Skip to main content

Imam Al Ghozali dan Ibnu Tufail

Imam Al Ghozali


Al Ghozali berkata,”Makhluk paling mulia di bumi ialah manusia, sedangkan sebagian paling mulia dari substansinya adalah kalbunya. Guru adalah orang yang sibuk menyempurnakan, memuliakan, menyucikan, dan menuntunnya untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Atas dasar itu, mengajarkan ilmu tidak hanya mengejawantahkan peranan ibadah kepada Alloh, tetapi kekhalifahan bagi Alloh. Bahkan pengajaran ilmu merupakan bentuk kekhalifahan paling nyata dari kekhalifahan, sebab Alloh telah membukakan kalbu orang alim untuk menerima ilmu yang merupakan sifat khususNya yang paling khusus. Dengan demikian, orang lain ibarat bendaharawan bagi khazanah Alloh yang paling berharga. Selanjutnya ia diizinkan untuk menafkahkansebagian dari khazanah itu kepada setiap orang yang membutuhkannya. Maka perhatikanlah, adakah kedudukan yang lebih mulia dibanding kedudukan hamba yang menjadi perantara antara Tuhan dan makhluk untuk mendekatkan diri kepada-Nya sedekat mungkin serta membimbing mereka menuju surga tempat kembali yang abadi.”

Konsep Pendidikan Al Ghozali
Pengertian pendidikan menurut al Ghozali adalah menghilangkan akhlaq yang buruk dan menanamkan akhlaq yang baik. D engan demikian, pendidikan merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk melahirkan perubahan-perubahan yang progresif  pada tingkah laku manusia.  Dari pengertian di atas, al Ghozali menitikberatkan perilaku manusia yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga di dalam melakukan suatu proses diperlukan suatu proses yang diajarkan secara indoktrinatif atau sesuatu yang dijadikan mata pelajaran. Tujuan pendidikan menurut Al Ghozali adalah taqorrub kepada Alloh dan kesempurnaan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia & akhirat. Pandangan ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam. Dalam bukunya, Ihya’ Ulum al-Din al Ghozali menyatakan sebagai berikut : “Dunia adalah ladang tempat persemaian benih-benih akhirat. Dunia adalah alat yang menghubungkan seseorang dengan Alloh. Sudah barang tentu, bagi orang-orang yang menjadikan dunia hanya sebagai alat dan tempat persinggahan, bukan bagi orang yang menjadikannya sebagai tempat tinggal yang kekal dan negeri yang abadi.”

Ibnu Tufail

Nama lengkap Ibnu Tufail adalah Abu Bakar Muhammad ibn ‘Abd al Malik ibn Muhammad ibn Tufail al Qaisyi al-Andalusi. Dia memiliki gelar al-Andalusi dan al-Qurthubi. Di Barat Ibnu Tufail dikenal dengan Abubacer. Ibnu Tufail lahir di kota Wadi Ash (Guadix) pada 508 H/1110M, sebuah kota yang subur dekat Granada. Sebagai seorang keturunan suku Qaisy, suku Arab terkemuka, ia dengan mudah mendapatkan fasilitas belajar, apalagi kecintaaannya kepada buku-buku dan ilmu pengetahuan .Ibnu Tufail memulai kariernya sebagai dokter pemerintah di Granada dan menjadi dokter di Sevilla dan Cordova. Dengan popularitas kariernya sebagai dokter di propinsi Granada, Ibnu Tufail kemudian diangkat menjadi sekretaris gubernur di propinsi tersebut. Konsep epistemologi Ibnu Tufail :
1. Sumber pengetahuan 
Ibnu Tufail adalah seorang filosuf muslim yang dalam hal berpikirnya terkenal dengan tokoh filsuf-iluminis (al-failasuf al-isyraqy) yaitu  memadukan daya rasio dan daya intuisi manusia. Jika diperinci daya rasio adalah kemampuan manusia dalam memahami segala kebenaran secara logis, empirik dan melalui uji pengetahuan diskurtif.Jadi sumber pengetahuan menurut Ibnu Tufail, yaitu : sumber insani dan sumber ilahi. 
2. Metode perolehan pengetahuan
    Pertama, dengan metode yang berdasar pada rasio : (a). Komparasi, analogi, dan deduksi. Kedua, dengan metode yang berdasar pada indera. Ketiga, Dengan metode yang didasarkan pada materi. 
3. Hakikat pengetahuan
    Hakikat pengetahuan menurut ibnu tufail yaitu untuk mengetahui  al wajib al wujud yaitu Tuhan secara terus menerus dalam kondisi manusia yang dipimpin oleh intuisi atau jiwanya. 
4. Kebenaran pengetahuan
   Kebenaran pengetahuan menurut ibnu tufail berasal dari rasio, pengalaman (indera), wahyu, dan intuisi yang membimbing manusia untuk mengetahui kebenaran, melalui metode amaliah dan kontemplasi dari alam materi  dan imateri. Sehingga membawa kesimpulan bahwa kebenaran adalah mutlak berasal dari Alloh. 


