Skip to main content

Pendidikan di Finlandia

Pendidikan di Finlandia

Revolusi sistem pendidikan Finlandia dimulai sejak tahun 1968, pemerintahmenghapus sistem pendidikan berjenjang (parallel school system / PSS) dan menggantikannya dengan sistem pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun. Sistem PSS dinilai tidak efektif karena pada kenyataannya terdapat perbedaan kemampuan murid dalam menerima dan mencerna ilmu yang diberikan. Hal tersebut berdampak pemberian peringkat dan labelisasi ”siswa berprestasi” dan ”siswa tidak berprestasi”, serta ”sekolah favorit” dan ”sekolah tidak favorit”. Hal ini menimbulkan dampak buruk terhadap mentalitas murid, guru dan institusi pendidikan. Ada murid yang dapat mengikuti pendidikan percepatan, dan ada murid yang kerap kali terpaksa mengulang kelas. Maka, pemerintah Finlandia beralih menggunakan sistem pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun, di mana seluruh anak pada usia 7-15 tahun mempunyai hak untuk menerima materi dan kualitas pendidikan yang sama. 
Siswa tidak lagi mengejar angka dan peringkat selama menjalani pendidikan wajib dasar 9 tahun, namun mengejar pemahaman dan penerapan ilmu yang diberikan sesuai dengan kurikulum pendidikan dasar nasional. Sistem peringkat (ranking), baik peringkat siswa maupun peringkat sekolah (sekolah favorit atau non-favorit), serta sistem evaluasi ujian nasional untuk kenaikan kelas di tiap jenjang pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun dihapus. Pendidikan dasar difokuskan pada upaya pembentukan karakter dan kapasitas dari setiap murid.
Pada tahun 1974, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengajar dan pendidik di seluruh jenjang pendidikan. Sebelum tahun 1974, persyaratan untuk menjadi seorang guru sekolah dasar adalah seseorang yang telah memperoleh ijasah sarjana strata-1 (Bachelor of Arts). Namun dimulai sejak tahun 1979, seorang guru untuk dapat mengajar di jenjang pendidikan wajib dasar 9 tahun haruslah seorang sarjana strata-2 (magister) di bidang pendidikan (Master of Arts on Education). Saringan seleksi para guru diperketat guna memperoleh guru dan tenaga pendidik yang handal dan berkompeten dalam memberikan ilmu kepada seluruh siswa. Guru dan tenaga pendidik serta pengajar diberikan kebebasan dan otonomi dalam menerapkan metoda pengajaran dalam menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Selain itu, meskipun tidak menawarkan gaji yang tinggi, profesi guru merupakan profesi yang sangat diminati dan dihormati di Finlandia. 
Guru-guru di Finlandia adalah guru dengan kualitas ter baik dan dengan pelatihan terbaik. Mereka sudah diseleksi secara ketat sejak dari perekrutan masuk ke Fakulta Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Finlandia hanya menerima 1 dari 7 pendaftar yang masuk FKIP, lebih ketat daripada seleksi masuk ke Fakultas Hukum atau Kedokteran.
Tahun 1985 Pemerintah Finlandia juga memutuskan untuk melakukan desentralisasi pendidikan. Pendidikan nasional tidak lagi menjadi wilayah eksklusif Pemerintah pusat.Pemerintah daerah diberikan kekuasaan yang luas dalam melaksanakan dan mengorganisasi pendidikan di wilayah kekuasaan administratifnya. Kurikulum nasional hanya dipakai sebagai garis-garis besar kebijakan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan di daerah disesuaikan dengan keahlian (skill) dan kompetensi khusus (competence) yang dibutuhkan oleh tiap-tiap daerah.
Badan Nasional Pendidikan Finlandia, secara reguler, setiap tahun, melakukan penilaian nasional pendidikan, dengan mengambil sample nilai dari sekolah yang mewakili daerahnya secara acak. Nilai sample yang diperoleh kemudian diolah menjadi suatu laporan evaluasi pendidikan nasional yang disampaikan ke seluruh sekolah yang dievaluasi. Laporan ini tidak digunakan untuk menentukan peringkat sekolah, melainkan untuk keperluan evaluasi secara objektif. Apabila nilai rata-rata sekolah berada di bawah nilai rata-rata nasional, maka hal tersebut akan memacu sekolah untuk melakukan refleksi diri guna meningkatkan standar kualitas pendidikan mereka.
Laporan tersebut tidak diterbitkan secara umum sehingg masing-masing sekolah tidak mengetahui nilai sekolah lainnya, meskipun berada di dalam wilayah administrasi daerah yang sama. Hal ini diterapkan guna menghindari fenomena stratanisasi peringkat sekolah dan siswa yang hanya akan menimbulkan dampak negatif naming and shaming.

Comments