Skip to main content

Parameter dan Pengujian kebenaran Ilmu Imam Al-Ghozali


Parameter dan Pengujian kebenaran Ilmu
Jika menurut Al-Ghozali, segala sesuatu mempunyai esensi yang,  selain esensi Allah dapat diketahui dengan epistemologi di atas sedangkan ilmu adalah hasil proses kegiatan epistemologi terseut berupa proposisi atau copy objek pada mental subjek yang sesuai dengan realitas objek sendiri, malahnya adalah apa parameter kebenaran ilmu itu dan bagaimana cara pengujiannya? yang lebih fundemental dalah apa kebenaran itu?
masalah kebenaran (truth) memang merupakan puncak kajian epistemplohi yang bermuara pada metafisika. Bahkan ia merupakan pokok masalah filsafat pengetahuan, yang justru di cari dan dicoba pemecahannya oleh Ghozali dengn epistemologi dan proses perjalanan hidupnya seperti di muka. Setidaknya, tiga aspek permasalahan dikaji, yaitu segi esensi, parameter, dan cara pengujian kebenaran
1. Konsep kebenaran
Esensi  "kebenaran" telah dirumuskan dengan beberapa term seperti alethei (Yunani) veritas (latin) dan truth (Inggris). Secara etimologis aletheia berarti 'luput dari perhatian, tidak kelihatan dan tersembunyi'.  kemudian ia berubah menjadi positif, yaitu "sesuatu yang ditemukan, dipahami, terlihat, dan berkilauan'. Dari sini, ia berarti" daya terang atau evidensi realitas", dan penemuan akal terhadap evidensi tersebut'. Kata veritas secara  etimologis berarti "pilihan atau kepercayaan akal', atau sesuatu yang dipilih atau dipercayai akal'. Dalam konteks lingustik ini truth berarti " apa yang di pahami dan dipilih aka", atau kegiatan yang menyebabkan akal berhasil menemukan dan memilih.
Oleh karena itu, menurut Regis, meskipun arti etimologis kata tidak memberikan batasan makna filosofisnya, pemikiran kefilsafatan mesti bertitik-tolak dari definisi nominal  mengenai kebenran yang dapat dirumuskan dengan;" Kebenaran adalah kecocokan antara pemikiran dan objeknya. Akan tetapi dalam peta pemikiran kefilsafatan telah muncul beberapa teori tentang kebenaran, yang pada pokoknya adalah teori korespondensi, koherensi, dan relativisme-kontekstualisme, kemudian  tentativisme, pragmatisme, dan dominasisme. Peta teori kebenran ini, paralel dengan peta konsep realitas, yaitu konsep "being qua being", being qua processing, dan "being qua perceived being'.
Al-Ghozali sering memakai term haqq-batil (kebenaran-kesalahan) dalam konteks ontologi, term sawab-khata (ketepatan-kekeliruan) dalam konteks ijtihad dan proses epistemologi, term sahih-fasid (valid-invalid) dalam konteks proses epistemologi dan status hukum dan term sidq-kizb (benar-bohong) dalam konteks peryataan lisan.
Menurutnya,  haqq adalah lawan batil. Ia dipakai untuk'; (a) menunjuk ada objektif, dalam arti ini adalah maujud (realitas, yang nyata ada), (b) menunjuk ada subjektif, yakni konsep mental yang sesuai dengan realitas objek, dalam arti ini, ia ilmu dan (c) menunjuk ada dalam ucapan, dalam arti ini ialah sidq sebagai lawan kizb . Dengan demikian dalam arti proposisi dan konsep akal tentang objek yang sesuai dengan realitas objek sendiri, kebenaran (haqq) indentik dengan ilmu. Makna  ini pula yang dipakai ahli semantik Arab, yaitu bahwa haqq adalah putusan yang cocok dengan kenyataan, baik dalam arti ucapan maupun dalam arti kepercayaan dan keagamaan.
