Skip to main content

Epistimologi Pendidikan Islam


   Epistimologi Pendidikan Islam
Menurut Imam Barnadib, berdasarkan objek kajinnya, problema filsafat mencakup : 1) realita; 2) pengetahuan; 3) nilai. Epistimologis berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti apakah pengetahuan, cara manusia menangkap dan  memperoleh pengetahuan dan jenis-jenis pengetahuan. Epistimologis diperlukan antara lain dalam hubungan dengan penyusunan dasar-dasar kurikulum. Kurikulum yang lazim diartikan sebagai sarana untuk mencapai pendidikan. ( Imam Barnadib, 1994 :20) disini terlihat hubungan antara kurikulum dengan tujuan pendidikan. Dengan demikian penyusunan kurikulum sepenuhnya diarah kepada pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.[1]
Epistemologi pendidikan Islam membahas seluk beluk dan sumber-sumber pendidikan Islam. Pendidikan Islam bersumber dari Allah SWT, Yang Maha Mengetahui Sesuatu. Hukum-hukum yang diciptakan Allahpun dapat dipahami dengan berbagai metode dan pendekatan. Pendidikan Islam merujuk pada nilai-nilai Al-Qur’an yang universal dan abadi. Serta didukung oleh hadist Nabi Muhammad SAW.
Ketiga kata kunci tentang Pendidikan Islam di atas disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadist berikut ini:
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama benda-benda seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Malaikat, lalu berfirman : “Sebutkanlah kepada-Ku jika kamu memang orang-orang yang benar” (Al-Baqarah ayat: 31)[2]
“Wahai Tuhanku kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di masa kecil.”(Al-Isra’ ayat 24).[3]
Selanjutnya objek material Filsafat Pendidikan Islam yaitu segala hal yang berkaitan dengan usaha manusia untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang berkembangnya kecerdasan dan kepribadian melalui pendidikan. Objek formal: Usaha yang rasional, mendasar, general, dan sistematis dalam mengembangkan kecerdasan dan kepribadian melalui pendidikan.[4]
Untuk lebih jelasnya, objek materi ilmu pendidikan Islam yaitu anak didik. Sedangkan objek formalnya ialah perbuatan mendidik yang membawa anak, ke arah tujuan pendidikan Islam. Sehingga secara epistemologi, Kurikulum pendidikan Islam harus merujuk pada Al-Qur’an dan hadist. Antara lain sebagai berikut:
a.       Larangan mempersekutukan Allah
b.      Berbuat baik kepada orang tua
c.       Memelihara, mendidik, dan membimbing anak sebagai tanggung jawab terhadap amanat Allah.
d.      Menjauhi perbuatan keji dalam bentuk sikap lahir dan batin
e.       Menjauhi permusuhan dan tindakan tercela
f.        Menyantuni anak yatim
g.       Tidak melakukan perbuatan diluar kemampuan
h.       Berlaku jujur dan adil
i.         Menepati janji dan menunaikan perintah Allah
j.        Berpegang teguh kepada ketentuan hukum Allah, dsb.[5]
Sumber-sumber yang menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk yang dapat menerima pelajaran dari Tuhan tentang apa yang tidak diketahuinya ada pada surat Al-Alaq, 96: ayat 1-5:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” [6]
Manusia sebagai makhluk yang memiliki kemampuan mengatur waktu (QS. Al-Ashr, 103 :1-3,
“Demi masa, Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.[7]
Manusia mendapatkan bagian dari apa yang telah dikerjakannya, (QS an-Najm, 53-39).
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”
Manusia sebagai makhluk yang memiliki keterikatan dengan moral atau sopan santun (QS. Al Ankabut 29:8).
“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”[8]
Dari sebagian ayat di atas, jelaslah bahwa sumber-sumber pendidikan Islam berasal dari Allah SWT, Sang Maha Pencipta. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia.
Tujuan pendidikan Islam adalah menciptakan manusia yang baik dan benar, yang berbakti kepada Allah dalam pengertian yang sebenar-benarnya, membangun struktur kehidupan di dunia ini dengan hukum, dan menjalankan kehidupan tersebut sesuai dengan iman yang dianut. Makna berbakti dalam islam bersifat luas dan menyeluruh. Berbakti tidak hanya terbatas pada pelaksanaan fisik religius saja, melainkan mencakup aspek kegiatan : iman, persaan, dan karia, sesuai dengan yang dikatakan Allah (terpujilah dia) dalam kitab suci Al-Qur’an : Aku telah menciptakan jin dan manusia hanya untuk berbakti kepada-Ku dan katakanlah ya Tuhanku, do’a ku, pengorbananku, dan kematianku adalah demi Allah, Tuhan semesta alamyang tidak terbandingkan.[9]



[1] http://jurnalpendidikanislam.blogspot.com/2011/12/artikel-pendidikan-tujuan-pendidikan.html
[2] Departemen Agama RI Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Syaamil Cipta Media), hlm. 6.
[3] Ibid. hlm. 284.
[4] Toto Suharto, Filsafat, Pendidikan Islam, hlm. 24.
[5] http://jurnalpendidikanislam.blogspot.com/2011/12/artikel-pendidikan-tujuan-pendidikan.html
[6] Departemen Agama RI Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Syaamil Cipta Media), hlm. 597.
[7] Ibid. hlm. 597.
[8] Ibid. hlm. 397.
[9] Jalaludin, filsafat pendidikan islam, hlm 128

