Skip to main content

Kritisasi pemikiran Hassan Hanafi untuk Kajian Islam Kontemporer

Kritisasi pemikiran Hassan Hanafi untuk Kajian Islam Kontemporer

Sebelumnya telah dipaparkan bagaimana umat Islam harus dihadapkan dengan imperialisme dan ideologisme Barat. Sederhananya dapat dibayangkan bagaimana dan apa yang terjadi dengan kehidupan social, budaya, politik, ekonomi dan perkembangan pemikiran Islam di era ini. Sebagai akibat koloni militer, kebudayaan dan kebudayaan, berdampak sangat buruk bagi perkembangan dan kajian keilmuwan Islam dalam menghadapi tantangan modern. Selama ini menurut hanafi Islam hanya berkutat kepada metodologi klasik yang hanya yang hanya berkutat pada kajian yang cenderung mengulang-ulang.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/biografi-hassan-hanafi-dan-kegelisahan.html
Umat Islam yang dijajah merasa sebagai diluar lapangan permainan, yang hanya skeptis, statis dan serba salah untuk melakukan perubahan serta ikut dalam permainan tersebut. Secara psikologis semangat umat Islam telah terkikis dan habis, masa Islam menjadi terbelakang dan lambat dalam mengikuti perkembangan dan mengahdapi keilmuwan lainnya. Melihat hal ini Hassan Hanafi mengkritik dan memberikan penilaian dengan pertama-tama ia kembali pada Realitas dunia Islam sesungguhnya, menurutnya umat Islam terbagi dalam dua kelompok yaitu penguasa dan yang dikuasai. Hassan Hanafi menempatkan pada yang kedua, apa yang diperlukan untuk membangkitkan ghirah Islam adalah membangun kembali khazanah Islam klasik. 
Menurut Hassan Hanafi penyebab terbesar kemandegan keilmuwan Islam adalah karena dominannya praktek sufiesme yang bergandengan tangan dengan Asy’arisme. Aktivitas intelektual yang khas dalam Islam yang membedakan dengan lainnya adalah Teologi kalam . Sumber Kalam juga adalah Al -Qur’an, yang secara Teoretik mengetur seluruh aspek kehidupan manusia. Semenjak kelahiran Islam, umat muslim terus mencoba untuk menafsirkan dan menggali isi pesan-pesan Tuhan tersebut. Namun menurut Hassan Hanafi, aktivitas intelektual ini selalu berkaitan dengan semangat zaman dan sistem kekuasaan pada masa itu dan teologi kalam tidak terkecuali.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/b/post-preview?token=APq4FmAcjQ_bT99b_d2bU6U6Hd___S9NF4AerFQ4VZILkkGu4FkyrUeqEKBWTsjk2m8Ux6PpmAHtk_zlZtmyhew2ilzPEqywQJr0qeO68M63300uGpjUxdx7KGcLQWdRp-RkpJ95boKg&postId=3719376226982582953&type=POST
Kemunculan salah satu aliran kalam adalah Muktazilah yang menjadi paham resmi pada masa Abasiyyah pada tahun 212 H. Ciri yang menonjol dari Muktazilah adalah rasionalisme, dan ia dibangun pada prinsip sosial yakni kebebasan manusia dan keadilan Tuhan. Sebagai reaksi atas rasionalisme Muktazilah muncullah Asy’ariyah yang kemudian menempatan di arus pemikiran Islam yakni sunni. Aliran ini sesungguhnya tidak anti rasionalisme melainkan menampilkan ketidaksemournaan akal denga mengikutsertakan pengerahuan ghaib. Menurut Hassan Hanafi , salah satu hasil serangan Al Ghazali terhadap ilmu rasional adalah “jalan sufiesme” dan Asy’ariyah, yang dampaknya terasa hingga kini. 
