Skip to main content

Kritisasi pemikiran Hassan Hanafi untuk Kajian Islam Kontemporer

Kritisasi pemikiran Hassan Hanafi untuk Kajian Islam Kontemporer

Sebelumnya telah dipaparkan bagaimana umat Islam harus dihadapkan dengan imperialisme dan ideologisme Barat. Sederhananya dapat dibayangkan bagaimana dan apa yang terjadi dengan kehidupan social, budaya, politik, ekonomi dan perkembangan pemikiran Islam di era ini. Sebagai akibat koloni militer, kebudayaan dan kebudayaan, berdampak sangat buruk bagi perkembangan dan kajian keilmuwan Islam dalam menghadapi tantangan modern. Selama ini menurut hanafi Islam hanya berkutat kepada metodologi klasik yang hanya yang hanya berkutat pada kajian yang cenderung mengulang-ulang.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/biografi-hassan-hanafi-dan-kegelisahan.html
Umat Islam yang dijajah merasa sebagai diluar lapangan permainan, yang hanya skeptis, statis dan serba salah untuk melakukan perubahan serta ikut dalam permainan tersebut. Secara psikologis semangat umat Islam telah terkikis dan habis, masa Islam menjadi terbelakang dan lambat dalam mengikuti perkembangan dan mengahdapi keilmuwan lainnya. Melihat hal ini Hassan Hanafi mengkritik dan memberikan penilaian dengan pertama-tama ia kembali pada Realitas dunia Islam sesungguhnya, menurutnya umat Islam terbagi dalam dua kelompok yaitu penguasa dan yang dikuasai. Hassan Hanafi menempatkan pada yang kedua, apa yang diperlukan untuk membangkitkan ghirah Islam adalah membangun kembali khazanah Islam klasik. 
Menurut Hassan Hanafi penyebab terbesar kemandegan keilmuwan Islam adalah karena dominannya praktek sufiesme yang bergandengan tangan dengan Asy’arisme. Aktivitas intelektual yang khas dalam Islam yang membedakan dengan lainnya adalah Teologi kalam . Sumber Kalam juga adalah Al -Qur’an, yang secara Teoretik mengetur seluruh aspek kehidupan manusia. Semenjak kelahiran Islam, umat muslim terus mencoba untuk menafsirkan dan menggali isi pesan-pesan Tuhan tersebut. Namun menurut Hassan Hanafi, aktivitas intelektual ini selalu berkaitan dengan semangat zaman dan sistem kekuasaan pada masa itu dan teologi kalam tidak terkecuali.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/b/post-preview?token=APq4FmAcjQ_bT99b_d2bU6U6Hd___S9NF4AerFQ4VZILkkGu4FkyrUeqEKBWTsjk2m8Ux6PpmAHtk_zlZtmyhew2ilzPEqywQJr0qeO68M63300uGpjUxdx7KGcLQWdRp-RkpJ95boKg&postId=3719376226982582953&type=POST
Kemunculan salah satu aliran kalam adalah Muktazilah yang menjadi paham resmi pada masa Abasiyyah pada tahun 212 H. Ciri yang menonjol dari Muktazilah adalah rasionalisme, dan ia dibangun pada prinsip sosial yakni kebebasan manusia dan keadilan Tuhan. Sebagai reaksi atas rasionalisme Muktazilah muncullah Asy’ariyah yang kemudian menempatan di arus pemikiran Islam yakni sunni. Aliran ini sesungguhnya tidak anti rasionalisme melainkan menampilkan ketidaksemournaan akal denga mengikutsertakan pengerahuan ghaib. Menurut Hassan Hanafi , salah satu hasil serangan Al Ghazali terhadap ilmu rasional adalah “jalan sufiesme” dan Asy’ariyah, yang dampaknya terasa hingga kini. 
