Sistem
Pendidikan / Kurikulum
a. Jenjang
Pendidikan
|
Aspek
|
Indonesia
|
Finlandia
|
|
Jenjang
Pendidikan
|
|
|
|
Wajib
Belajar
|
Wajib
belajar sembilan tahun pendidikan dasar dan menengah dimulai ketika anak berusia 7 tahun hingga
16 tahun.[1]
|
Wajib
belajar sembilan tahun pendidikan dasar dan menengah dimulai ketika anak berusia 7 tahun hingga
16 tahun
|
|
Pra-pendidikan
|
Pra-pendidikan
dasar atau dinamakan dengan pendidikan usia dini diselenggarakan bagi anak
sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk
mengikuti pendidikan dasar.
|
Selama
sebelum usia anak menginjak usia wajib belajar, anak dapat berpartisipasi
dalam pendidikan anak usia dini. Pihak yang berwenang dapat memberikan
pra-pendidikan dasar di sekolah, hari-pusat perawatan, dan perawatan keluarga
sehari di rumah atau tempat lain yang sesuai. Partisipasi dalam pendidikan
anak usia dini adalah sukarela tetapi di kota berkewajiban untuk memberikan
pendidikan anak usia dini.
|
|
Pendidikan
Dasar
|
1.
Sekolah
Dasar (SD) {6 th} : 7-12 tahun.[2]
2.
Sekolah
Menengah Pertama (SMP) {3 th} : 13 – 15 tahun
|
Comprehensive
schools
1.
Sekolah Dasar
(SD) {6 th} : 7-12 tahun
2.
Sekolah
Menengah Pertama (SMP) {3 th} : 13 – 15 tahun
|
|
Pendidikan
Menengah
|
1.
Sekolah
Menengah Atas (SMA) {3 th}: 16 -18 tahun. Sekolah ini diperuntukkan bagi
siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang universitas.
2.
Sekolah
Menengah Kejuruan
(SMK)
{3 th}: 16 -18 tahun dengan bidang keahlian diantaranya Teknik, Bisnis dan
Manajemen, Pariwisata, Tata Boga, Tata Busana, Agribisnis, Seni Rupa,
Perkapalan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dll). Sekolah ini
diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke dunia kerja.
|
1. Upper
Secondary School (Sekolah Menengah Atas){3 th}: 16 – 18
tahun. Sekolah ini diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang
universitas.
2. Vocational
Schools and Apprenticeship Training
Sekolah Menengah
Kejuruan
(SMK) {3 th}: 16 -18
tahun
Sekolah ini diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke dunia kerja. |
|
Pendidikan Tinggi
|
Pendidikan
tinggi terdiri dari
1.
Pendidikan
akademik yang memiliki fokus dalam penguasaan ilmu pengetahuan.
Jenjang:[3]
a.
Sarjana
(S1) selama 4 tahun.
b.
Program
Profesi, Magister (S2) selama 2 tahun.
c.
Program
Spesialis (SP) dan Program Doktoral (S3) selama 3 tahun.
2.
Pendidikan
vokasi yang menitikberatkan pada persiapan lulusan untuk mengaplikasikan
keahliannya.
Jenjang
:
Diploma I, II, II dan IV
|
Pendidikan tinggi terdiri dari:
1.
Universitas (yliopisto, universitet)
Fokus universitas
pada penelitian dan memberikan pendidikan yang lebih teoretis. Misalnya,
dokter adalah lulusan universitas.
Jenjang:
a. Bachelor's
Degree (S1) selama 3 tahun .
b. Master's
Degree (S2) selama 2 tahun.
c. Doctorate
Degree (S3)
2.
Politeknik (ammattikorkeakoulu, yrkeshögskola,
atau disingkat dengan AMK/Yh).
Politeknik fokus pada
keterampilan praktis dan jarang melakukan penelitian, tetapi apa yang mereka
lakukan terlibat langsung dalam proyek-proyek pembangunan industri. Misalnya
perawat adalah lulusan sekolah teknik. (Namun, lanjutan gelar ilmu keperawatan
ada di universitas).
Jenjang:
a. Polytechnic
Bachelor's Degree (S1) selama 3-4 tahun .