Comments

Popular posts from this blog

Biografi Jasser Auda

Biografi Jasser Auda Jasser Auda adalah Associate Professor di Fakultas Studi Islam Qatar (QFTS) dengan fokus kajian Kebijakan Publik dalam Program Studi Islam. Dia adalah anggota pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang berbasis di Dublin; anggota Dewan Akademik Institut Internasional Pemikiran Islam di London, Inggris; anggota Institut Internasional Advanced Sistem Research (IIAS), Kanada; anggota pengawas Global Pusat Studi Peradaban (GCSC), Inggris; anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Ilmuan Muslim Sosial (AMSS), Inggris; anggota Forum Perlawanan Islamofobia dan Racism (FAIR), Inggris dan konsultan untuk Islamonline.net. Ia memperoleh gelar Ph.D dari university of Wales, Inggris, pada konsentrasi Filsafat Hukum Islam tahun 2008. Gelar Ph.D yang kedua diperoleh dari Universitas Waterloo, Kanada, dalam kajian Analisis Sistem tahun 2006. Master Fikih diperoleh dari Universitas Islam Amerika, Michigan, pada fokus kajian Tujuan Hukum Islam (Maqashid al-Syari’ah) tahun 2004. G...

QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA

BOOK REVIEW QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA Review Buku Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi    Abstrak Tulisan ini merupakan review dari buku yang berjudul Pasar Raya Tafsir Indonesia dari: Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi. Tulisan ini mengulas alur pemikiran Muhammad Nurdin Zuhdi [2] tentang pesan historis perjalanan metodologis tafsir al-Qur’an di Indonesia dari tahun 2000-2010. Penulis menyuguhkan kesimpulan atas metodologi, karakteristik, dan paradigma tafsir al-Qur’an di Indonesia yang terbangun pada setiap dekade. Perjalanan tersebut dapat dilihat dari pengambilan sampling penelitian Zuhdi yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar penyimpulan sekaligus penawaran alternatif atau bahkan solusi strategis khususnya dalam metodologi tafsir al-Qur’an. Tulisan ini akan memetakan pembahasan buku, menentukan pendekatan yang digunakan oleh penulis, sekaligus memposisikan pemikiran penulis tentang has...

Metode Diskusi

Diskusi •          Adalah proses interaksi dan komunikasi dua arah atau lebih yang melibatkan guru dan siswa. •          Diskusi merupakan strategi penting untuk menciptakan proses belajar aktif. •          Dalam   strategi tersebut peran guru adalah memfasilitasi proses diskusi serta mengatur lalu lintas gagasan & komentar siswa agar berjalan dengan lancar baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/strategi-pembelajaran.html •          Diskusi akan efektif jika guru   ingin: Membantu siswa berpikir atau melatih berpikir dalam disiplin ilmu tertentu. Membantu siswa belajar menilai logika, bukti, dan hujah, baik pendapatnya sendiri rnaupun pendapat orang lain. Memberi kesempatan kepada siswa utk memformulasikan penerapan prinsip-prinsip tertentu. Memban...

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam Adapun tujuan dan kegunaan mempelajari pemikiran pendiidkan islam yaitu: a).   Membangun kebiasaan berfikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar penididkan Islam. b).    Memberikan dasar berpikir inklusif terhadap ajaran Islam dan akomodatif terhadap perkembangan Ilmu pengetahuan yang dikembangan oleh intelektual diluar Islam. c).    Menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana ditunjukan oleh Rasulullah SAW, dan para kaum intelektual Muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam yang lebih baik. d).   Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.      Prinsip-Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam a).   Prinsip Ontologis Prinsip ini merupakan etiket pelengkap dari metafisika tentang “ada” atau “keadaan” sesuatu. Ontology dapat mendekati masala...

Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance

KONSEP  MAQASHID AL-SYARIAH DALAM SISTEM KEUANGAN ISLAM MENURUT DR. AHCENE LAHSASNA (Review Buku  Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance ) Dewasa ini keuangan yang berabasis syariah semakin berkembang untuk menjawab krisis global yang terjadi akibat ketidakmampuan sistem keuangan konvensional menanganinya. Terbukti dinamika bisnis keuangan Islam tetap berdiri kokoh ditengah terpaan krisis Global. Seiring dengan perkembangannya, sistem keuangan Islam masih belum menemukan formula yang lengkap untuk dijadikan patokan yang universal. Maka pengembangan senantiasa dilakukan perbaikan-perbaikan melalui “ijtihad” dan reinterpretasi Al-Qur’an Dan Al-Sunnah. Ulama muslim kontemporer menjadi “ frontman” merumuskan dan menumbuhkembangkan sistem keuangan Islam yang berbasis syariah sehingga muncul Istilah Maqashid Al-Syariah dan menjadi bidang ilmu tersendiri yang bisa dipelajari [1] . baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/konstribusi-dalam-dunia-ke...

Maqasid Syariah Paradigma Baru

Maqasid Syariah Paradigma Baru Dalam sistem hukum Islam, the implication of the purpose ( Dilalah al-Maqsid ) merupakan ekspresi baru yang akhir-akhir ini mengemuka di kalangan modernis Islam, dalam rangka memodernisasi Usul al-Fiqh . Selama ini, secara umum, dilalah al-maqsid memang belum dinilai sebagai dilalah qat’i ( certain ) untuk dijadikan sebagai suatu hujjah hukum ( yuridical authority ). Hingga sekarang, secara teoritis, purposefulness masih dilarang untuk memainkan peranan penting dalam upaya penggalian hukum dari nass . Berdasar landasan berpikir tersebut, Jasser Auda berkeyakinan bahwa tujuan dari hukum Islam ( Maqasid al-Shariah al- Islamiyyah ) menjadi prinsip fundamental yang sangat pokok dan sekaligus menjadi metodologi dalam analisis yang berlandaskan pada systems . Lagi pula, karena efektifitas dari sebuah sistem diukur berdasar pada terpenuhinya tujuan yang hendak dicapai, efektifitas dari sistem hukum Islam juga diukur berdasarkan terpenuhinya tujuan-tujuan pok...