Realitas dunia Islam inilah yang menurut Hassan Hanafi mengharuskan Rekontruksi Rasionalisme saat ini jauh lebih dibutuhkan dari pada merobohkan rasionalisme. 
Hassan Hanafi membangun rasionalisme, kebebasan, demokrasi, pencerahan dan humanisme. Sebagai sebuah konsep ideal yang ditawarkan oleh Hassan Hanafi, yang merupakan tulang punggung pengkajian pemikiran Islam yang modern. Hassan hanafi menjabarkan sebuah revolusi pemikiran agama, bahwa rasio ditransformasikan ke aktifitas bebas, lalu kedalam sistem yang liberal yang menjadi pendukung kapitalisme yang berbasis persaingan bebas dan keuntungan. 
Mungkinkah revolusi yang ditandai konversi paradigma tersebut terjadi dalam ilmu-ilmu agama?, berpijak pada hal tersebut dan pola yang dikembangkan oleh Thomas Khun, maka sudah menjadi kemungkinan untuk menemukan paradigma baru dalam menjawab permasalahan dan tantangan zaman. Paradigma yang telah dibuat pijakan oleh para ulama terdahulu yang muncul sesuai dengan varian kondisi ruang dan waktunya serta kecenderungan profesionalnya perlu dipertanyakan dengan melihat kenyataan-kenyataan yang terjadi pada saat terakhir ini. Adanya perubahan (revolusi) tersebut terjadi karena dihadapkan pada perbedaan varian kondisi ruang dan waktu. 
Hasan Hanafi dengan konsep kiri Islamnya, telah mencoba menawarkan paradigma baru tersebut, dalam ajaran pokok Islam, yakni Tauhid. Konsep atau ajaran Tauhid yang hanya dipandang dan dilekatkan pada ke-Esaan Tuhan secara vertical/ Theosentris perlu dirubah dan diperluas sebagai suatu konsep ketauhidan makhluk Nya terhadap sesama secara horizontal / Antroposentris. Dari sinilah titik pembahasan ilmu tauhid mengalami proses perubahan, berubah dari sifat Tuhan dan perbuatannya menuju ke Bumi manusia, peradaban, kebebasan dan persatuan. 
Selama ini tauhid atau teologi mutlak difahami sebagai suatu diskursus seputar Tuhan. Namun, dalam kerangka paradigma transformatif, teologi semestinya tidak lagi dipahami sebagaimana pemaknaan yang dikenal dalam wacana kalam klasik, yakni suatu diskursus tentang Tuhan yang sangat teosentris, yang secara etimologis merujuk pada akar kata theos dan logos. Kata ini seharusnya dimaknai dan dipahami sebagai sungguh-sungguh ‘ilm al-kalam, ilmu tentang perkataan. Tuhan dalam hal itu tercermin dalam kata logoly, sebab Tuhan tidaklah tunduk pada ilmu. Tantangan selanjutnya dari redefinisi teologi adalah merumuskan ulang konsep-konsep doktrin teologis agar sejalan dengan semangat pembebasannya. Seperti yang dirumuskan oleh Hasan Hanafi dalam Teologi Pembebasan, pada dasarnya peracikan ulang ini merupakan hasil reflesi kritis yang tentu berlandaskan pada Al Qur’an dan Sunnah sebagai teks dan pemahaman melihat konteks kekinian sebagai realitas. Setidaknya ada tiga monsep teologis yang perlu dirumuskan ulang untuk mendukung pembebasan:
