Skip to main content

Serunya Outbound pada Penutupan MPLS Siswa/Siswi SMP Plus Darul Ishlah

Serunya Outbound 
pada Kegiatan
Penutupan MPLS Siswa/Siswi SMP 
Plus Darul Ishlah T.A 2019/2020

Outbound sebagai Kegiatan penutupan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMP Plus Darul Ishlah . Tujuan yang diharapkan pada kegiatan outbound ini untuk memperoleh kesenangan yang bernilai positif yang dapat melatih keberanian, kekompakan dan kebersamaan. Kegiatan ini ikuti oleh 160 siswa yang baru saja. Outbound di bagi menjadi dua kelompok besar antara putra dan putri. Uutbound pada kali ini berlangsung meriah dan menyenangkan karena anak-anak peserta didik baru sangat antusias dalam mengikuti permainan-permainan yang ada disana. Salah satunya adalah permainan joget balon, permainan ini mengajarkan anak untuk fokus dan hati-hati serta kekompakan.
joget balon..

Kegiatan outbound ini juga menjadi ajang untuk menjalin keakraban antar siswa dan bapak ibu guru yang ikut mendampingi outbound. Dengan menjalin keakraban di situlah membuat anak menjadi lebih dekat satu sama lain sehingga mereka akan terbiasa untuk bersama-sama di sekolah.
Pihak sekolah berharap agar kegiatan outbound ini dapat membentuk karakter siswa-siswi SMP Plus Darul Ishlah menjadi anak-anak yang tangguh, berani dan bertanggungjawab.

Ini Namanya Kelapa di Kecapin..
Ujar Lukaman, M.Ag selaku Ketua MPLS Tahun Pelajran 2019/2020 di selala-sela acara penutupan “ Selamat bergabung di SMP Plus Darul Ishlah semoga betah, krasan di pondok, dan selalu semangat dalam ngaji, belajar, bersama teman-teman di pondok..good luck to you all 

Penyerahan hadiah


sang jura...





Comments

Popular posts from this blog

Arti karater secara harfiah

Istilah karater secara harfiah berasal dar bahasa latin “Character”, yang antara lain berarti, Tabiat sifat-sifat kejiwaan, Budi pekerti, Kepribadian atau Akhlak. Secara terminologi kata karakter berarti tabiat, watak,sifat kejiwaan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseoarang dengan orang lain. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pendidikan-karakter-berbasis-al-quran.html Pendidikan karakter hendaklah mengandung tiga unsur pokok sebagaimana didefinisikan Oleh Ryan dan Bohlin, Mengandung tiga unsur pokok yaitu, Mengetahui kebaikan (knowling the good), Mencintai kebaikan (loving the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Tergabar dengan jelas pada definisi pendidikan, Yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalia...

Pendidikan, Pembelajaran, Pengajaran, dan Implikasinya

Pendidikan, Pembelajaran, Pengajaran, dan Implikasinya Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya dengan demikiann akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkan untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat (Hamalik, 2004: 79). Pendidikan juga diartikan sebagai upaya manusia secara historis turun-temurun, yang merasa dirinya terpanggil untuk mencari kebenaran atau kesempurnaan hidup (Salim, 2004:32). Menurut Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Pembelajaran adalah usaha sadar guru untuk membantu siswa atau anak didik, ...

Pengertian Filsafat Pendidiakan

Filsafat merupakan pandangan hidup yang erat hubungannya dengan nilai-nilai sesuatu yang dianggap benar. Jika filsafat dijadikan pandangan hidup oleh sesuatu masyarakat, maka mereka berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Jelaslah bahwa filsafat sebagai pandangan hidup suatu bangsa berfungsi sebagai tolok ukur bagi nilai-nilai tentang kebenaran yang harus dicapai. Adapun untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dilakukan dengan berbagai cara salah satunya lewat pendidikan. [1] Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berlandaskan atas dasar-dasar ajaran Islam, yakni Al Qur'an dan Hadits sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat Islam. Melalui pendidikan inilah, kita dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan As-sunnah. Sehubungan dengan hal tersebut, tingkat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan kita terhadap ajaran Islam sangat tergantung pada tingkat kualitas pendidikan Islam yang kita terima. ...

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik  Syarat menjadi Pendidik       Dalam Pasal 1 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (selanjutnya disingkat UUGD) disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Guru profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.        Menurut Oemar Hamalik, guru profesional, harus memiliki persyaratan yang meliputi: memiliki bakat sebagai guru, memiliki keahlian sebagai guru, memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, memiliki mental yang sehat, b...

PERKASISMA DIY TINGKAT MADRASAH TSANAWAIYAH

lihat:  https://www.youtube.com/watch?v=khhGM9hDUsw&list=PLicWbl-5gJY4JFnAwS_Sb98V1I7wO1DM7  pbb : https://www.youtube.com/watch?v=bYDjObgfWF4&t=11s jangan lupa ; SUBSCRIB BROW...

Mengakafani Jenazah

   Mengakafani a.       Pembiayaan Biaya dalam mengkafani di ambil dari harta peninggalan yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak orang lain seperti barang gadaian dan sebagainya. Kalau harta peninggalan di atas tidak ada maka yang berkewajiban untuk membiaya adalah orang yang punya kewajiban memberi nafkah ketika masih hidup, jikalau orang yang berkewajiban tidak ada, maka bisa diambil dari baitul-mal, jika baitul-mal tidak ada maka pembiayaan diambil dari harta orang Islam yang mamp/kaya. b.       Kadar kain kafan Boleh dibungkus (dikafani) dengan kain yang halal baginya yang dipakai ketika masih hidup. Perempuan boleh dikafani dengan sutera sedangkan bagi perempuan sebaliknya. Namun yang afdhol dalam mengkafani adalah menggunakan kain katun (QATNU) berwarna putih dan sudah pernah dicuti (bukan kain baru) c.        Langkah-langkah mengkafani Dalam hal mengkafani, kalau kita menga...