Skip to main content

Parameter dan Pengujian kebenaran Ilmu Imam Al-Ghozali


Parameter dan Pengujian kebenaran Ilmu
Jika menurut Al-Ghozali, segala sesuatu mempunyai esensi yang,  selain esensi Allah dapat diketahui dengan epistemologi di atas sedangkan ilmu adalah hasil proses kegiatan epistemologi terseut berupa proposisi atau copy objek pada mental subjek yang sesuai dengan realitas objek sendiri, malahnya adalah apa parameter kebenaran ilmu itu dan bagaimana cara pengujiannya? yang lebih fundemental dalah apa kebenaran itu?
masalah kebenaran (truth) memang merupakan puncak kajian epistemplohi yang bermuara pada metafisika. Bahkan ia merupakan pokok masalah filsafat pengetahuan, yang justru di cari dan dicoba pemecahannya oleh Ghozali dengn epistemologi dan proses perjalanan hidupnya seperti di muka. Setidaknya, tiga aspek permasalahan dikaji, yaitu segi esensi, parameter, dan cara pengujian kebenaran
1. Konsep kebenaran
Esensi  "kebenaran" telah dirumuskan dengan beberapa term seperti alethei (Yunani) veritas (latin) dan truth (Inggris). Secara etimologis aletheia berarti 'luput dari perhatian, tidak kelihatan dan tersembunyi'.  kemudian ia berubah menjadi positif, yaitu "sesuatu yang ditemukan, dipahami, terlihat, dan berkilauan'. Dari sini, ia berarti" daya terang atau evidensi realitas", dan penemuan akal terhadap evidensi tersebut'. Kata veritas secara  etimologis berarti "pilihan atau kepercayaan akal', atau sesuatu yang dipilih atau dipercayai akal'. Dalam konteks lingustik ini truth berarti " apa yang di pahami dan dipilih aka", atau kegiatan yang menyebabkan akal berhasil menemukan dan memilih.
Oleh karena itu, menurut Regis, meskipun arti etimologis kata tidak memberikan batasan makna filosofisnya, pemikiran kefilsafatan mesti bertitik-tolak dari definisi nominal  mengenai kebenran yang dapat dirumuskan dengan;" Kebenaran adalah kecocokan antara pemikiran dan objeknya. Akan tetapi dalam peta pemikiran kefilsafatan telah muncul beberapa teori tentang kebenaran, yang pada pokoknya adalah teori korespondensi, koherensi, dan relativisme-kontekstualisme, kemudian  tentativisme, pragmatisme, dan dominasisme. Peta teori kebenran ini, paralel dengan peta konsep realitas, yaitu konsep "being qua being", being qua processing, dan "being qua perceived being'.
Al-Ghozali sering memakai term haqq-batil (kebenaran-kesalahan) dalam konteks ontologi, term sawab-khata (ketepatan-kekeliruan) dalam konteks ijtihad dan proses epistemologi, term sahih-fasid (valid-invalid) dalam konteks proses epistemologi dan status hukum dan term sidq-kizb (benar-bohong) dalam konteks peryataan lisan.
Menurutnya,  haqq adalah lawan batil. Ia dipakai untuk'; (a) menunjuk ada objektif, dalam arti ini adalah maujud (realitas, yang nyata ada), (b) menunjuk ada subjektif, yakni konsep mental yang sesuai dengan realitas objek, dalam arti ini, ia ilmu dan (c) menunjuk ada dalam ucapan, dalam arti ini ialah sidq sebagai lawan kizb . Dengan demikian dalam arti proposisi dan konsep akal tentang objek yang sesuai dengan realitas objek sendiri, kebenaran (haqq) indentik dengan ilmu. Makna  ini pula yang dipakai ahli semantik Arab, yaitu bahwa haqq adalah putusan yang cocok dengan kenyataan, baik dalam arti ucapan maupun dalam arti kepercayaan dan keagamaan.
Secara umum, dari keseluruhan kitab dan asumsi dasar filsafat ilmu Al-Ghozali, yang lebih melihat realitas dari sudut esensinya sebagai being qua being, diketahui bahwa esensi kebenaran ilmu menurutnya adalah cocoknya informasi, persepsi, proposisi, tesis, atau teori dengan kenyataan objek sendiri, baik berupa partikular di luar mental subjek, maupun universal dalam akal yang bersandar pada partikular-partikular itu, atau berupa satuan konsep mental yang tidak mempunyai wujud dalam realitas objektif-faktual, seperti hukum-hukum logika dan metamatika. Dengan demikian, Al-Ghozali menganut teori kebenran korespondensial.
Mengenai teori kebenaran di atas, Al-Ghozali sama dengan semua pemikir muslim dan kaum realis lain yang menentang skeptisisme absolut dan idealisme subjektif. Akan tetapi, ia membedakan secara tegas antara fakta sebagai realitas objektif yang  menjadi objek ilmu faktual-teoritis, dengan nilai yang menjadi objek ilmu praksis (etika dan hukum). Jika dalam ilmu faktual, ia mengenal kebenaran objektif-universal yang tunggal, baik yang dari sudut epistemologi finalmaupun yang tentatif, dalam ilmu praktis, ia menganut relativisme-pluralisme kebenran, kecuali yang dideklarasikan Tuhan dan diketahui secara pasti.
Dengan demikian, ia dan semua pemikir muslim serta kaum realis lain menolak teori-teori kebenran berikut; (a) Teori koherensi, yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang koheren-konsisten dengan sesuatu yang lain dalam struktur realitas, dalam arti bahwa hanya itulah, esensi kebenaran dengan menolak kebenaran korespondensial,  seperti dari Plato, Hegel, Berkley dan sebagainya. Akan tetapi, Al-Ghozali mengakui kebenran koherensi-konsistensi dalam arti logis, di samping kebenaran metafisis, yaitu korespondensi, seperti  diikuti Thomas Aquinas. (b) Teori relativisme-kontekstualisme, yaitu bahwa kebenaran tidak mempunyai esensi pada dirinya sebagai sesuatu yang objektif-otonom, melainkan sesuatu yang relatif-kontekstual, seperti  dari kaum fenomenalis-pluralis. (c) Teori kentativisme dalam arti bahwa kebenaran adalah apa yang diterima pada masa dan tempat tertentu, dan kesalahan atau kepalsuan adalahhh apa yang ditolak. Akan tetapi , tentavisme dalam arti bahwa tentativitas itu hanya merupakan sifat dari kebenaran peryataan atau teori, bukan esensi kebenaran sendiri, seperti akan terlihat, Al-Ghozali menganutnya. (d) teori pragmatisme, yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang berguna, dan kepalsuan adalah apa yang tidak berguna, seperti dari C.S. Peirce, William James, dan Jhon Dewey. (e) Teori dominasi yaitu bahwa kebenaran adalah apa yang menang atau menguasai, sedangkan kesalahan adalah apa yang kalah atau dikuasai, seperti diajukan Marx yang banyak dipakai orietalis dan misionaris.
Kelima teori diatas, kecuali tentativisme dalam arti sifat  dan koherensi-konsistensi dalam arti logika, sebenarya merupakan refleksi dari skeptisisme absolut yang sudah muncul sejak zaman Yunani pada kaum sofis, dan di kembangkan oleh kaum idealis, terutama sebagai dampak dari Kantianisme. Kesalahan esensial pada  kelima teori tersebut adalah bahwa semuanya mencampuradukkan antara fakta, sebagai realitas objektif dan otonom yang tidak bergantung pada disposisi kita, dengan nilai-nilai moral dan sosial politik yang menurut Al-Ghozali adalah "Tujuan-tujuan" atau sesuatu yang socialy constructed, yang pada dasarnya relatif kontekstual dan tidka mempunyai esensi pada diri.

