Skip to main content

In The Name of ‘Islamic Law

Pendahuluan
In The Name of ‘Islamic Law’? merupakan pedahuluan dari buku Jasser Auda Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A SystemApproach yang membahas tentang awal mula ditulisnya buku ini. Saat itu, teroris mengancam daerah tempat tinggal Jasser Auda (Eropa) sehingga membuat semua penduduk lokal khawatir dan selalu was-was dengan lingkungan sekitar. Begitu pula dengan Jasser Auda yang merasakan hal yang sama, namun baginya hal yang menjadi masalah besar adalah ketika teror tersebut mengatasnamakan hukum Islam. Apakah hukum Islam sehina itu sehingga membolehkan membunuh manusia di sebuah negara? Hukum Islam yang berasal dari al-Quran dan Hadits lahir melalui proses penafsiran-penafsiran dan ijtihad para ulama sehingga hasilnya akan memungkinkan untuk berbeda. Sejarah pemikiran hukum Islam sendiri mengalami banyak dinamika sehingga lahirlah apa yang disebut  era tradisionalis, modern dan postmodern. Perkembangan pemikiran hukum Islam ini lahir sebagai jawaban atas permasalahan dalam dunia globalisasi.
Saat ini kita tidak bisa hanya memikirkan dunia kita sendiri (dunia muslim) akan tetapi juga bagaimana kita berinteraksi dengan dunia global. Muslim di daerah mayoritas mungkin tidak terlalu merasakan perbedaan mencolok dengan kehidupan muslim yang tinggal di daerah minoritas. Di sini sulitnya mengangkat tema pembahasan seperti di atas, karena para pelaku di lapangan (socio-fact) harus bersedia mendialogkan, mendekatkan dan mempertemukan antara keduanya secara adil, proporsional dan bijak. Harus ada kesediaan dan mentalitas (ideo-fact) untuk saling ‘take’ and ‘give’, saling mendekat, dialog, konsensus, kompromi dan negosiasi. Tidak boleh ada pemaksaan kehendak dari salah satu dari keduanya. Tidak ada pula perasaan yang satu merasa ditinggal oleh yang lain. Oleh karenanya, perlu disentuh bagaimana struktur bangunan dasar yang melandasi cara berpikir umat manusia (humanities) secara umum dan sekaligus juga harus disentuh bagaimana bangunan dasar cara berpikir keagamaan Islam secara khusus (ulum ad-din). Ketika menyebut  epistemologi keilmuan kalam dan ulum ad-din secara umum, mau tidak mau para ahli dan peneliti harus bersentuhan dengan keilmuan atau pendekatan usul fikih, sedang menyebut perubahan di era global –yang melibatkan pengalaman umat manusia pada umumnya, (humanities) mau tidak mau perlu mengenal ruang lingkup cara berpikir secara lebih umum, sehingga harus bersentuhan dan berkenalan dengan metode filsafat (rasional) dan metode berpikir sains (empiris) pada umumnya. Dalam prespektif ini sangat menarik sekali untuk mengkaji pemikiran Jasser Auda dari Qatar/Dublin. Amin Abdullah memberikan beberapa alasan mengapa pemikiran ini menarik sebagai epistemologi Islam dalam menghadapi globalisasi. Pertama, adalah karena dia hidup di tengahtengah era kontemporer, di tengah-tengah arus deras era global sekarang ini. Kedua, dia datang dari belahan dunia Eropa, namun mempunyai basis pendidikan Islam Tradisional dari negara yang berpenduduk Muslim. Ketiga, Jasser Auda sengaja dipilih untuk mewakili suara ‘intelektual’ minoritas Muslim yang hidup di dunia Barat, di wilayah mayoritas non- Muslim. Dunia baru tempat mereka tinggal dan hidup sehari-hari bekerja, berpikir, melakukan penelitian, berkontemplasi, berkomunitas, bergaul, berinteraksi, berperilaku, bertindak, mengambil keputusan. Mereka hidup di tempat yang sama sekali berbeda dari tempat mayoritas Muslim dimanapun mereka berada, mengalami sendiri bagaimana harus berpikir, mencari penghidupan, berijtihad, berinteraksi dengan negara dan warga setempat, bertindak dan berperilaku dalam dunia global, tanpa harus menunggu petunjuk dan fatwa-fatwa keagamaan dari dunia mayoritas Muslim. Keempat, Jasser Auda- peneliti tersebut mempunyai kemampuan untuk mendialogkan dan mempertautkan antara paradigma Ulumu al-Din, al-Fikr al-Islamiy dan Dirasat Islamiyyah kontemporer dengan baik. Yakni, Ulumu al Din atau biasa disebut al-Turats (Kalam, Fiqh, Tafsir,Ulum al-Qur’an, Hadis) yang telah didialogkan, dipertemukan dengan sungguh-sungguh untuk tidak menyebutnya diintegrasikan dengan Dirasat Islamiyyah atau al-Hadatsah yang menggunakan sains modern, social sciences dan humanities kontemporer sebagai pisau analisisnya dan cara berpikir keagamaannya. Lewat lensa pandang seperti itu, ada hal lain yang hendak ditegaskan pula di sini bahwa manusia Muslim yang hidup saat sekarang ini di manapun mereka berada adalah warga dunia (global citizenship), untuk tidak mengatakan hanya terbatas sebagai warga lokal (local citizenship). Sudah barang tentu, dalam perjumpaaan antara local dan global citizenship ini ada pergumulan dan pergulatan identitas yang tidak mudah. Ada dinamika dan dialektika antara keduanya, antara being a true Muslim atau being a member of tribe or ethnicity dan sekaligus sebagai being member of nation state dan being a member of global citizenship. Perjumpaan dan pergumulan identitas ini pasti akan berujung pada pencarian sintesis baru yang dapat memayungi dan menjadi jangkar spiritual bagi mereka yang hidup dalam dunia baru dan dalam arus pusaran perubahan sosial yang mengglobal sifatnya. Selain itu, juga ingin menyadarkan manusia Muslim yang tinggal di negara-negara Muslim mayoritas, bahwa di sana ada genre baru kelompok masyarakat dan corak intelektual Muslim yang tumbuh berkembang di wilayah benua-benua non-Muslim. Bicara umat Islam sekarang, tidak lagi cukup, bahkan tidak lagi valid, hanya menyebut secara konvensional seperti Kairo, Teheran, Karachi, Jakarta, Kualalumpur, Istanbul atau Riyadh. Sekarang kita juga perlu belajar menerima kehadiran pemikiran Muslim dari London, Koln, Berlin, Paris, Melbourne, Washington DC, Michigan, Houston, New York, Chicago dan lain-lain.