Polytechnic
Master's Degree (S2) selama 1-2 tahun
|
|
|
|
|
Pada
umumnya jenjang pendidikan di Indonesia, dan Finlandia memiliki kesamaan. Kedua
negara tersebut juga sama – sama menerapkan wajib belajar sembilan tahun.[4]
Namun untuk jenjang sarjana di Finlandia hanya memerlukan waktu studi tiga
tahun. Perbedaan yang sangat mencolok antara pendidikan di Indonesia dan di
negara lain terletak pada kesan prestige
jika dapat memasuki universitas, sehingga siswa berlomba – lomba masuk ke
universitas bergengsi walaupun dengan kemampuan rendah. Di Finlandia siswa –
siswa yang memiliki kemampuan rendah diarahkan untuk memasuki sekolah – sekolah
vokasi untuk mempersiapkan diri masuk ke dunia kerja, sehingga kemampuan –
kemampuan siswa benar – benar dimaksimalkan sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya.
b.
Anggaran Pendidikan
|
Anggaran Pendidikan
|
20 % dari totsl seluruh anggaran
negara yaitu sebesar Rp. 332 triliun.[5]
|
20 % dari total seluruh anggaran
negara yaitu sebesar Rp107 triliun
|
|
Pembiayaan pendidikan
|
Adanya dana Biaya Operasional Sekolah
(BOS) untuk pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru,
sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), pembelian buku teks pelajaran, biaya
ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah sehingga
adanya pembebasan biaya pendidikan dari jenjang SD sampai SMP.[6]
|
Biaya pendidikan di
Finlandia seluruhnya gratis, mulai pendidikan dasar hingga universitas.
Pemerintah bahkan menyediakan bus jemputan untuk murid sekolah dasar. Jika
tidak ada bus jemputan, pemerintah memberikan subsidi uang transportasi untuk
siswa. Di luar itu, pemerintah menyediakan buku-buku dan perpustakaan
lengkap. Kasarnya, murid di Finlandia tinggal datang ke sekolah untuk belajar
tanpa memikirkan biaya untuk makan siang, ongkos, dan buku.[7]
|
Anggaran biaya pendidikan di In donesia memiliki
kesamaan dengan Finlandia yaitu sekitar 20 % dari total anggaran belanja
negara, dalam aspek pembiayaan pendidikan, di Indonesia memiliki kesamaan, yaitu
penggratisan biaya pada jenjang pendidikan dasar.[8]
Sedangkan untuk jenjang selanjutnya siswa harus mengeluarkan biaya pribadi.
Namun biaya pendidikan di Jepang tergolong rendah dibanding dengan Amerika dan
Inggris. Sedangkan di Finlandia pemerintah menggratiskan biaya pendidikan mulai
dari pendidikan dasar hingga universitas dan segala keperluan yang berhubungan
dengan pendidikan, misalnya makan siang, ongkos transportasi, dan buku.
c.
Tenaga Pendidik
|
Kualifikasi
Guru
|
Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah (SD,SMP, dan SMA) minimal lulusan Sarjana (S1)
dilanjutkan dengan program PPG atau sertifikasi sebagai tanda kelayakan
sebagai guru.
|
Jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
minimal lulusan Master's Degree (S2).
Guru juga harus memiliki kompetensi yang sangat baik pada penguasaan bahasa
Finlandia atau Swedia.
|
|
Proses
Perekrutan
|
Proses
perekrutan guru di indonesia menggunakan ujian nasional CPNS atau jika
diperlukan mendesak di daerah-daerah yang membutuhkan guru, diadakan ujian
CPNS setingkat daerah.
|
Seorang guru calon
harus memiliki nilai yang sangat baik dan harus memerangi perlawanan sengit
untuk menjadi seorang guru. Hanya sekitar 10% dari pelamar untuk program
tertentu berhasil.[9]
|
|
Gaji
|
Gaji guru di Indonesia berkisar antara
Rp 2 juta hingga Rp 5 juta rupiah per bulan.
|
Rata-rata guru
bergaji USD28.780 atau Rp321 juta per tahun atau sekitar Rp 27 juta per
bulan.
|
Untuk tenaga pendidik yaitu guru, Finlandia memiliki
kualifikasi guru paling tinggi. Di Finlandia, guru merupakan profesi yang
sangat diminati dan peluang untuk menjadi guru sangat kecil karena proses
perekrutan yang sangat ketat. Sama halnya denggan di Finlandia, di Jepang, guru
juga merupakan profesi yang sangat dihormati. Walaupun kualifikasi guru
dijepang lebih rendah daripada di Finlandia, proses perekrutan guru di Jepang
juga sangat ketat. Untuk di Indonesia sendiri, sedang digalakkan program –
program untuk peningkatan kualitas guru. Program terbaru dari pemerintah ialah,
adanya program PPG untuk mendapatkan sertifikat mengajar bagi guru.
