Skip to main content

Parameter dan Pengujian kebenaran Ilmu Imam Al-Ghozali


Parameter dan Pengujian kebenaran Ilmu
Jika menurut Al-Ghozali, segala sesuatu mempunyai esensi yang,  selain esensi Allah dapat diketahui dengan epistemologi di atas sedangkan ilmu adalah hasil proses kegiatan epistemologi terseut berupa proposisi atau copy objek pada mental subjek yang sesuai dengan realitas objek sendiri, malahnya adalah apa parameter kebenaran ilmu itu dan bagaimana cara pengujiannya? yang lebih fundemental dalah apa kebenaran itu?
masalah kebenaran (truth) memang merupakan puncak kajian epistemplohi yang bermuara pada metafisika. Bahkan ia merupakan pokok masalah filsafat pengetahuan, yang justru di cari dan dicoba pemecahannya oleh Ghozali dengn epistemologi dan proses perjalanan hidupnya seperti di muka. Setidaknya, tiga aspek permasalahan dikaji, yaitu segi esensi, parameter, dan cara pengujian kebenaran
1. Konsep kebenaran
Esensi  "kebenaran" telah dirumuskan dengan beberapa term seperti alethei (Yunani) veritas (latin) dan truth (Inggris). Secara etimologis aletheia berarti 'luput dari perhatian, tidak kelihatan dan tersembunyi'.  kemudian ia berubah menjadi positif, yaitu "sesuatu yang ditemukan, dipahami, terlihat, dan berkilauan'. Dari sini, ia berarti" daya terang atau evidensi realitas", dan penemuan akal terhadap evidensi tersebut'. Kata veritas secara  etimologis berarti "pilihan atau kepercayaan akal', atau sesuatu yang dipilih atau dipercayai akal'. Dalam konteks lingustik ini truth berarti " apa yang di pahami dan dipilih aka", atau kegiatan yang menyebabkan akal berhasil menemukan dan memilih.
Oleh karena itu, menurut Regis, meskipun arti etimologis kata tidak memberikan batasan makna filosofisnya, pemikiran kefilsafatan mesti bertitik-tolak dari definisi nominal  mengenai kebenran yang dapat dirumuskan dengan;" Kebenaran adalah kecocokan antara pemikiran dan objeknya. Akan tetapi dalam peta pemikiran kefilsafatan telah muncul beberapa teori tentang kebenaran, yang pada pokoknya adalah teori korespondensi, koherensi, dan relativisme-kontekstualisme, kemudian  tentativisme, pragmatisme, dan dominasisme. Peta teori kebenran ini, paralel dengan peta konsep realitas, yaitu konsep "being qua being", being qua processing, dan "being qua perceived being'.
Al-Ghozali sering memakai term haqq-batil (kebenaran-kesalahan) dalam konteks ontologi, term sawab-khata (ketepatan-kekeliruan) dalam konteks ijtihad dan proses epistemologi, term sahih-fasid (valid-invalid) dalam konteks proses epistemologi dan status hukum dan term sidq-kizb (benar-bohong) dalam konteks peryataan lisan.
Menurutnya,  haqq adalah lawan batil. Ia dipakai untuk'; (a) menunjuk ada objektif, dalam arti ini adalah maujud (realitas, yang nyata ada), (b) menunjuk ada subjektif, yakni konsep mental yang sesuai dengan realitas objek, dalam arti ini, ia ilmu dan (c) menunjuk ada dalam ucapan, dalam arti ini ialah sidq sebagai lawan kizb . Dengan demikian dalam arti proposisi dan konsep akal tentang objek yang sesuai dengan realitas objek sendiri, kebenaran (haqq) indentik dengan ilmu. Makna  ini pula yang dipakai ahli semantik Arab, yaitu bahwa haqq adalah putusan yang cocok dengan kenyataan, baik dalam arti ucapan maupun dalam arti kepercayaan dan keagamaan.