Comments

Popular posts from this blog

Biografi Jasser Auda

Biografi Jasser Auda Jasser Auda adalah Associate Professor di Fakultas Studi Islam Qatar (QFTS) dengan fokus kajian Kebijakan Publik dalam Program Studi Islam. Dia adalah anggota pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang berbasis di Dublin; anggota Dewan Akademik Institut Internasional Pemikiran Islam di London, Inggris; anggota Institut Internasional Advanced Sistem Research (IIAS), Kanada; anggota pengawas Global Pusat Studi Peradaban (GCSC), Inggris; anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Ilmuan Muslim Sosial (AMSS), Inggris; anggota Forum Perlawanan Islamofobia dan Racism (FAIR), Inggris dan konsultan untuk Islamonline.net. Ia memperoleh gelar Ph.D dari university of Wales, Inggris, pada konsentrasi Filsafat Hukum Islam tahun 2008. Gelar Ph.D yang kedua diperoleh dari Universitas Waterloo, Kanada, dalam kajian Analisis Sistem tahun 2006. Master Fikih diperoleh dari Universitas Islam Amerika, Michigan, pada fokus kajian Tujuan Hukum Islam (Maqashid al-Syari’ah) tahun 2004. G...

PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR

JURNAL PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR THE DEVELOPMENT OF ECONOMIC LEARNING MEDIA CINEMATOGRAPHY BASED TO INCREASE THE LEARNING MOTIVATION Oleh : Amalia Rahmi Hanum, S.Pd MT s Assalafiyyah Mlangi Cp; 085749226537 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi, mendapatkan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi yang layak digunakan sebagai media pembelajaran, dan peran media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi dalam meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dan pengembangan. Penelitian dilaksanakan di MAN Yogyakarta III. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi melalui antara lain tahap pra produksi, produksi,...

Parameter kebenran Al-Ghozali

Parameter kebenran ilmu apa paremeter kebenran ilmu itu? Parameter kebenaran ilmu secara umum adalah logika peripatetik, yang disebutnya Mi'yar al- Ilm dan al-Qistas al-Mustaqim, yang berupa burhan haqiqi, baik unsur premis-premisnya (daruriyah yang lima) maupun unsur bentuknya yang lima (al-mawazin al-kamsah). ia mengatakan: baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/aksiologi-pendidikan-islam.html Artinya" Aku berkata, "jauh sekali. Aku tidak mengklaim bahwa aku menimbang dengannya (logika peripatetik) hanya pengetahuan-pengetahuan keagamaan saja, tapi aku menimbang dengannya ilmu -ilmu matematika, geometri, fisika, fiqih, kalam, dan semua ilmu esensial (natural) dan bukan kultural, dan aku membedakan yang benar dengan yang salahnya dengan neraca-neraca ini. Betapa tidak, sebab dialah " timbangan yang lurus' dan neraca yang merupakan pendamping Al-Kitab dan Al-Qur'an. Artinya, parameter kebenaran ilmu mengenai objek-objek sensual ada...

Hasan Al-Banan

Hasan Al-Banan Biografi Syekh Hasan Al –Banan dilahirkan pada Tahun 1906, di al-Mahmudiyah salah satu desa di wilayah al-buhairah Mesir, di besarkan dalam keluarga Islam yang taat. Setelah kelulusan beliau mulai mengajar di Isma’iliyah. Di sana dia menjadi koresponden majalah pemuda Muslim Kairo, Al-Fattah, dan menjalin hubungan dengan kelompok yang dipimpin Rasyid Ridha, Maktabah salafiyah, yang menerbitkan jurnal ilmiah Al-Mannar. Dasar-dasar Pendikan Islam Sistem pendidikan Islam yang diterapkan Hasan AL-banna di bangun dengan landasan agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Tafsirnya, tertutama menggunakan tafsir salaf seperti tafsir Ibnu Katsir. Sumber yang kedua adalah AL-Hadist dengan keautentikan dan syarahnya berpegang pada imam-imam hadist yang terpercaya.   Baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pemikiran-pendidikan-islam-gagasan_24.html Tujuan Pendidikan Islam Hasan AL-Banna menetapkan tujuan organisasinya yaitu Ikhwanul...