Kesejahteraan guru di Jepang dan Finlandia juga jauh diatas Indonesia jikka
dilihat dari jumlah gaji yang diterima.
2.
Proses Pembelajaran
|
Metode Pembelajaran
|
Menggunakan metode saintifik
(Menggamati, menanya, mencoba, mengasosiasi, mengomunikasikan)[10]
|
1.
Konsep
Pembelajaran yang Berorientasi Siswa Aktif Organisasi sekolah dan pendidikan
didasarkan pada konsep pembelajaran yang berfokus pada aktivitas siswa dan
interaksi dengan guru, siswa dan lingkungan belajar.
2.
Penggunaan
teknologi digital dalam pembelajaran
3 Menekankan
pentingnya belajar melalui melakukan dan menempatkan penekanan khusus pada
kerja kelompok, kreativitas, dan kemampuan memecahkan masalah.
|
|
Peran Guru
|
Sebagai fasilitator
|
Sebagai fasilitator, Dalam satu kelas
terdapat tiga guru, satu guru sebagai guru utama dengan kualifikasi S2 dan
dua guru pembatu dengan kualifikasi S1.[11]
|
|
Mata Pelajaran
Wajib
|
1.
Untuk jenjang
SD :
·
Matematika
·
Bahasa
Indonesia
·
Pendidikan
Agama
·
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
·
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan,
·
Kesenian.
·
IPA dan IPS
menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
2.
Untuk jenjang
SMP :
·
Pendidikan
Agama,
·
Pancasila
& Kewarganegaraan,
·
Bahasa
Indonesia,
·
Matematika,
·
IPA,
·
IPS,
·
Bahasa
Inggris,
·
Seni Budaya
(muatan lokal),
·
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan,
·
Prakarya.
3.
Untuk jenjang
SMA
Mata Pelajaran Wajib
(Klmpk A)
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Matematika
4. Sejarah Indonesia
5. Bahasa Indonesia
6. Bahasa Inggris
Mata Pelajaran Wajib
(Klmpk B)
1. Seni Budaya
2. Prakarya
3. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Mata Pelajaran
Pilihan (Kelompok C) atau Peminatan Akademik
A. Peminatan
Matematika dan Sains
1. Biologi
2. Fisika
3. Kimia
4. Matematika
B. Peminatan Sosial
1. Geografi
2. Sejarah
3.Sosiologi dan
Anthropologi
4. Ekonomi
C. Peminatan Bahasa
1.Bahasa dan Sastra
Indonesia
2. Bahasa dan Sastra
Inggris
3. Bahasa dan Sastra
Arab
4. Bahasa dan Sastra Mandarin
|
Mata pelajaran di finlandia terdiri
dari 6 mata pelajaran inti yang semuanya terbungkus dengan kata orientation. Dikatakan orientation karena kurikulum di
Finlandia memiliki konsep gagasan bahwa 6 mata pelajaran ini bukan
mengharuskan siswa belajar isi dari seluruh pelajaran ini namun mengajak anak
didik untuk mulai memperoleh kemampuan menjelajah dan memahami
fenomena-fenomena alam yang ada disekitar mereka. maka jika anda melihat ada
tiga kata yang dipakai disini yaitu examine,
understand, & experience.
|
|
Jam Belajar
|
1.
Untuk jenjang
SD
36 jam pelajaran per
minggu
(35 menit/ jam
pelajaran)
2.
Untuk jenjang
SMP
38 jam pelajaran per
minggu
(40 menit/ jam
pelajaran)
3.
Untuk jenjang
SMA
44 jam pelajaran per
minggu
(45 menit/jam pelajaran)
|
Rata – rata 30 jam per minggu
|
|
|
|
|
Untuk proses
pembelajaran, pada intinya sama yaitu berfokus pada peserta didik. Namun pada
kenyataannya di Indonesia masih banyak pembelajaran yang berfokus pada guru. Jumlah
mata pelajaran yang dipelajari di Indonesia lebih banyak daripada di Finlandia.
Indonesia masih menekankan kuantitas daripada kualitas.
4. Evaluasi
Pendidikan
|
UAN
|
Adanya Ujian Akhir Nasional yang
digunakan untuk menentukan kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA. Tetapi bukan
menjadi acuan satu – satunya untuk menentukan kelulusan. Kelulusan juga
ditentukan oleh nilai ujian akhir sekolah dan nilai rapor.[12]
|
Tidak ada ujian nasional untuk
menentukan kelulusan.
|
|
Ujian masuk universitas
|
Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi :
Untuk perguruan tinggi negeri
1.
SBMPTN
a.