Secara umum, dari keseluruhan kitab dan asumsi dasar filsafat ilmu Al-Ghozali, yang lebih melihat realitas dari sudut esensinya sebagai being qua being, diketahui bahwa esensi kebenaran ilmu menurutnya adalah cocoknya informasi, persepsi, proposisi, tesis, atau teori dengan kenyataan objek sendiri, baik berupa partikular di luar mental subjek, maupun universal dalam akal yang bersandar pada partikular-partikular itu, atau berupa satuan konsep mental yang tidak mempunyai wujud dalam realitas objektif-faktual, seperti hukum-hukum logika dan metamatika. Dengan demikian, Al-Ghozali menganut teori kebenran korespondensial.
Mengenai teori kebenaran di atas, Al-Ghozali sama dengan semua pemikir muslim dan kaum realis lain yang menentang skeptisisme absolut dan idealisme subjektif. Akan tetapi, ia membedakan secara tegas antara fakta sebagai realitas objektif yang  menjadi objek ilmu faktual-teoritis, dengan nilai yang menjadi objek ilmu praksis (etika dan hukum). Jika dalam ilmu faktual, ia mengenal kebenaran objektif-universal yang tunggal, baik yang dari sudut epistemologi finalmaupun yang tentatif, dalam ilmu praktis, ia menganut relativisme-pluralisme kebenran, kecuali yang dideklarasikan Tuhan dan diketahui secara pasti.
Dengan demikian, ia dan semua pemikir muslim serta kaum realis lain menolak teori-teori kebenran berikut; (a) Teori koherensi, yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang koheren-konsisten dengan sesuatu yang lain dalam struktur realitas, dalam arti bahwa hanya itulah, esensi kebenaran dengan menolak kebenaran korespondensial,  seperti dari Plato, Hegel, Berkley dan sebagainya. Akan tetapi, Al-Ghozali mengakui kebenran koherensi-konsistensi dalam arti logis, di samping kebenaran metafisis, yaitu korespondensi, seperti  diikuti Thomas Aquinas. (b) Teori relativisme-kontekstualisme, yaitu bahwa kebenaran tidak mempunyai esensi pada dirinya sebagai sesuatu yang objektif-otonom, melainkan sesuatu yang relatif-kontekstual, seperti  dari kaum fenomenalis-pluralis. (c) Teori kentativisme dalam arti bahwa kebenaran adalah apa yang diterima pada masa dan tempat tertentu, dan kesalahan atau kepalsuan adalahhh apa yang ditolak. Akan tetapi , tentavisme dalam arti bahwa tentativitas itu hanya merupakan sifat dari kebenaran peryataan atau teori, bukan esensi kebenaran sendiri, seperti akan terlihat, Al-Ghozali menganutnya. (d) teori pragmatisme, yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang berguna, dan kepalsuan adalah apa yang tidak berguna, seperti dari C.S. Peirce, William James, dan Jhon Dewey. (e) Teori dominasi yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang menang atau menguasai, sedangkan kesalahan adalah apa yang kalah atau dikuasai, seperti diajukan Marx yang banyak dipakai orietalis dan misionaris.
Kelima teori diatas, kecuali tentativisme dalam arti sifat  dan koherensi-konsistensi dalam arti logika, sebenarya merupakan refleksi dari skeptisisme absolut yang sudah muncul sejak zaman Yunani pada kaum sofis, dan di kembangkan oleh kaum idealis, terutama sebagai dampak dari Kantianisme. Kesalahan esensial pada  kelima teori tersebut adalah bahwa semuanya mencampuradukkan antara fakta, sebagai realitas objektif dan otonom yang tidak bergantung pada disposisi kita, dengan nilai-nilai moral dan sosial politik yang menurut Al-Ghozali adalah "Tujuan-tujuan" atau sesuatu yang socialy constructed, yang pada dasarnya relatif kontekstual dan tidka mempunyai esensi pada diri.

