Mengakafani
a.
Pembiayaan
Biaya dalam mengkafani di ambil dari harta peninggalan yang tidak
ada sangkut pautnya dengan hak orang lain seperti barang gadaian dan
sebagainya. Kalau harta peninggalan di atas tidak ada maka yang berkewajiban
untuk membiaya adalah orang yang punya kewajiban memberi nafkah ketika masih
hidup, jikalau orang yang berkewajiban tidak ada, maka bisa diambil dari
baitul-mal, jika baitul-mal tidak ada maka pembiayaan diambil dari harta orang
Islam yang mamp/kaya.
b.
Kadar kain kafan
Boleh dibungkus (dikafani) dengan kain yang halal baginya yang
dipakai ketika masih hidup. Perempuan boleh dikafani dengan sutera sedangkan
bagi perempuan sebaliknya. Namun yang afdhol dalam mengkafani adalah
menggunakan kain katun (QATNU) berwarna putih dan sudah pernah dicuti (bukan
kain baru)
c.
Langkah-langkah mengkafani
Dalam hal mengkafani, kalau kita mengacu kepada haqqullah (hak
allah) semata, maka kain yang dibutuhkan hanya sebatas penutup aurat. Bagi
laki-laki hanya sebatas penutup pusar dan lututnya, sedangkan bagi perempuan
baik orang yang merdeka atau budak adalah kain yang dapat menutupi semua
anggota tubuhnya kecuali muka dan kedua kelapak tanganya. Adapun bagi
banci/waria hukum mengkafani disamakan dengan perempuan.
Akan tetapi kalau dipandang dari haqqullah adami, maka kain kafan
yang dibutuhkan untuk mengkafani laki-laki secara sempurna adalah tiga lembar
kain kafan warna putih. Sedangkan untuk perempuan dan waria adalah lima lembar
kain yang terdiri dari:
a.
Dua
lembar kain panjang yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.
b.
Kain
sarung (kain pembalut tubuh dari pusar sampai lututnya)
c.
Baju
kurung
d.
Kerudung
(kain penutup kepala dengan bentuk khusus)
Adapun kain
kafan untuk anak-anak adalah satu lembar kain kafan yang cukup untuk membungkus
seluruh tubuhnya. Akan tetapi yang lebih utama tetap tiga lembar kain warna
putih.
d.
Cara mengkafani laki-laki
1.
Bentangkan
tiga lembar kain kafan yang sudah dipotog sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan
dengan cara disusun, kain yang paling lebar diletakkan dipaling bawah. Kalau
ukuran lebar kain sama, geserlah kain yang ditengah kekanan sedikit dan yang
paling atas kekiri sedikit atau sebalinya. Dan jika seandainya lebar kain kafan
tidak cukup untuk menyelimuti mayit, maka geser lagi hingga bisa menutupi
mayit. Dan jika tetap tida bisa menutupinya, baik karena mayitnya besar atau
lainnya, maka lakukan penambahan sesuai dengan kebutuhan.
2.
Lututlah
(berilah) kain kafan dengan wangi-wangian.
3.
Persiapkan
tiga atau lima utas kain tali dan letakkan dibawah kain yang paling bawah. Dan
agar tali dibagian dada (diatas tangan dan bawahnya) tidak mudah bergeser,
potonglah dengan bentuk khusus. (satu utas yang dibagi dua, sedangkan ditengah
tetap tidak disobek)
4.
Persipkan
kain kafan yang sudah diberi wangi-wangian kayu cendana untuk diletakkan di
bagian anggota badan tertentu anatara lain sebagai berikut.
a.
Bagian
Manfad (lubang terus)) yang terdiri dari
1.
Kedua
Mata
2.
Hidung
3.
Mulut
4.
Kedua
telinga (dan sebaiknya menggunakan kapas yang lebar, sekirannya bisa menutupi
seluruh muka mayit)
5.
Kemaluan
dan lubang anus
b.
Bagian
anggota sujud, yang terdiri dari:
1.
Dahi
2.
Kedua
telapak tangan
3.
Kedua
lutut
4.
Jari-jari
kedua kaki
c.
Bagian
persendian dan anggota yang tersembunyi, yang terdiri dari;
1.
Kedua
lutut paling belakang
2.
Ketiak
3.
Kedua
telinga bagian belakang
4.
Angkatlah
denga hati-hati dan baringkanlah diatas kain yang telah dipersiapkan sebagaimana
tersebut diatas.
5.
Tutuplah
bagian anggota badan tertentu sebagaimana terebut di nomor 4
6.
Selimutkan
kain kafan pada jenazah selembar demi selembar mulai dari yang paling atas
hingga yang paling bawah, kemudian ikatlah dengan kain tali yang telah disediakan.
Cara mengkafani perempuan
1.
Bentangkan
dua lembar kain kafan yang sudah di potong sesuai dengan ukuran yang
dibutuhkan. Kemudian letakkan pula kain sarung di atasnya di bagian bawah
(tempat dimana badan antara pusar dan kedua lutut di rebahkan)
2.
Persiapkan
baju kurung dan kerudung ditepatnya
3.
Sediakan
tiga atau lima utas kain tali dan letakkan di bawah kain kafan yang paling
bawah yang telah dibentangkan.
4.
Sediakan
kapas yang sudah diberi wangi-wangian untuk diletakan dibagian anggota badan
tertentu.
5.
Angkatlah
jenazah dengan hati-hati, kemudian baringkanlah di atas kain kafan yang sudah
di bentankan dan yang sudah di lulut dengan wangi-wangian.
6.
Letakkan
kapas dibagian anggota badan tertentu sebagaimana tersebut di acara nomor 04
cara mengkafani mayit laki-laki.
7.
Selimutkan
kain sarung di badan mayit antara pusar dan kedua lutut dan pasangkan juga baju
kurung barikut kain penutup kapala (kerudung). Bagi yang rambutnya panjang di
kepang menjadi dua atau menjadi tiga, dan di letakkan diatas baju kurung tempanya
di bagian dada.
8.
Setalah
pemasangan baju kuruung dan kerudung selesai, maka selimutkan kedua kan kafan
selembar demi selembar mulai dari yang paling atas sampai yang paling bawah,
setelah selesai ikatlah dengan tiga atau lima tali yang telah disediakan.
Comments
Post a Comment