Skip to main content

Hasan Al-Banan

Hasan Al-Banan

Biografi
Syekh Hasan Al –Banan dilahirkan pada Tahun 1906, di al-Mahmudiyah salah satu desa di wilayah al-buhairah Mesir, di besarkan dalam keluarga Islam yang taat. Setelah kelulusan beliau mulai mengajar di Isma’iliyah. Di sana dia menjadi koresponden majalah pemuda Muslim Kairo, Al-Fattah, dan menjalin hubungan dengan kelompok yang dipimpin Rasyid Ridha, Maktabah salafiyah, yang menerbitkan jurnal ilmiah Al-Mannar.

Dasar-dasar Pendikan Islam
Sistem pendidikan Islam yang diterapkan Hasan AL-banna di bangun dengan landasan agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Tafsirnya, tertutama menggunakan tafsir salaf seperti tafsir Ibnu Katsir. Sumber yang kedua adalah AL-Hadist dengan keautentikan dan syarahnya berpegang pada imam-imam hadist yang terpercaya. 

Tujuan Pendidikan Islam
Hasan AL-Banna menetapkan tujuan organisasinya yaitu Ikhwanul Muslimin, yang pertama; Pendidikan yang benar(Tarbiyah Shahihah) untuk mencetak jiwa bangsa. Ia adalah sarana mereka dalam membentuk generasi baru yang beriman kepada ajaran-ajaran Islam yang shahih,berusaha mewarnai bangsa mesir dengan warna Islam dalam berbagai penampilan kehidupannya.
Tarbiyah (pendidikan) dengan proses penyiapan manusia, yang shohih yakni agar tercipta keseimbangan dalam potensi, tujuan, ucapan, dan tindakanya secara keseluruhan. Keseimbangan potensi yang dimaksud adalah jangan sampai kemunculan suatu potensi menyebabkan lenyapnya potensi yang lain atau suatu potensi yang sengaja dimandulkan agar muncul potensi yang lain. Juga keseimbangan potensi ruhani, jasmani, dan akal pikiran tanpa adanya sikap berlebih-lebihan di satu sisi dan pengabaian disisi lainya. 


Karakteristik pendidikan Islam
Pendidikan Islam Menurut Al-Banna mempunyai karakteristik yang menonjol ialah; Pertama : Robbaniyyah, karakteristik pertama ialah menekankan pada segi ketuhanan. Kedua ; Lengkap dan Universal, Pendidikan Islam mempunyai ciri khas dari pada lainya. Pendidikan seutuhnya yang meliputi aspek akal, aspek akhlak, aspek jasmani, aspek jihad, aspek kemasyarakatan, aspek politik. Ketiga ; Positif dan Konstruktif, karakteristik pendidikan Islam itu tidak hanya terletak pada berdirinya diatas sendi ketuhanan. Saling melengkapi dan menyeluruh tetapi juga terletak pada wataknya yang positif dan konstruktif. Keempat; Keseimbangan dan Keserasian,  salah satu yang membedakan pendidikan Islam dengan lainnya adalah karena karakteristiknya yang seimbang. Kelima: Kebersamaan dan Persaudaraan.

 Metode
Metode pendidikan harus seirama dengan konsep dan martabat manusia sebagai khalifah Allah. Artinya metode dan pendekatan dalam pendidikan harus mencontoh prinsip-prinsip Qur’ani yaiyu (a). Bersifat komprehensif, yaitu satu sama lain saling mengisi (b). Mampu mendidik manusia untuk layak berintegrasi bagi kehidupan dunia akherat (c). Mengakui adanya kekuatan dalam diri manusia, ruh, akal, jasmani, dan bekerja demi memenuhi kebutuhannya. (d). Siap untuk diterapkan, artinya tidak terlalu idealis dan mungkin diikuti dan diterapkan oleh manusia.(e). Metode praktik bukan metode teoritis. (f). Bersifat kontinue, sesuai bagi seluruh manusia dan perkembangan dalam hidup manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam Secara etimologi, pemikiran berasal dari kata dasar pikir yang berarti proses, cara, atau perbuatan memikirkan yaitu menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu persoalan dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijak. Dalam konteks ini, pemikiran dapat diartikan sebagai upaya cerdas dari proses kerja akal dan kalbu untuk melihat fenomena dan berusaha mencari penyelesaianya secara bijaksana. [1] Selama berabad-abad kaum Muslim telah terpukau oleh pemahaman keagamaan yang sempit. Seakan-akan mengkaji alam semesta dan sejarah bukan merupakan perbuatan agama. Dengan ketepukauan seperti ini, tidak mengherankan apabila kaum Teolog abad Klasik terlalu sibuk “mengurus” Tuhannya, sehingga manusia dibiarkan terlantar di bumi. Di bawah bayangbayang filsafat Hellenisme-Yunani, teologi Islam telah berkembang jauh. Akan tetapi, pada waktu yang sama, teologi ini telah mengkaburkan wawasan kaum Muslim tentang al-Qur`an. [2] Oleh karena itu, Iqbal m...

Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam

C.1. Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam ·       Kandungan buku yang dimulai dari Bab I sampai dengan Bab V, Dr. Ahcene Lahsasna memberikan pengertian dan pemahamam secara mendetail tentang konsep Maqashid Al-Shariah . Beliau juga menawarkan dalil-dalil yang komprehensif   ke dalam setiap partikel terkecil transaksi bisnis untuk menjadi rujukan praktisi bisnis yang berbasis syariah atau keuangan Islam. ·       Dr. Ahcene Lahsasna memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan Mashlahah (kebaikan) dan Mafsadah (keburukan) dalam dinamika bisnis, sebagaimana menurut beliau bahwa Mashlahah merupakan patokan utama untuk implementasi dari Maqashid Al-Shariah dan menghindari mafsadah adalah suatu keharusan. Pembahasan mengenai konsep ini tertulis dalam bab 2 ·       Memiliki sudut pandang berbeda mengenai kekayaan jika ditinjau dari Maqashid Al-Shariah yang berdasarkan pemahaman beliau bahwa k...

Biografi Jasser Auda

Biografi Jasser Auda Jasser Auda adalah Associate Professor di Fakultas Studi Islam Qatar (QFTS) dengan fokus kajian Kebijakan Publik dalam Program Studi Islam. Dia adalah anggota pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang berbasis di Dublin; anggota Dewan Akademik Institut Internasional Pemikiran Islam di London, Inggris; anggota Institut Internasional Advanced Sistem Research (IIAS), Kanada; anggota pengawas Global Pusat Studi Peradaban (GCSC), Inggris; anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Ilmuan Muslim Sosial (AMSS), Inggris; anggota Forum Perlawanan Islamofobia dan Racism (FAIR), Inggris dan konsultan untuk Islamonline.net. Ia memperoleh gelar Ph.D dari university of Wales, Inggris, pada konsentrasi Filsafat Hukum Islam tahun 2008. Gelar Ph.D yang kedua diperoleh dari Universitas Waterloo, Kanada, dalam kajian Analisis Sistem tahun 2006. Master Fikih diperoleh dari Universitas Islam Amerika, Michigan, pada fokus kajian Tujuan Hukum Islam (Maqashid al-Syari’ah) tahun 2004. G...