Comments

Popular posts from this blog

Arti karater secara harfiah

Istilah karater secara harfiah berasal dar bahasa latin “Character”, yang antara lain berarti, Tabiat sifat-sifat kejiwaan, Budi pekerti, Kepribadian atau Akhlak. Secara terminologi kata karakter berarti tabiat, watak,sifat kejiwaan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseoarang dengan orang lain. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pendidikan-karakter-berbasis-al-quran.html Pendidikan karakter hendaklah mengandung tiga unsur pokok sebagaimana didefinisikan Oleh Ryan dan Bohlin, Mengandung tiga unsur pokok yaitu, Mengetahui kebaikan (knowling the good), Mencintai kebaikan (loving the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Tergabar dengan jelas pada definisi pendidikan, Yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalia...

Sistem Pendidikan / Kurikulum

     Sistem Pendidikan / Kurikulum a.       Jenjang Pendidikan Aspek Indonesia Finlandia Jenjang Pendidikan Wajib Belajar Wajib belajar sembilan tahun pendidikan dasar dan menengah   dimulai ketika anak berusia 7 tahun hingga 16 tahun. [1] Wajib belajar sembilan tahun pendidikan dasar dan menengah   dimulai ketika anak berusia 7 tahun hingga 16 tahun Pra-pendidikan Pra-pendidikan dasar atau dinamakan dengan pendidikan usia dini diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Selama sebelum usia anak menginjak usia wajib belajar, anak dapat berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini. Pihak yang berwenang dapat memberikan pra-pendidikan dasar di sekolah, hari-pusat perawatan, dan perawatan keluarga sehari di rumah atau te...

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP PLUS DARUL ISHLAH

         Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  SMP PLUS DARUL ISHLAH        Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dulu populer dengan nama Masa Orintasi Siswa (MOS), seiring dengan perubahan Kurikulum 2006 atau KTSP ke Kurikulum 2013, kini menjadi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).       MPLS merupakan Kegiatan Pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan berbagai program, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah, bagaimana cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah.  sesi foto bersama dengan anggota TNI Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2019/2020 siswa/ peserta didik SMP Darul Islah di beri wawasan, pengenalan lingkungan sekolah, dan lain sebagainya yang di wajib di ikuti oleh seluruh peserta.  Untuk memberikan pemahaman,pelatihan, serta motivasi kepada peserta didik panitia MPLS SMP Darul Islah mendatangkan beberapa pemateri/nasasumber...

Ukhti..., Renungkanlah!

Ukhti..., Renungkanlah!  Saudariku muslimah, salah seorang darimu pernah berkisah, simaklah mudah-mudahan engkau  bisa mengambil faedah.  "Mulanya hanyalah perkenalan dan percakapan biasa lewat telepon. Seiring waktu berkembanglah pembicaraan sampai pada kisah cinta dan seluk-beluknya. Dia pun kemudian mengungkapkan cintanya dan berjanji akan meminang saya. Dia meminta agar bisa melihat wajah saya, terang saya menolaknya. Dia mengancam akan memutuskan hubungan. Akupun menyerah. Kukirimkan fotoku serta surat-surat yang begitu manis penuh rayu. Surat menyurat pun berlangsung selalu. Sampai akhirnya dia meminta untuk berjumpa dan jalan berdua dengannya. Aku menolak dengan keras. Tapi dia mengancam akan menyebarluaskan foto-foto saya serta surat-surat saya dan suara saya yang direkamnya ketika kami bercakap-cakap lewat telepon. Akhirnya akupun keluar pergi bersamanya dengan tekad agar bisa pulang segera secepatnya. Ya, akupun pulang akan tetapi dengan mambawa ai...

Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam

C.1. Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam ·       Kandungan buku yang dimulai dari Bab I sampai dengan Bab V, Dr. Ahcene Lahsasna memberikan pengertian dan pemahamam secara mendetail tentang konsep Maqashid Al-Shariah . Beliau juga menawarkan dalil-dalil yang komprehensif   ke dalam setiap partikel terkecil transaksi bisnis untuk menjadi rujukan praktisi bisnis yang berbasis syariah atau keuangan Islam. ·       Dr. Ahcene Lahsasna memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan Mashlahah (kebaikan) dan Mafsadah (keburukan) dalam dinamika bisnis, sebagaimana menurut beliau bahwa Mashlahah merupakan patokan utama untuk implementasi dari Maqashid Al-Shariah dan menghindari mafsadah adalah suatu keharusan. Pembahasan mengenai konsep ini tertulis dalam bab 2 ·       Memiliki sudut pandang berbeda mengenai kekayaan jika ditinjau dari Maqashid Al-Shariah yang berdasarkan pemahaman beliau bahwa k...