Realitas dunia Islam inilah yang menurut Hassan Hanafi mengharuskan Rekontruksi Rasionalisme saat ini jauh lebih dibutuhkan dari pada merobohkan rasionalisme. 
Hassan Hanafi membangun rasionalisme, kebebasan, demokrasi, pencerahan dan humanisme. Sebagai sebuah konsep ideal yang ditawarkan oleh Hassan Hanafi, yang merupakan tulang punggung pengkajian pemikiran Islam yang modern. Hassan hanafi menjabarkan sebuah revolusi pemikiran agama, bahwa rasio ditransformasikan ke aktifitas bebas, lalu kedalam sistem yang liberal yang menjadi pendukung kapitalisme yang berbasis persaingan bebas dan keuntungan. 
Mungkinkah revolusi yang ditandai konversi paradigma tersebut terjadi dalam ilmu-ilmu agama?, berpijak pada hal tersebut dan pola yang dikembangkan oleh Thomas Khun, maka sudah menjadi kemungkinan untuk menemukan paradigma baru dalam menjawab permasalahan dan tantangan zaman. Paradigma yang telah dibuat pijakan oleh para ulama terdahulu yang muncul sesuai dengan varian kondisi ruang dan waktunya serta kecenderungan profesionalnya perlu dipertanyakan dengan melihat kenyataan-kenyataan yang terjadi pada saat terakhir ini. Adanya perubahan (revolusi) tersebut terjadi karena dihadapkan pada perbedaan varian kondisi ruang dan waktu. 
Hasan Hanafi dengan konsep kiri Islamnya, telah mencoba menawarkan paradigma baru tersebut, dalam ajaran pokok Islam, yakni Tauhid. Konsep atau ajaran Tauhid yang hanya dipandang dan dilekatkan pada ke-Esaan Tuhan secara vertical/ Theosentris perlu dirubah dan diperluas sebagai suatu konsep ketauhidan makhluk Nya terhadap sesama secara horizontal / Antroposentris. Dari sinilah titik pembahasan ilmu tauhid mengalami proses perubahan, berubah dari sifat Tuhan dan perbuatannya menuju ke Bumi manusia, peradaban, kebebasan dan persatuan. 
Selama ini tauhid atau teologi mutlak difahami sebagai suatu diskursus seputar Tuhan. Namun, dalam kerangka paradigma transformatif, teologi semestinya tidak lagi dipahami sebagaimana pemaknaan yang dikenal dalam wacana kalam klasik, yakni suatu diskursus tentang Tuhan yang sangat teosentris, yang secara etimologis merujuk pada akar kata theos dan logos. Kata ini seharusnya dimaknai dan dipahami sebagai sungguh-sungguh ‘ilm al-kalam, ilmu tentang perkataan. Tuhan dalam hal itu tercermin dalam kata logoly, sebab Tuhan tidaklah tunduk pada ilmu. Tantangan selanjutnya dari redefinisi teologi adalah merumuskan ulang konsep-konsep doktrin teologis agar sejalan dengan semangat pembebasannya. Seperti yang dirumuskan oleh Hasan Hanafi dalam Teologi Pembebasan, pada dasarnya peracikan ulang ini merupakan hasil reflesi kritis yang tentu berlandaskan pada Al Qur’an dan Sunnah sebagai teks dan pemahaman melihat konteks kekinian sebagai realitas. Setidaknya ada tiga monsep teologis yang perlu dirumuskan ulang untuk mendukung pembebasan:
