Skip to main content

Imam Al Ghozali dan Ibnu Tufail

Imam Al Ghozali


Al Ghozali berkata,”Makhluk paling mulia di bumi ialah manusia, sedangkan sebagian paling mulia dari substansinya adalah kalbunya. Guru adalah orang yang sibuk menyempurnakan, memuliakan, menyucikan, dan menuntunnya untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Atas dasar itu, mengajarkan ilmu tidak hanya mengejawantahkan peranan ibadah kepada Alloh, tetapi kekhalifahan bagi Alloh. Bahkan pengajaran ilmu merupakan bentuk kekhalifahan paling nyata dari kekhalifahan, sebab Alloh telah membukakan kalbu orang alim untuk menerima ilmu yang merupakan sifat khususNya yang paling khusus. Dengan demikian, orang lain ibarat bendaharawan bagi khazanah Alloh yang paling berharga. Selanjutnya ia diizinkan untuk menafkahkansebagian dari khazanah itu kepada setiap orang yang membutuhkannya. Maka perhatikanlah, adakah kedudukan yang lebih mulia dibanding kedudukan hamba yang menjadi perantara antara Tuhan dan makhluk untuk mendekatkan diri kepada-Nya sedekat mungkin serta membimbing mereka menuju surga tempat kembali yang abadi.”

Konsep Pendidikan Al Ghozali
Pengertian pendidikan menurut al Ghozali adalah menghilangkan akhlaq yang buruk dan menanamkan akhlaq yang baik. D engan demikian, pendidikan merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk melahirkan perubahan-perubahan yang progresif  pada tingkah laku manusia.  Dari pengertian di atas, al Ghozali menitikberatkan perilaku manusia yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga di dalam melakukan suatu proses diperlukan suatu proses yang diajarkan secara indoktrinatif atau sesuatu yang dijadikan mata pelajaran. Tujuan pendidikan menurut Al Ghozali adalah taqorrub kepada Alloh dan kesempurnaan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia & akhirat. Pandangan ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam. Dalam bukunya, Ihya’ Ulum al-Din al Ghozali menyatakan sebagai berikut : “Dunia adalah ladang tempat persemaian benih-benih akhirat. Dunia adalah alat yang menghubungkan seseorang dengan Alloh. Sudah barang tentu, bagi orang-orang yang menjadikan dunia hanya sebagai alat dan tempat persinggahan, bukan bagi orang yang menjadikannya sebagai tempat tinggal yang kekal dan negeri yang abadi.”

Ibnu Tufail

Nama lengkap Ibnu Tufail adalah Abu Bakar Muhammad ibn ‘Abd al Malik ibn Muhammad ibn Tufail al Qaisyi al-Andalusi. Dia memiliki gelar al-Andalusi dan al-Qurthubi. Di Barat Ibnu Tufail dikenal dengan Abubacer. Ibnu Tufail lahir di kota Wadi Ash (Guadix) pada 508 H/1110M, sebuah kota yang subur dekat Granada. Sebagai seorang keturunan suku Qaisy, suku Arab terkemuka, ia dengan mudah mendapatkan fasilitas belajar, apalagi kecintaaannya kepada buku-buku dan ilmu pengetahuan .Ibnu Tufail memulai kariernya sebagai dokter pemerintah di Granada dan menjadi dokter di Sevilla dan Cordova. Dengan popularitas kariernya sebagai dokter di propinsi Granada, Ibnu Tufail kemudian diangkat menjadi sekretaris gubernur di propinsi tersebut. Konsep epistemologi Ibnu Tufail :
1. Sumber pengetahuan 
Ibnu Tufail adalah seorang filosuf muslim yang dalam hal berpikirnya terkenal dengan tokoh filsuf-iluminis (al-failasuf al-isyraqy) yaitu  memadukan daya rasio dan daya intuisi manusia. Jika diperinci daya rasio adalah kemampuan manusia dalam memahami segala kebenaran secara logis, empirik dan melalui uji pengetahuan diskurtif.Jadi sumber pengetahuan menurut Ibnu Tufail, yaitu : sumber insani dan sumber ilahi. 
2. Metode perolehan pengetahuan
    Pertama, dengan metode yang berdasar pada rasio : (a). Komparasi, analogi, dan deduksi. Kedua, dengan metode yang berdasar pada indera. Ketiga, Dengan metode yang didasarkan pada materi. 
3. Hakikat pengetahuan
    Hakikat pengetahuan menurut ibnu tufail yaitu untuk mengetahui  al wajib al wujud yaitu Tuhan secara terus menerus dalam kondisi manusia yang dipimpin oleh intuisi atau jiwanya. 
4. Kebenaran pengetahuan
   Kebenaran pengetahuan menurut ibnu tufail berasal dari rasio, pengalaman (indera), wahyu, dan intuisi yang membimbing manusia untuk mengetahui kebenaran, melalui metode amaliah dan kontemplasi dari alam materi  dan imateri. Sehingga membawa kesimpulan bahwa kebenaran adalah mutlak berasal dari Alloh. 