Pertama, konsep Tauhid. Pada dasarnya konsep ini adalah ujung poros dalam keseluruhan teologi Islam klasik. Namun di sini Hassan Hanafi ingin mereformulasi dua unsur, unsur paradigma modern dan paradigma klasik, dari tradisionalisme dan modernisme/rasionalisme. Manusia dengan segala potensinya sebagai pusat yang mengendalikan rekayasa histori, dapat melakukan perubahan dengan mendudukkan sejarah sebagai esensi dari seluruh proses perubahan. Oleh karena itu Tauhid harus dipahami sebagai penggambaran adanya unity of godhead (kesatuan ketuhanan). Dari kesatuan ketuhanan inilah kemudian dapat ditarik sebuah pemahaman konsep suatu keyakinan adanya unity of mankind (kesatuan kemanusiaan). Kesadaran teologis akan kesatuan kemanusiaan menegaskan bahwa tauhid menolak segenap bentuk penindasan atas kemanusiaan seperti yang menjadi kegelisahan Hassan Hanafi. Dalam konteks keilmuwan keIslaman, kesatuan kemanusiaan itu menghendaki adanya unity of guidance (kesatuan pedoman hidup, al-Qur’an dan Hadits) , secar mengerucut akan ditemukan sebuah tujuan yaitu memberi arahan kepada adanya unity of purpose of life (kesatuan tujuan hidup) untuk apa manusia hidup dan untuk apa manusia berada di dunia ini. 
Kedua, konsep Keadilan Sosial. Pentingnya konsep ini berdasarkan pada kesadaran bahwa ketidakadilan sosial, kemiskinan, keterbelakangan, penindasan, kebodohan, eksploitasi, diskriminasi dan dehumanisasi adalah produk dari proses sosia via structur-cultural dan system yang tidak adil akibat proses sejarah panjang umat manusia. Artinya, realitas sosial yang tidak adil bukanlah kehendak Tuhan (taqdir), seperti umum diyakini teologi-teologi klasik selama ini, melainkan hasil dari proses sejarah yang didesain atau dipaksa atau disengaja. Juga tidak bisa kita menyalahkan pada jiwa mentalitas budaya manusia dalam mendesain sejarah seperti keyakinan teologi-teologi rasional, melainkan akibat dampak langsung dari diselenggarakannya sistem dan struktur yang tidak adil, eksploitatif, dan menindas. Dalam pembahasan teologi Islam klasik, tema tersebut cenderung dimarginalkan. Wacana keadilan, misalnya, dalam teologi klasik cenderung terfokus semata pada perbincangan soal-soal keadilan Tuhan (al-‘adl). Sebaliknya, dalam teologi reformulatif ini, ia justru menempati posisi sebagai prime theme (tema utama), menjadi satu bagian penting dari keseluruhan konsep teologisnya. 
Ketiga, konsep Spiritualitas Pembebasan. Prinsip ini adalah konkretisasi dari proses refleksi kritis atas realitas manusia (umat) di satu sisi dan atas tujuan Islam sebagai agama pembebasan di sisi lain. Proses reflektif itu bermuara pada satu titik yaitu semangat spiritual pembebeasan. Ini yang sesungguhnya mewarnai seluruh bangunan paradigma teologi Islam yang transformatif dan merujuk pada pembebasan. Pembebasan dalam kerangka spiritualitas tidak hanya diarahkan pada struktur-sistem yang menindas, tapi juga secara terus-menerus pada upaya membebaskan manusia dari keberpihakan wacana tertentu berupa produk pemikiran keagamaan tertentu, misalnya spiritualitas ini harus senantiasa mengambil tempat dan peran aktif dalam proses kontekstualisasi teks-teks keagamaan atas realitas kekinian.