Pertama, konsep Tauhid. Pada dasarnya konsep ini adalah ujung poros dalam keseluruhan teologi Islam klasik. Namun di sini Hassan Hanafi ingin mereformulasi dua unsur, unsur paradigma modern dan paradigma klasik, dari tradisionalisme dan modernisme/rasionalisme. Manusia dengan segala potensinya sebagai pusat yang mengendalikan rekayasa histori, dapat melakukan perubahan dengan mendudukkan sejarah sebagai esensi dari seluruh proses perubahan. Oleh karena itu Tauhid harus dipahami sebagai penggambaran adanya unity of godhead (kesatuan ketuhanan). Dari kesatuan ketuhanan inilah kemudian dapat ditarik sebuah pemahaman konsep suatu keyakinan adanya unity of mankind (kesatuan kemanusiaan). Kesadaran teologis akan kesatuan kemanusiaan menegaskan bahwa tauhid menolak segenap bentuk penindasan atas kemanusiaan seperti yang menjadi kegelisahan Hassan Hanafi. Dalam konteks keilmuwan keIslaman, kesatuan kemanusiaan itu menghendaki adanya unity of guidance (kesatuan pedoman hidup, al-Qur’an dan Hadits) , secar mengerucut akan ditemukan sebuah tujuan yaitu memberi arahan kepada adanya unity of purpose of life (kesatuan tujuan hidup) untuk apa manusia hidup dan untuk apa manusia berada di dunia ini. 
Kedua, konsep Keadilan Sosial. Pentingnya konsep ini berdasarkan pada kesadaran bahwa ketidakadilan sosial, kemiskinan, keterbelakangan, penindasan, kebodohan, eksploitasi, diskriminasi dan dehumanisasi adalah produk dari proses sosia via structur-cultural dan system yang tidak adil akibat proses sejarah panjang umat manusia. Artinya, realitas sosial yang tidak adil bukanlah kehendak Tuhan (taqdir), seperti umum diyakini teologi-teologi klasik selama ini, melainkan hasil dari proses sejarah yang didesain atau dipaksa atau disengaja. Juga tidak bisa kita menyalahkan pada jiwa mentalitas budaya manusia dalam mendesain sejarah seperti keyakinan teologi-teologi rasional, melainkan akibat dampak langsung dari diselenggarakannya sistem dan struktur yang tidak adil, eksploitatif, dan menindas. Dalam pembahasan teologi Islam klasik, tema tersebut cenderung dimarginalkan. Wacana keadilan, misalnya, dalam teologi klasik cenderung terfokus semata pada perbincangan soal-soal keadilan Tuhan (al-‘adl). Sebaliknya, dalam teologi reformulatif ini, ia justru menempati posisi sebagai prime theme (tema utama), menjadi satu bagian penting dari keseluruhan konsep teologisnya. 
Ketiga, konsep Spiritualitas Pembebasan. Prinsip ini adalah konkretisasi dari proses refleksi kritis atas realitas manusia (umat) di satu sisi dan atas tujuan Islam sebagai agama pembebasan di sisi lain. Proses reflektif itu bermuara pada satu titik yaitu semangat spiritual pembebeasan. Ini yang sesungguhnya mewarnai seluruh bangunan paradigma teologi Islam yang transformatif dan merujuk pada pembebasan. Pembebasan dalam kerangka spiritualitas tidak hanya diarahkan pada struktur-sistem yang menindas, tapi juga secara terus-menerus pada upaya membebaskan manusia dari keberpihakan wacana tertentu berupa produk pemikiran keagamaan tertentu, misalnya spiritualitas ini harus senantiasa mengambil tempat dan peran aktif dalam proses kontekstualisasi teks-teks keagamaan atas realitas kekinian.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Empirisme