Secara umum, dari keseluruhan kitab dan asumsi dasar filsafat ilmu Al-Ghozali, yang lebih melihat realitas dari sudut esensinya sebagai being qua being, diketahui bahwa esensi kebenaran ilmu menurutnya adalah cocoknya informasi, persepsi, proposisi, tesis, atau teori dengan kenyataan objek sendiri, baik berupa partikular di luar mental subjek, maupun universal dalam akal yang bersandar pada partikular-partikular itu, atau berupa satuan konsep mental yang tidak mempunyai wujud dalam realitas objektif-faktual, seperti hukum-hukum logika dan metamatika. Dengan demikian, Al-Ghozali menganut teori kebenran korespondensial.
Mengenai teori kebenaran di atas, Al-Ghozali sama dengan semua pemikir muslim dan kaum realis lain yang menentang skeptisisme absolut dan idealisme subjektif. Akan tetapi, ia membedakan secara tegas antara fakta sebagai realitas objektif yang  menjadi objek ilmu faktual-teoritis, dengan nilai yang menjadi objek ilmu praksis (etika dan hukum). Jika dalam ilmu faktual, ia mengenal kebenaran objektif-universal yang tunggal, baik yang dari sudut epistemologi finalmaupun yang tentatif, dalam ilmu praktis, ia menganut relativisme-pluralisme kebenran, kecuali yang dideklarasikan Tuhan dan diketahui secara pasti.
Dengan demikian, ia dan semua pemikir muslim serta kaum realis lain menolak teori-teori kebenran berikut; (a) Teori koherensi, yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang koheren-konsisten dengan sesuatu yang lain dalam struktur realitas, dalam arti bahwa hanya itulah, esensi kebenaran dengan menolak kebenaran korespondensial,  seperti dari Plato, Hegel, Berkley dan sebagainya. Akan tetapi, Al-Ghozali mengakui kebenran koherensi-konsistensi dalam arti logis, di samping kebenaran metafisis, yaitu korespondensi, seperti  diikuti Thomas Aquinas. (b) Teori relativisme-kontekstualisme, yaitu bahwa kebenaran tidak mempunyai esensi pada dirinya sebagai sesuatu yang objektif-otonom, melainkan sesuatu yang relatif-kontekstual, seperti  dari kaum fenomenalis-pluralis. (c) Teori kentativisme dalam arti bahwa kebenaran adalah apa yang diterima pada masa dan tempat tertentu, dan kesalahan atau kepalsuan adalahhh apa yang ditolak. Akan tetapi , tentavisme dalam arti bahwa tentativitas itu hanya merupakan sifat dari kebenaran peryataan atau teori, bukan esensi kebenaran sendiri, seperti akan terlihat, Al-Ghozali menganutnya. (d) teori pragmatisme, yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang berguna, dan kepalsuan adalah apa yang tidak berguna, seperti dari C.S. Peirce, William James, dan Jhon Dewey. (e) Teori dominasi yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang menang atau menguasai, sedangkan kesalahan adalah apa yang kalah atau dikuasai, seperti diajukan Marx yang banyak dipakai orietalis dan misionaris.
Kelima teori diatas, kecuali tentativisme dalam arti sifat  dan koherensi-konsistensi dalam arti logika, sebenarya merupakan refleksi dari skeptisisme absolut yang sudah muncul sejak zaman Yunani pada kaum sofis, dan di kembangkan oleh kaum idealis, terutama sebagai dampak dari Kantianisme. Kesalahan esensial pada  kelima teori tersebut adalah bahwa semuanya mencampuradukkan antara fakta, sebagai realitas objektif dan otonom yang tidak bergantung pada disposisi kita, dengan nilai-nilai moral dan sosial politik yang menurut Al-Ghozali adalah "Tujuan-tujuan" atau sesuatu yang socialy constructed, yang pada dasarnya relatif kontekstual dan tidka mempunyai esensi pada diri.

