ikhwanul...