Pengertian Empirisme: Empirisme adalah suatu doktrin filsafat yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan dan mengecilkan peranan akal. Istilah empirisme di ambil dari bahasa Yunani empeiria yang berarti coba-coba atau pengalaman. Sebagai suatu doktrin empirisme adalah lawan dari rasionalisme. Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan tentang kebenaran yang sempurna tidak diperoleh melalui akal, melainkan di peroleh atau bersumber dari panca indera manusia, yaitu mata, lidah, telinga, kulit dan hidung. Dengan kata lain, kebenaran adalah sesuatuyang sesuai dengan pengalaman manusia. Ajaran-ajaran pokok empirisme yaitu: baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pengertian-filsafat-pendidiakan.html  Pandangan bahwa semua ide atau gagasan merupakan abstraksi yang dibentuk dengan menggabungkan apa yang dialami.  Pengalaman inderawi adalah satu-satunya sumber pengetahuan, dan bukan akal atau rasio.  Semua yang kita ketahui pada akhirnya bergantu...

تَرْكِيْبُ البَرْنَامِجُ القَضَائِيُ لِطُلَابِ الجَامِعةُ الإسْلاَمِيَةُ تُغوْلَغْ بَاوَاغْ, الفَتْرَةُ الرَابِعَة, العَامُ الدِرَاسِي أَلْفَيْنِ وَثمَانِيَةُ عَشَرأو ألفين وتسعة عشر ملادية

  تَرْكِيْبُ البَرْنَامِجُ القَضَائِيُ لِطُلَابِ الجَامِعةُ الإسْلاَمِيَةُ تُغوْلَغْ بَاوَاغْ, الفَتْرَةُ الرَابِعَة, العَامُ الدِرَاسِي أَلْفَيْنِ وَثمَانِيَةُ عَشَرأو ألفين وتسعة عشر ملادية ترتيب البرنامج البرامج الأول      : الِإفِتِتَحَاحُ    حي علي إفتتحاح هذه البرامج بقراءة بسملة      البرنامج الثاني      : قِرَاءَةُ القُرانِ الكَريم, سَيَتْلُوْهَا ..........اليه فليتفضل مشكورا البرنامج الثالث     : الَرقْصُ بيندانا البرنامج االرابع     : يُغْنِي الأَغْنِياءُ الاندونيسية رَاية ومَارس الجامعة الإسلامية تولغ باواغ. اليه فليتفضل مشكورا. أَرْجُوْ اليكمْ قُوْمُوْ.....,إجلسو... البرنامج الخامس   : تَقْرِيْرُ الَرئِيْسُ القِيَادةُ ................. اليه فليتفضل مشكورا البرنامج السادس   : تَرْحِيْبُ مِنْ رَئِيْسِ الجَامِعَةُ الإسْلَامِيَة تُوْلَغْ بَاوَاغْ .......... اليه فليتفضل مشكورا البرنامج السابع     : قِرَاءَةُ مَرْسُوْم اِشْتِرَاعِيّ رَئِيْسُ الجَ...

Arti karater secara harfiah

Istilah karater secara harfiah berasal dar bahasa latin “Character”, yang antara lain berarti, Tabiat sifat-sifat kejiwaan, Budi pekerti, Kepribadian atau Akhlak. Secara terminologi kata karakter berarti tabiat, watak,sifat kejiwaan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseoarang dengan orang lain. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pendidikan-karakter-berbasis-al-quran.html Pendidikan karakter hendaklah mengandung tiga unsur pokok sebagaimana didefinisikan Oleh Ryan dan Bohlin, Mengandung tiga unsur pokok yaitu, Mengetahui kebaikan (knowling the good), Mencintai kebaikan (loving the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Tergabar dengan jelas pada definisi pendidikan, Yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalia...

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik  Syarat menjadi Pendidik       Dalam Pasal 1 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (selanjutnya disingkat UUGD) disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Guru profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.        Menurut Oemar Hamalik, guru profesional, harus memiliki persyaratan yang meliputi: memiliki bakat sebagai guru, memiliki keahlian sebagai guru, memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, memiliki mental yang sehat, b...

تجريد

تجريد سوبينطورو. تطبيق الطريقة التدريبية لترقية مهارة الطلاب في فهم القواعد النحوية إلى الطلاب بمرحلة السابعة في مدرسة الثانوية الحكومية بوندوغ بنطول يوكياكرتا.البحث. يوكياكرتا: قسم التعليم اللغة العربية بكلية التربية والتعليم بجامعة الإسلامية الحكومية سونان كاليجاكا يوكياكرتا، 2013. هذاالبحث يهدف إلى: 1). معرفة تطبيق الطريقة التدريبية لترقية مهارة الطلاب في فهم القواعد النحوية إلى الطلاب بمرحلة السابعة في مدرسة الثانوية الحكومية بوندوغ بنطول. 2). معرفة حسن فعالية تطبيق الطريقة التدريبية لترقية مهارة الطلاب في فهم القواعد النحوية إلى الطلاب بمرحلة السابعة في مدرسة الثانوية الحكومية بوندوغ بنطول يوكياكرتا. هذا البحث من بحث النوعي، قد وقع في مدرسة الثانوية الحكومية بوندوغ عام الدراسي 2012\2013. ونوعه من البحث الإجرائي. وموضوع البحث هو الطلاب في فهم القواعد النحوية إلى الطلاب بمرحلة السابعة في مدرسة الثانوية الحكومية بوندوغ بنطول بجملة 22 الطلاب تتوكون من 10 الطلاب و12 الطالبات. وكانت طريقة جمع القضايا أوالبيانات باستخدام صفحة الملاحظات، والوثائق، والتدريبات القبلية، والتدري...

DOUBLE MOVEMENT TEORI KAJIAN ISLAM FAZLUR RAHMAN

Baca Juga : https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html