Jalur Undangan
b.
Jalur Tertulis
2.
Seleksi
Mandiri dari universitas yang bersangkutan.
Untuk perguruan tinggi swasta
menggunakan Seleksi Mandiri dari universitas yang bersangkutan
|
Ujian Nasional Matrikulasi, untuk
menentukan kualifikasi masuk perguruan tinggi, ujian ini bersifst sukarela.
Kompetensi yang diukur: Bidang bahasa ibu mereka, tetapi dapat memilih tiga
mata pelajaran lain dari kelompok berikut : bahasa kedua nasional, bahasa
asing, matematika, atau studi umum yang meliputi ilmu dan humaniora. Untuk
bahasa dan matematika, ada dua tingkat ujian yaitu dasar dan lanjutan.
|
|
Rangking
|
Adanya sistem peringkat didalam kelas
maupun di sekolah, sehingga menciptakan adanya sekolah terbaik, siswa
terbaik, dsb
|
Tidak
mengenal istilah kompetisi atau peringkat. Tidak ada sekolah terbaik, siswa
terbaik, dsb.
|
|
Sistem
kenaikan kelas
|
Ujian kenaikan kelas yang dilakukan
setiap tahun pada setiap jenjang pendidikan.
|
Tidak ada ujian kenaikan kelas.
Menggunakan sistem automatic promotion siswa
secara otomatis naik kelas.
|
|
Sistem
Penilaian
|
Sistem penilaian menggunakan penilaian
dengan acuan KKM. KKM merupakan batas kriteria ketuntasan minimal yang harus
dicapai siswa untuk dapat dikategorikan lulus. Apabila terdapat siswa yang
belum memenuhi KKM, dilakukan pembelajaran remidial.
|
Sistem penilaian dilakukan untuk
mengukur progress /kemajuan siswa
dalam belajar. Sistem penilaian ini
digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian belajar sesuai dengan tahap
perkembangannya. Jadi proses penilaian di Finlandia mengacu pada diri siswa
sendiri. Setiap pelajar diberi otonomi khusus untuk menentukan jadwal
ujiannya untuk mata pelajaran yang menurutnya sudah dia kuasai
|
Pada sistem evaluasi
terdapat perbedaan yang mencolok antara Indonesia dengan Finlandia. Sistem
evaluasi di Indonesia cenderung membuat siswa tertekan dengan segala kriteria
yang ada. Sedangkan di Finlandia menekankan pada progress belajar siswa itu
sendiri, sehingga siswa tidak merasa tertekan. Adanya sistem peringkat juga membuat
siswa dengan peringkat bawah merasa minder dan secara psikologi perasaan –
perasaan tersebut dapat menghambat proses belajar siswa.
[1]Raint
Nugroho, Kebijakan Pendidikan Yang Unggul ( Kasus pembangunan pendidikan di
Kabupaten Jembrana 2000- 2006 ). Pustaka Pelajar ; 2008
[2]Undang
–undang RI, No 20 Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2003.
[3]Haidar
Putra Daulay.Dinamika Pendidikan di Asia Tenggara. Renika Cipta, 2009.
[4]Undang-undang,
RI, No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi
[5]Raint
Nugroho, Kebijakan Pendidikan (Pengantar untuk Memahami kebijakan pendidikan
dan kebijakan sebagai kebijakan publik ), Pustaka Pelajar, Yogyakarta. 2012
[6]Menteripendidikandankebudayaanrepublik
Indonesia, Peraturanmenteripendidikandankebudayaanrepublikindonesianomor
161 tahun 2014,
(petunjukteknispenggunaandanpertanggungjawabankeuangandanabantuanoperasionalsekolah),
Jakarta, 11 Desember
[7]Anonim. (2013). Pendidikan di Finlandia Gratis Mulai Dari TK Sampai S3. http://pediakita.com/pendidikan-di-finlandia-gratis-mulai-dari-tk-sampai-s3.html
[8]Undang-undang
RI, No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
[9]Levi
Seeley, History Of Education, (Professor of Pedagogy In the New Jersey State
Normal School ), Indolestari, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. 2015
[10]Muhammad
Nuh. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no81a. Jakarta:
Kementrian Pendidikan dab Kebudayaan, 2013.
[11]Hendi Suhendi.
(2013). Kualifikasi Guru di Finlandia. http://hendisuhendi2012.wordpress.com/2013/02/09/download-standar-isi-pai-kurikulum2013/
[12]Permendiknas
No. 23 /2006 Tentang Standar Kompetensi Kelulusan
Comments
Post a Comment