Comments

Popular posts from this blog

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP PLUS DARUL ISHLAH

         Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  SMP PLUS DARUL ISHLAH        Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dulu populer dengan nama Masa Orintasi Siswa (MOS), seiring dengan perubahan Kurikulum 2006 atau KTSP ke Kurikulum 2013, kini menjadi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).       MPLS merupakan Kegiatan Pertama masuk Sekolah untuk mengenalkan berbagai program, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah, bagaimana cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah.  sesi foto bersama dengan anggota TNI Kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2019/2020 siswa/ peserta didik SMP Darul Islah di beri wawasan, pengenalan lingkungan sekolah, dan lain sebagainya yang di wajib di ikuti oleh seluruh peserta.  Untuk memberikan pemahaman,pelatihan, serta motivasi kepada peserta didik panitia MPLS SMP Darul Islah mendatangkan beberapa pemateri/nasasumber...

ISLAMIC STUDIES DI PTAI DI INDONESIA

GAMBARAN AWAL  DIRASAH ISLAMIYAH  DI PTAI INDONESIA  1.Pendahuluan Pada awalnya masyarakat Indonesia berharap bahwa pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) baik negeri maupun swasta ( lAIN, STAIN,UIN dan PTAIS) dapat memenuhi dua harapan sekaligus. Pertama adalah harapan yang terkait dengan eksistensinya sebagai lembaga “keilmuan” (akademis). Sebagai lembaga keilmuan, ía dituntut untuk dapat memenuhi tugas-tugas pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam serta pengabdian pada masyarakat. Untuk itu, prasyarat minimal yang harus dipenuhi adalah kemampuan bahasa asing (Arab dan Inggris) bagi para dosen dan mahasiswanya, perpustakaan yang representatif baik dari segi gedung maupun koleksi buku-buku dan jurnal-jurnal studi keislaman dalam dan luar negeri untuk kegiatan penelitian dan penerbitan. Kedua adalah harapan yang terkait erat dengan kelembagaan PTAI ( lAIN, STAIN, UIN dan PTAIS) sebagai lembaga pendidikan “keagamaan...

