Skip to main content

Epistimologi Pendidikan Islam


   Epistimologi Pendidikan Islam
Menurut Imam Barnadib, berdasarkan objek kajinnya, problema filsafat mencakup : 1) realita; 2) pengetahuan; 3) nilai. Epistimologis berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti apakah pengetahuan, cara manusia menangkap dan  memperoleh pengetahuan dan jenis-jenis pengetahuan. Epistimologis diperlukan antara lain dalam hubungan dengan penyusunan dasar-dasar kurikulum. Kurikulum yang lazim diartikan sebagai sarana untuk mencapai pendidikan. ( Imam Barnadib, 1994 :20) disini terlihat hubungan antara kurikulum dengan tujuan pendidikan. Dengan demikian penyusunan kurikulum sepenuhnya diarah kepada pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.[1]
Epistemologi pendidikan Islam membahas seluk beluk dan sumber-sumber pendidikan Islam. Pendidikan Islam bersumber dari Allah SWT, Yang Maha Mengetahui Sesuatu. Hukum-hukum yang diciptakan Allahpun dapat dipahami dengan berbagai metode dan pendekatan. Pendidikan Islam merujuk pada nilai-nilai Al-Qur’an yang universal dan abadi. Serta didukung oleh hadist Nabi Muhammad SAW.
Ketiga kata kunci tentang Pendidikan Islam di atas disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadist berikut ini:
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama benda-benda seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Malaikat, lalu berfirman : “Sebutkanlah kepada-Ku jika kamu memang orang-orang yang benar” (Al-Baqarah ayat: 31)[2]
“Wahai Tuhanku kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di masa kecil.”(Al-Isra’ ayat 24).[3]
Selanjutnya objek material Filsafat Pendidikan Islam yaitu segala hal yang berkaitan dengan usaha manusia untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang berkembangnya kecerdasan dan kepribadian melalui pendidikan. Objek formal: Usaha yang rasional, mendasar, general, dan sistematis dalam mengembangkan kecerdasan dan kepribadian melalui pendidikan.[4]
Untuk lebih jelasnya, objek materi ilmu pendidikan Islam yaitu anak didik. Sedangkan objek formalnya ialah perbuatan mendidik yang membawa anak, ke arah tujuan pendidikan Islam. Sehingga secara epistemologi, Kurikulum pendidikan Islam harus merujuk pada Al-Qur’an dan hadist. Antara lain sebagai berikut:
a.       Larangan mempersekutukan Allah
b.      Berbuat baik kepada orang tua
c.       Memelihara, mendidik, dan membimbing anak sebagai tanggung jawab terhadap amanat Allah.
d.      Menjauhi perbuatan keji dalam bentuk sikap lahir dan batin
e.       Menjauhi permusuhan dan tindakan tercela
f.        Menyantuni anak yatim
g.       Tidak melakukan perbuatan diluar kemampuan
h.       Berlaku jujur dan adil
i.         Menepati janji dan menunaikan perintah Allah
j.        Berpegang teguh kepada ketentuan hukum Allah, dsb.[5]
Sumber-sumber yang menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk yang dapat menerima pelajaran dari Tuhan tentang apa yang tidak diketahuinya ada pada surat Al-Alaq, 96: ayat 1-5:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” [6]
Manusia sebagai makhluk yang memiliki kemampuan mengatur waktu (QS. Al-Ashr, 103 :1-3,
“Demi masa, Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.[7]
Manusia mendapatkan bagian dari apa yang telah dikerjakannya, (QS an-Najm, 53-39).
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”
Manusia sebagai makhluk yang memiliki keterikatan dengan moral atau sopan santun (QS. Al Ankabut 29:8).
“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”[8]
Dari sebagian ayat di atas, jelaslah bahwa sumber-sumber pendidikan Islam berasal dari Allah SWT, Sang Maha Pencipta. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia.
Tujuan pendidikan Islam adalah menciptakan manusia yang baik dan benar, yang berbakti kepada Allah dalam pengertian yang sebenar-benarnya, membangun struktur kehidupan di dunia ini dengan hukum, dan menjalankan kehidupan tersebut sesuai dengan iman yang dianut. Makna berbakti dalam islam bersifat luas dan menyeluruh. Berbakti tidak hanya terbatas pada pelaksanaan fisik religius saja, melainkan mencakup aspek kegiatan : iman, persaan, dan karia, sesuai dengan yang dikatakan Allah (terpujilah dia) dalam kitab suci Al-Qur’an : Aku telah menciptakan jin dan manusia hanya untuk berbakti kepada-Ku dan katakanlah ya Tuhanku, do’a ku, pengorbananku, dan kematianku adalah demi Allah, Tuhan semesta alamyang tidak terbandingkan.[9]