Comments

Popular posts from this blog

Biografi Jasser Auda

Biografi Jasser Auda Jasser Auda adalah Associate Professor di Fakultas Studi Islam Qatar (QFTS) dengan fokus kajian Kebijakan Publik dalam Program Studi Islam. Dia adalah anggota pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang berbasis di Dublin; anggota Dewan Akademik Institut Internasional Pemikiran Islam di London, Inggris; anggota Institut Internasional Advanced Sistem Research (IIAS), Kanada; anggota pengawas Global Pusat Studi Peradaban (GCSC), Inggris; anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Ilmuan Muslim Sosial (AMSS), Inggris; anggota Forum Perlawanan Islamofobia dan Racism (FAIR), Inggris dan konsultan untuk Islamonline.net. Ia memperoleh gelar Ph.D dari university of Wales, Inggris, pada konsentrasi Filsafat Hukum Islam tahun 2008. Gelar Ph.D yang kedua diperoleh dari Universitas Waterloo, Kanada, dalam kajian Analisis Sistem tahun 2006. Master Fikih diperoleh dari Universitas Islam Amerika, Michigan, pada fokus kajian Tujuan Hukum Islam (Maqashid al-Syari’ah) tahun 2004. G...

QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA

BOOK REVIEW QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA Review Buku Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi    Abstrak Tulisan ini merupakan review dari buku yang berjudul Pasar Raya Tafsir Indonesia dari: Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi. Tulisan ini mengulas alur pemikiran Muhammad Nurdin Zuhdi [2] tentang pesan historis perjalanan metodologis tafsir al-Qur’an di Indonesia dari tahun 2000-2010. Penulis menyuguhkan kesimpulan atas metodologi, karakteristik, dan paradigma tafsir al-Qur’an di Indonesia yang terbangun pada setiap dekade. Perjalanan tersebut dapat dilihat dari pengambilan sampling penelitian Zuhdi yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar penyimpulan sekaligus penawaran alternatif atau bahkan solusi strategis khususnya dalam metodologi tafsir al-Qur’an. Tulisan ini akan memetakan pembahasan buku, menentukan pendekatan yang digunakan oleh penulis, sekaligus memposisikan pemikiran penulis tentang has...

Metode Diskusi

Diskusi •          Adalah proses interaksi dan komunikasi dua arah atau lebih yang melibatkan guru dan siswa. •          Diskusi merupakan strategi penting untuk menciptakan proses belajar aktif. •          Dalam   strategi tersebut peran guru adalah memfasilitasi proses diskusi serta mengatur lalu lintas gagasan & komentar siswa agar berjalan dengan lancar baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/strategi-pembelajaran.html •          Diskusi akan efektif jika guru   ingin: Membantu siswa berpikir atau melatih berpikir dalam disiplin ilmu tertentu. Membantu siswa belajar menilai logika, bukti, dan hujah, baik pendapatnya sendiri rnaupun pendapat orang lain. Memberi kesempatan kepada siswa utk memformulasikan penerapan prinsip-prinsip tertentu. Memban...

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam Adapun tujuan dan kegunaan mempelajari pemikiran pendiidkan islam yaitu: a).   Membangun kebiasaan berfikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar penididkan Islam. b).    Memberikan dasar berpikir inklusif terhadap ajaran Islam dan akomodatif terhadap perkembangan Ilmu pengetahuan yang dikembangan oleh intelektual diluar Islam. c).    Menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana ditunjukan oleh Rasulullah SAW, dan para kaum intelektual Muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam yang lebih baik. d).   Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.      Prinsip-Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam a).   Prinsip Ontologis Prinsip ini merupakan etiket pelengkap dari metafisika tentang “ada” atau “keadaan” sesuatu. Ontology dapat mendekati masala...

Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance

KONSEP  MAQASHID AL-SYARIAH DALAM SISTEM KEUANGAN ISLAM MENURUT DR. AHCENE LAHSASNA (Review Buku  Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance ) Dewasa ini keuangan yang berabasis syariah semakin berkembang untuk menjawab krisis global yang terjadi akibat ketidakmampuan sistem keuangan konvensional menanganinya. Terbukti dinamika bisnis keuangan Islam tetap berdiri kokoh ditengah terpaan krisis Global. Seiring dengan perkembangannya, sistem keuangan Islam masih belum menemukan formula yang lengkap untuk dijadikan patokan yang universal. Maka pengembangan senantiasa dilakukan perbaikan-perbaikan melalui “ijtihad” dan reinterpretasi Al-Qur’an Dan Al-Sunnah. Ulama muslim kontemporer menjadi “ frontman” merumuskan dan menumbuhkembangkan sistem keuangan Islam yang berbasis syariah sehingga muncul Istilah Maqashid Al-Syariah dan menjadi bidang ilmu tersendiri yang bisa dipelajari [1] . baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/konstribusi-dalam-dunia-ke...

Maqasid Syariah Paradigma Baru

Maqasid Syariah Paradigma Baru Dalam sistem hukum Islam, the implication of the purpose ( Dilalah al-Maqsid ) merupakan ekspresi baru yang akhir-akhir ini mengemuka di kalangan modernis Islam, dalam rangka memodernisasi Usul al-Fiqh . Selama ini, secara umum, dilalah al-maqsid memang belum dinilai sebagai dilalah qat’i ( certain ) untuk dijadikan sebagai suatu hujjah hukum ( yuridical authority ). Hingga sekarang, secara teoritis, purposefulness masih dilarang untuk memainkan peranan penting dalam upaya penggalian hukum dari nass . Berdasar landasan berpikir tersebut, Jasser Auda berkeyakinan bahwa tujuan dari hukum Islam ( Maqasid al-Shariah al- Islamiyyah ) menjadi prinsip fundamental yang sangat pokok dan sekaligus menjadi metodologi dalam analisis yang berlandaskan pada systems . Lagi pula, karena efektifitas dari sebuah sistem diukur berdasar pada terpenuhinya tujuan yang hendak dicapai, efektifitas dari sistem hukum Islam juga diukur berdasarkan terpenuhinya tujuan-tujuan pok...