Skip to main content

Mengakafani Jenazah


  Mengakafani
a.      Pembiayaan
Biaya dalam mengkafani di ambil dari harta peninggalan yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak orang lain seperti barang gadaian dan sebagainya. Kalau harta peninggalan di atas tidak ada maka yang berkewajiban untuk membiaya adalah orang yang punya kewajiban memberi nafkah ketika masih hidup, jikalau orang yang berkewajiban tidak ada, maka bisa diambil dari baitul-mal, jika baitul-mal tidak ada maka pembiayaan diambil dari harta orang Islam yang mamp/kaya.
b.      Kadar kain kafan
Boleh dibungkus (dikafani) dengan kain yang halal baginya yang dipakai ketika masih hidup. Perempuan boleh dikafani dengan sutera sedangkan bagi perempuan sebaliknya. Namun yang afdhol dalam mengkafani adalah menggunakan kain katun (QATNU) berwarna putih dan sudah pernah dicuti (bukan kain baru)
c.       Langkah-langkah mengkafani
Dalam hal mengkafani, kalau kita mengacu kepada haqqullah (hak allah) semata, maka kain yang dibutuhkan hanya sebatas penutup aurat. Bagi laki-laki hanya sebatas penutup pusar dan lututnya, sedangkan bagi perempuan baik orang yang merdeka atau budak adalah kain yang dapat menutupi semua anggota tubuhnya kecuali muka dan kedua kelapak tanganya. Adapun bagi banci/waria hukum mengkafani disamakan dengan perempuan.
Akan tetapi kalau dipandang dari haqqullah adami, maka kain kafan yang dibutuhkan untuk mengkafani laki-laki secara sempurna adalah tiga lembar kain kafan warna putih. Sedangkan untuk perempuan dan waria adalah lima lembar kain yang terdiri dari:
a.     Dua lembar kain panjang yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.
b.    Kain sarung (kain pembalut tubuh dari pusar sampai lututnya)
c.     Baju kurung
d.    Kerudung (kain penutup kepala dengan bentuk khusus)
Adapun kain kafan untuk anak-anak adalah satu lembar kain kafan yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya. Akan tetapi yang lebih utama tetap tiga lembar kain warna putih.

d.    Cara mengkafani laki-laki
1.    Bentangkan tiga lembar kain kafan yang sudah dipotog sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan dengan cara disusun, kain yang paling lebar diletakkan dipaling bawah. Kalau ukuran lebar kain sama, geserlah kain yang ditengah kekanan sedikit dan yang paling atas kekiri sedikit atau sebalinya. Dan jika seandainya lebar kain kafan tidak cukup untuk menyelimuti mayit, maka geser lagi hingga bisa menutupi mayit. Dan jika tetap tida bisa menutupinya, baik karena mayitnya besar atau lainnya, maka lakukan penambahan sesuai dengan kebutuhan.
2.    Lututlah (berilah) kain kafan dengan wangi-wangian.
3.    Persiapkan tiga atau lima utas kain tali dan letakkan dibawah kain yang paling bawah. Dan agar tali dibagian dada (diatas tangan dan bawahnya) tidak mudah bergeser, potonglah dengan bentuk khusus. (satu utas yang dibagi dua, sedangkan ditengah tetap tidak disobek)
4.    Persipkan kain kafan yang sudah diberi wangi-wangian kayu cendana untuk diletakkan di bagian anggota badan tertentu anatara lain sebagai berikut.
a.    Bagian Manfad (lubang terus)) yang terdiri dari
1.    Kedua Mata
2.    Hidung
3.    Mulut
4.    Kedua telinga (dan sebaiknya menggunakan kapas yang lebar, sekirannya bisa menutupi seluruh muka mayit)
5.    Kemaluan dan lubang anus
b.    Bagian anggota sujud, yang terdiri dari:
1.    Dahi
2.    Kedua telapak tangan
3.    Kedua lutut
4.    Jari-jari kedua kaki
c.    Bagian persendian dan anggota yang tersembunyi, yang terdiri dari;
1.    Kedua lutut paling belakang
2.    Ketiak
3.    Kedua telinga bagian belakang
4.    Angkatlah denga hati-hati dan baringkanlah diatas kain yang telah dipersiapkan sebagaimana tersebut diatas.
5.    Tutuplah bagian anggota badan tertentu sebagaimana terebut di nomor 4
6.    Selimutkan kain kafan pada jenazah selembar demi selembar mulai dari yang paling atas hingga yang paling bawah, kemudian ikatlah dengan kain tali yang telah disediakan.
Cara mengkafani perempuan
1.    Bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah di potong sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan. Kemudian letakkan pula kain sarung di atasnya di bagian bawah (tempat dimana badan antara pusar dan kedua lutut di rebahkan)
2.    Persiapkan baju kurung dan kerudung ditepatnya
3.    Sediakan tiga atau lima utas kain tali dan letakkan di bawah kain kafan yang paling bawah yang telah dibentangkan.
4.    Sediakan kapas yang sudah diberi wangi-wangian untuk diletakan dibagian anggota badan tertentu.
5.    Angkatlah jenazah dengan hati-hati, kemudian baringkanlah di atas kain kafan yang sudah di bentankan dan yang sudah di lulut dengan wangi-wangian.
6.    Letakkan kapas dibagian anggota badan tertentu sebagaimana tersebut di acara nomor 04 cara mengkafani mayit laki-laki.
7.    Selimutkan kain sarung di badan mayit antara pusar dan kedua lutut dan pasangkan juga baju kurung barikut kain penutup kapala (kerudung). Bagi yang rambutnya panjang di kepang menjadi dua atau menjadi tiga, dan di letakkan diatas baju kurung tempanya di bagian dada.
8.    Setalah pemasangan baju kuruung dan kerudung selesai, maka selimutkan kedua kan kafan selembar demi selembar mulai dari yang paling atas sampai yang paling bawah, setelah selesai ikatlah dengan tiga atau lima tali yang telah disediakan.


Comments