[1] http://jurnalpendidikanislam.blogspot.com/2011/12/artikel-pendidikan-tujuan-pendidikan.html
[2] Departemen Agama RI Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Syaamil Cipta Media), hlm. 6.
[3] Ibid. hlm. 284.
[4] Toto Suharto, Filsafat, Pendidikan Islam, hlm. 24.
[5] http://jurnalpendidikanislam.blogspot.com/2011/12/artikel-pendidikan-tujuan-pendidikan.html
[6] Departemen Agama RI Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Syaamil Cipta Media), hlm. 597.
[7] Ibid. hlm. 597.
[8] Ibid. hlm. 397.
[9] Jalaludin, filsafat pendidikan islam, hlm 128

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam Secara etimologi, pemikiran berasal dari kata dasar pikir yang berarti proses, cara, atau perbuatan memikirkan yaitu menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu persoalan dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijak. Dalam konteks ini, pemikiran dapat diartikan sebagai upaya cerdas dari proses kerja akal dan kalbu untuk melihat fenomena dan berusaha mencari penyelesaianya secara bijaksana. [1] Selama berabad-abad kaum Muslim telah terpukau oleh pemahaman keagamaan yang sempit. Seakan-akan mengkaji alam semesta dan sejarah bukan merupakan perbuatan agama. Dengan ketepukauan seperti ini, tidak mengherankan apabila kaum Teolog abad Klasik terlalu sibuk “mengurus” Tuhannya, sehingga manusia dibiarkan terlantar di bumi. Di bawah bayangbayang filsafat Hellenisme-Yunani, teologi Islam telah berkembang jauh. Akan tetapi, pada waktu yang sama, teologi ini telah mengkaburkan wawasan kaum Muslim tentang al-Qur`an. [2] Oleh karena itu, Iqbal m...

Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam

C.1. Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam ·       Kandungan buku yang dimulai dari Bab I sampai dengan Bab V, Dr. Ahcene Lahsasna memberikan pengertian dan pemahamam secara mendetail tentang konsep Maqashid Al-Shariah . Beliau juga menawarkan dalil-dalil yang komprehensif   ke dalam setiap partikel terkecil transaksi bisnis untuk menjadi rujukan praktisi bisnis yang berbasis syariah atau keuangan Islam. ·       Dr. Ahcene Lahsasna memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan Mashlahah (kebaikan) dan Mafsadah (keburukan) dalam dinamika bisnis, sebagaimana menurut beliau bahwa Mashlahah merupakan patokan utama untuk implementasi dari Maqashid Al-Shariah dan menghindari mafsadah adalah suatu keharusan. Pembahasan mengenai konsep ini tertulis dalam bab 2 ·       Memiliki sudut pandang berbeda mengenai kekayaan jika ditinjau dari Maqashid Al-Shariah yang berdasarkan pemahaman beliau bahwa k...

Biografi Jasser Auda

Biografi Jasser Auda Jasser Auda adalah Associate Professor di Fakultas Studi Islam Qatar (QFTS) dengan fokus kajian Kebijakan Publik dalam Program Studi Islam. Dia adalah anggota pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang berbasis di Dublin; anggota Dewan Akademik Institut Internasional Pemikiran Islam di London, Inggris; anggota Institut Internasional Advanced Sistem Research (IIAS), Kanada; anggota pengawas Global Pusat Studi Peradaban (GCSC), Inggris; anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Ilmuan Muslim Sosial (AMSS), Inggris; anggota Forum Perlawanan Islamofobia dan Racism (FAIR), Inggris dan konsultan untuk Islamonline.net. Ia memperoleh gelar Ph.D dari university of Wales, Inggris, pada konsentrasi Filsafat Hukum Islam tahun 2008. Gelar Ph.D yang kedua diperoleh dari Universitas Waterloo, Kanada, dalam kajian Analisis Sistem tahun 2006. Master Fikih diperoleh dari Universitas Islam Amerika, Michigan, pada fokus kajian Tujuan Hukum Islam (Maqashid al-Syari’ah) tahun 2004. G...