Comments

Popular posts from this blog

SUSUNAN ACARA WISUDA DAN YUDISIUM

SUSUNAN ACARA WISUDA PEIODE KE IV DAN MIIAD SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) TAHUN AKADEMIK 2018/2019 1.       PROSESI MEMASUKI RUANG UPACARA 2.       PEMBUKAAN AYAT SUCI AL-QUR’AN MENYAYIKAN LAGU   INDONESIA RAYA MENYAYIKAN MARS STAI TARI SIGEH PENGUNTEN 3.       PEMBUKAAN SIDANG SENAT TERBUKA 4.       PEMBACAAN SURAT KEPUTUSAN KETUA STAI 5.       WISUDA SARJANA 6.       PENGUKUHAN ALUMNI 7.       IKRAR ALUMNI 8.       PENYERAHAN PIAGAM WISUDAWAN/WISUDAWATI TERBAIK 9.       SAMBUTAN-SAMBUTAN -           KETUA STAI -           BUPATI -           GUBERNUR -      ...

M. Naquib Al-Attas

M. Naquib Al-Attas Syed Muhammad Naquib ibn Ali ibn Abdullah ibn Muhsin Al-attas lahir pada 5 september 1931 di bogor , Jawa Barat, Indonesia. Silsilah keluarganya bisa dilacak hingga ribuan tahun kebelakang melalui sisilah syyid dal keluarga Ba’Alawi di Hadramaut dengan silsilah yang sampai kepada hussein, cucu Nabi muhammad saw. Diantara leluhurnya ada yang menjadi wali dan ulama. Salah satu diantaranya ialah Syed Muhammad Al-Aydarus (dari pihak Ibu), guru dan pembimbing ruhani Syed Abu Hafs ba Syaiban dari Hadramaut, yang mengantarkan Nur ad-Din ar-Raniri, salah seorang alim ulama terkemuka di dunia Melayu. Ketarekat Rafi’iyyah. Ibunda Syed M. Naquib al-Attas, yaitu Syarfifah Raquan al- Aydarus, berasal dari Bogor, Jawa barat dan merupakan keturunan ningrat Sunda di Sukapura.         Syed M Naquib al-Attas adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Yang sulung bernama Syed Hussein seorang sosiolog dan mantan Wakil Rektor Universitas Malaya, sedangkan yang bun...

SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM

BOOKREVIEW KHALIL ABDUL KARIM SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM  A.       Pendahuluan 1.       Latar Belakang Masalah Syari’at dalam perspektif islam, merupakan hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Syari’at dalam pengertian ini adalah wahyu, baik dalam pengertian al-wahy al-mathluww (al-qur’an) maupun dalam pengertian al-wahy ghair al-mathluww (sunnah). Meminjam istilah Satria Effendi M. Zein, syari’at adalah al-Nushush al-Muqaddasah ( nash-nash yang suci) dalam al-qur’an dan al-sunnah al-Mutawatirah (hadis yang mutawatir ). [1] Syari’at dapat dipahami sebagai ajaran Islam yang sama sekali tidak dicampuri oleh daya nalar manusia. Syari’at merupakan wahyu Allah secara murni, karenanya ia bersifat mutlak, tetap, kekal, dan tidak boleh diubah. Dengan argumentasi ini, maka syari’at merupakan sumber fiqh, karena fiqh merupakan pemahaman yang mendalam terhadap al-Nushush al-Muqaddasah te...

QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA

BOOK REVIEW QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA Review Buku Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi    Abstrak Tulisan ini merupakan review dari buku yang berjudul Pasar Raya Tafsir Indonesia dari: Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi. Tulisan ini mengulas alur pemikiran Muhammad Nurdin Zuhdi [2] tentang pesan historis perjalanan metodologis tafsir al-Qur’an di Indonesia dari tahun 2000-2010. Penulis menyuguhkan kesimpulan atas metodologi, karakteristik, dan paradigma tafsir al-Qur’an di Indonesia yang terbangun pada setiap dekade. Perjalanan tersebut dapat dilihat dari pengambilan sampling penelitian Zuhdi yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar penyimpulan sekaligus penawaran alternatif atau bahkan solusi strategis khususnya dalam metodologi tafsir al-Qur’an. Tulisan ini akan memetakan pembahasan buku, menentukan pendekatan yang digunakan oleh penulis, sekaligus memposisikan pemikiran penulis tentang has...

Rekontruksi Ilmu KeIslaman Klasik

Rekontruksi Ilmu KeIslaman Klasik Dalam gagasannya tentang rekonstruksi ilmu-ilmu Islam klasik, Hassan Hanafi menegaskan perlunya mengubah orientasi perangkat konseptual sistem kepercayaan sesuai dengan perubahan konteks sosial-politik yang terjadi. Menurutnya Ilmu Islam klasik lahir dalam konteks sejarah ketika inti keIslaman sistem kepercayaan, yakni transendensi Tuhan, diserang oleh wakil-wakil dari sekte-sekte dan budaya lama. Teologi itu dimaksudkan untuk mempertahankan doktrin utama dan untuk memelihara kemurniannya. Meski demikian, Hanafi menegaskan bahwa secara umum pemikiran akidah klasik terlalu teoritis, elitis, dan konsepsional yang statis . Hanafi menginginkan doktrin akidah yang bersifat antroposentris, praktis, populis, transformatif, dan dinamis . Untuk mentransformasikan ilmu-ilmu serta pemikiran klasik menjadi ilmu atau pemikiran yang bersifat kemanusiaan (humanitarian), ada tiga langkah yang ditawarkan oleh Hanafi : baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot...

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam Secara etimologi, pemikiran berasal dari kata dasar pikir yang berarti proses, cara, atau perbuatan memikirkan yaitu menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu persoalan dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijak. Dalam konteks ini, pemikiran dapat diartikan sebagai upaya cerdas dari proses kerja akal dan kalbu untuk melihat fenomena dan berusaha mencari penyelesaianya secara bijaksana. [1] Selama berabad-abad kaum Muslim telah terpukau oleh pemahaman keagamaan yang sempit. Seakan-akan mengkaji alam semesta dan sejarah bukan merupakan perbuatan agama. Dengan ketepukauan seperti ini, tidak mengherankan apabila kaum Teolog abad Klasik terlalu sibuk “mengurus” Tuhannya, sehingga manusia dibiarkan terlantar di bumi. Di bawah bayangbayang filsafat Hellenisme-Yunani, teologi Islam telah berkembang jauh. Akan tetapi, pada waktu yang sama, teologi ini telah mengkaburkan wawasan kaum Muslim tentang al-Qur`an. [2] Oleh karena itu, Iqbal m...