Comments

Popular posts from this blog

Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an

“ Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an”       Pendidikan memang merupakan kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang di selenggarakan oleh masyarakat, bangsa maka akan diikuti dengan semakin baik kualitas masyarakat, bangsa tersebut. Imam Syafii Rahimahullah penah mengungkapkan “ Barang siapa yang menginkan kebahagian dunia hendaknya dengan Ilmu dan barang siapa yang menginginkan kebahagian akherat dengan Ilmu’. Dan tidak  salah juga jika Fazlur Rahman (1982) Menyatakan bahwa”setiap reformasi dan pembaharuan dalam Islam harus dimulai dengan pendidikan.” Atau juga Khursid Ahmad (dalam Ismail, 1996) Menyatakan “ all of the problem that confront the muslim world today, so the educational problem is the most challenging. The future of the muslim word will depend upon the way it respons to this challenge,”yakni dari sekian banyak permasalahan yang merupakan tantangan terhadap dunia islam dewasa ini, maka masalah pendidikan merupakan masalah yang pal...

Islamic Thought An Introduction

Book Review PEMIKIRAN ISLAM SEBUAH PENGANTAR  Review Islamic Thought An Introduction karya Abdullah Saeed Abstract Buku yang berjudul pemikiran islam sebuah pengantar ini, merupakan karangan Abdullah Saeed, beliau adalah salah satu Professor Islamic studies di Melbourne University-Australia. Beliau merupakan pemikir muslim yang kontemporer dalam bidang ke islaman. Dia mengusung apa yang di sebut dengan “contextualist approach” (pendekatan kontektualis). Pendekatan yang di gunakan pada karangnya ini yaitu sosio-historis . Pendekatan yang di gunakan, sebelumnya telah di perkenalkan dan di perluaskan oleh pemikir-pemikir sebelumnya, seperti Fazlur Rahman, dan Nasr Hamid Abu Zayd. Akan tetapi dalam hal ini Abdullah Saeed memberikan elaborasi argumentative yang komfrehensif  dan langkah-langkah metodis pendekatan tersebut. Sebagai buku pengantar, buku ini dapat di pandang sebagai buku yang cukup komprehensif, karena semua aspek pemikiran islam di bahas di dalamnya. Sela...

M. Naquib Al-Attas

M. Naquib Al-Attas Syed Muhammad Naquib ibn Ali ibn Abdullah ibn Muhsin Al-attas lahir pada 5 september 1931 di bogor , Jawa Barat, Indonesia. Silsilah keluarganya bisa dilacak hingga ribuan tahun kebelakang melalui sisilah syyid dal keluarga Ba’Alawi di Hadramaut dengan silsilah yang sampai kepada hussein, cucu Nabi muhammad saw. Diantara leluhurnya ada yang menjadi wali dan ulama. Salah satu diantaranya ialah Syed Muhammad Al-Aydarus (dari pihak Ibu), guru dan pembimbing ruhani Syed Abu Hafs ba Syaiban dari Hadramaut, yang mengantarkan Nur ad-Din ar-Raniri, salah seorang alim ulama terkemuka di dunia Melayu. Ketarekat Rafi’iyyah. Ibunda Syed M. Naquib al-Attas, yaitu Syarfifah Raquan al- Aydarus, berasal dari Bogor, Jawa barat dan merupakan keturunan ningrat Sunda di Sukapura.         Syed M Naquib al-Attas adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Yang sulung bernama Syed Hussein seorang sosiolog dan mantan Wakil Rektor Universitas Malaya, sedangkan yang bun...

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam Adapun tujuan dan kegunaan mempelajari pemikiran pendiidkan islam yaitu: a).   Membangun kebiasaan berfikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar penididkan Islam. b).    Memberikan dasar berpikir inklusif terhadap ajaran Islam dan akomodatif terhadap perkembangan Ilmu pengetahuan yang dikembangan oleh intelektual diluar Islam. c).    Menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana ditunjukan oleh Rasulullah SAW, dan para kaum intelektual Muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam yang lebih baik. d).   Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.      Prinsip-Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam a).   Prinsip Ontologis Prinsip ini merupakan etiket pelengkap dari metafisika tentang “ada” atau “keadaan” sesuatu. Ontology dapat mendekati masala...

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal Biografi Iqbal dilahirkan di punjab pakistan beliau dari kasta  keluarga brahmana ia sejak kecil sudah belajar islam dari keluarganya, orang tuanya menanamkan Islam dalam dirinya sangat kuat. Sejak pertumbuhannya ia belajar di maktab(surau) dengan mendalami al-qur’an yang kelak sebagai rujukan pemikirannya. Kemudian juga belajar pada gurunya mir Hasan yang begitu berpengaruh dalam kehidupannya.  Kemudian Iqbal sekolah di Scotish Mis Mir hasan seorang guru yang berpengaruh dalam kepribadiannya serta membimbing Ilmu ke Agamaan kepadanya. Kemudian beliau melanjutkan study ke lahore dan masuk Goverment College. Di sini kepandaian beliau semakin terkenal dan perkembangan sastra dan keilmuanya  semakin luas. Terlebih ketika beliau bertemu dengan Sir Thomas Arnold. Kemudian  ia melanjutkan ke Universitas Cambridge. Ia belajar dibawah bimbingan Dr. Mc Taggart dan mendapat gelar dibidang filsafat moral. Kemudian pergi ke Jerman untuk Melanjutkan Study di ...

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik  Syarat menjadi Pendidik       Dalam Pasal 1 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (selanjutnya disingkat UUGD) disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Guru profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.        Menurut Oemar Hamalik, guru profesional, harus memiliki persyaratan yang meliputi: memiliki bakat sebagai guru, memiliki keahlian sebagai guru, memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, memiliki mental yang sehat, b...