Comments

Popular posts from this blog

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam Adapun tujuan dan kegunaan mempelajari pemikiran pendiidkan islam yaitu: a).   Membangun kebiasaan berfikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar penididkan Islam. b).    Memberikan dasar berpikir inklusif terhadap ajaran Islam dan akomodatif terhadap perkembangan Ilmu pengetahuan yang dikembangan oleh intelektual diluar Islam. c).    Menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana ditunjukan oleh Rasulullah SAW, dan para kaum intelektual Muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam yang lebih baik. d).   Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.      Prinsip-Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam a).   Prinsip Ontologis Prinsip ini merupakan etiket pelengkap dari metafisika tentang “ada” atau “keadaan” sesuatu. Ontology dapat mendekati masala...

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad

B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya: ·          Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html ·          mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum ·          Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm ber ijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran [1] . B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam Sebagaimana dikem...

Implikasi Perkembangan Teori Pembelajaran

Implikasi Perkembangan Teori Pembelajaran Perkembangan teori belajar cukup pesat. Berikut ini adalah teori belajar dan aplikasinya dalam kegiatan pembelajaran. Pertama aliran tingkah laku (Behavioristik ), belajar adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara stimulus dan respon. Perubahan perilaku dapat berujud sesuatu yang kongkret atau yang non kongkret, berlangsung secara mekanik memerlukan penguatan. Tokoh dalam aliran ini adalah Thorndike, Watson, Clark Hull, Edwin Guthrie, dan Skinner. Aplikasi teori belajar behavioristik dalam pembelajaran, tergantung dari beberapa hal seperti tujuan pembelajaran, sifat meteri pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/implikasi-prinsip-pembelajaran.html Kedua aliran kognitif , belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku, menekankan pada gagasan bahwa pada...

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP PLUS DARUL ISHLAH

         Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  SMP PLUS DARUL ISHLAH        Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dulu populer dengan nama Masa Orintasi Siswa (MOS), seiring dengan perubahan Kurikulum 2006 atau KTSP ke Kurikulum 2013, kini menjadi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).       MPLS merupakan Kegiatan Pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan berbagai program, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah, bagaimana cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah.  sesi foto bersama dengan anggota TNI Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2019/2020 siswa/ peserta didik SMP Darul Islah di beri wawasan, pengenalan lingkungan sekolah, dan lain sebagainya yang di wajib di ikuti oleh seluruh peserta.  Untuk memberikan pemahaman,pelatihan, serta motivasi kepada peserta didik panitia MPLS SMP Darul Islah mendatangkan beberapa pemateri/nasasumber...

Pengujian kebenaran ilmu Al-Ghozali

Pengujian kebenaran ilmu Menurut Al-Ghozali, semua proposisi atau teori ilmiah harus diuji kebenrannya dengan metode falsifikasi dan atau verifikasi berdasarkan kreteria di atas. Istilah "falsifikasi dan verifikasi" yang populer pada abad 20 dalam konteks rasionalisme kritis dan positivisme logik, esensinya inheren di dalam teori pengetahuan atau filsafat ilmu sendiri. Di sini, Al-Ghozali menyebut" pengujian" dengan beberapa term, seperti taftisy (pengujian, pemeriksaan), istiqsa, bahs, ittila, mumarrasah (analisis, pengkajian, penelaahan dan penelitian secara kritis, tajam dan mendalam), tajriban (pengujian dengan eksperimen ) dan suluk (penelusuran). Verifikasi disebutnya dengan term "tahqiq" (pembuktian kebenaran), isbat (penentapan/peneguhan) dan tamhid li haqq (penyiapan jalan atau korobasi bagi kebenaran). Falsifikasi disebutnya dengan beberapa term berikut. a. Radd (penolakan, penyanggahan) seperti dalam kalimat: Artinya"   sebagi radd...

Pengertian Fiqih

Fiqh menurut Etimologi Fiqh menurut bahasa berarti; faham, sebagaimana firman Allah SWT: “Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An Nisa: 78)  "Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku. Supaya mereka memahami perkataanku." ( Thaha:27-28) Pengertian fiqh seperti di atas, juga tertera dalam ayat lain, seperti; Surah Hud: 91, dan Surah Al- Taubah: 122. dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” (Muslim no. 1437, Ahmad no. 17598, Da>rimi> no. 1511) baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/hubungan-fiqh-dan-syariat.html Fiqh dalam terminologi Islam Dalam terminologi Islam, fiqh mengalami proses penyempitan makna; apa yang dipahami oleh generasi awal umat ini berbeda dengan apa yang populer di genersi kemudian, karenanya kita perlu kemukakan pengertian fiqh menur...