Al Fikr al Ushuli wa al-Istihalat al Tasil

Al Fikr al Ushuli wa al-Istihalat al Tasil karya dari Muhammed Arkoun Abstrak Makalah dibawah ini merupakan review dari buku “Al Fikr al Ushuli wa al-Istihalat al Tasil” karya dari Muhammed Arkoun, buku ini memaparkan pendekatan dan metodologi pemikiran dari sang penulis, yang menurutnya lebih relevan dalam mempelajari studi agama, serta dalam menghadapi masala-masalah Islam Kontemporer saat ini. Ini bukanlah buku pertama Arkoun yang membahas tentang Ushul Fiqh, tetapi buku ini mengupas lebih dalam tentang Nalar Ushuli pada zaman dahulu dan bagaimana cara menggesernya dengan transformasi Nalar kritik epistimologi yang dipakai penulis. Dan dari sinilah pula Muhammed Arkoun dalam bukunya al- F ikr al-Usuli wa Istihalah al-Tasi l (Pemikiran Usuli dan Tranformasi al Tasil) membahas tentang hubungan antara kehidupan di dunia dan antara Nash-nash Ilahi yang menjadi kebutuhan Al Tasil, serta menegaskan kepada kaum Islam untuk mengenal juga tentang hal yang bersifat keagamaan, ilmia...

Maqasid Syariah

Maqasid Syariah Penelitian tentang maqasid syariah mengalami perkembangan besar pada masa al-Syathibi (w. 790 H/ 1388 M) dengan kitabnya Al-Muwafaqat dan dikukuhkan oleh sejarah sebagai pendiri maqasid syariah. Setelah masa al-Syathibi barulah muncul ibnu Asyur (w. 1325 H/1907 M) dengan karyanya Maqasid al-Syariah al-Islamiyah. Kemudian muncul cendekiawan muslim kontemporer yang juga melakukan penelitian tentang maqasid syariah seperti Rasyid Rida (w. 1354 H/1935 M) yang menurut beliau maqasid di dalam Quran meliputi, “reformasi pilar- pilar keimanan, menyosialisasikan Islam sebagai agama fitrah alami, menegakkan peran akal, pengetahuan, hikmah dan logika yang sehat, kebebasan, independensi, reformasi sosial, politik dan ekonomi, serta hak-hak perempuan. Muhammad al-Gazali (w. 1416 H/1996 M) Beliau memasukkan “keadilan dan kebebasan” ke dalam Maqasid pada tingkat keniscayaannya, Yusuf al-Qaradawi (1345 H/1926M) melakukan survei terhadap Quran dan menarik kesimpulan adanya tujuan-t...

Pemikiran dan gagasan Pendidikan Mukti Ali

Pemikiran dan gagasan Pendidikan Mukti Ali A. Riwayat Hidup Mukti Ali yang nama kecilnya Boedjono, lahir pada tanggal 23 Agustus 1923 di Cepu, Blora, Jawa Tengah. Ia adalah anak kelima dari tujuh bersaudara. Ayahnya bernama Idris atau Haji Abu Ali (Nama yang di gunakan setelah naik haji) adalah seorang pedagang tembakau yang cukup sukses. Ia di kenal sebagai orang tua santri yang sholeh dan dermawan. Pada usia 7 atau 8 Tahun, Mukti Ali didaftarkan pada sekolah milik Belanda yang belakangan pada tahun 1941 menjadi HIS. Namun, pada waktu yang bersamaan ia juga terdaftar sebagi siswa madrasah di Cepu yang kegiatan belajarnya berlangsung di siang hari. Pada kedua sekolah tersebut Boedjono, di kenal sebagai siswa yang berprestasi dan bersahaja. Menurut cerita teman-temannya waktu itu, selain memperlihatkan nilai mata pelajaran yang gemilang, ia juga di pandang sebagai anak dari sebuah keluarga kaya yang bersikap bersahaja. Setelah tamat dari HIS, pada tahun 1940, Boedjono dikirim ol...

Ontologi Pendidikan Islam

       Ontologi Pendidikan Islam Ontologi pendidikan Islam membahas hakikat substansi dan pola organisasi pendidikan Islam. Secara ontologis, Pendidikan Islam adalah hakikat dari kehidupan manusia sebagai makhluk berakal dan berfikir. Jika manusia bukan makluk berfikir, tidak ada pendidikan. Selanjutnya pendidikan sebagai usaha pengembangan diri manusia, dijadikan alat untuk mendidik. [1] Kajian ontologi ini tidak dapat dipisahkan dengan Sang Pencipta. Allah telah membekalkan beberapa potensi kepada kita untuk berfikir. Pertanyaan selanjutnya apakah sebenarnya hakekat pendidikan Islam itu? 3 Kata kunci tentang pendidikan Islam yaitu : a.        Ta’lim,   kata ini telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Mengacu pada pengetahuan, berupa pengenalan dan pemahaman terhadap segenap nama-nama atau benda ciptaan Allah. Rasyid Ridha, mengartikan ta’lim sebagai proses transmisi berbagai Ilmu pengetahuan pad...