Skip to main content

Mengakafani Jenazah


  Mengakafani
a.      Pembiayaan
Biaya dalam mengkafani di ambil dari harta peninggalan yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak orang lain seperti barang gadaian dan sebagainya. Kalau harta peninggalan di atas tidak ada maka yang berkewajiban untuk membiaya adalah orang yang punya kewajiban memberi nafkah ketika masih hidup, jikalau orang yang berkewajiban tidak ada, maka bisa diambil dari baitul-mal, jika baitul-mal tidak ada maka pembiayaan diambil dari harta orang Islam yang mamp/kaya.
b.      Kadar kain kafan
Boleh dibungkus (dikafani) dengan kain yang halal baginya yang dipakai ketika masih hidup. Perempuan boleh dikafani dengan sutera sedangkan bagi perempuan sebaliknya. Namun yang afdhol dalam mengkafani adalah menggunakan kain katun (QATNU) berwarna putih dan sudah pernah dicuti (bukan kain baru)
c.       Langkah-langkah mengkafani
Dalam hal mengkafani, kalau kita mengacu kepada haqqullah (hak allah) semata, maka kain yang dibutuhkan hanya sebatas penutup aurat. Bagi laki-laki hanya sebatas penutup pusar dan lututnya, sedangkan bagi perempuan baik orang yang merdeka atau budak adalah kain yang dapat menutupi semua anggota tubuhnya kecuali muka dan kedua kelapak tanganya. Adapun bagi banci/waria hukum mengkafani disamakan dengan perempuan.
Akan tetapi kalau dipandang dari haqqullah adami, maka kain kafan yang dibutuhkan untuk mengkafani laki-laki secara sempurna adalah tiga lembar kain kafan warna putih. Sedangkan untuk perempuan dan waria adalah lima lembar kain yang terdiri dari:
a.     Dua lembar kain panjang yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.
b.    Kain sarung (kain pembalut tubuh dari pusar sampai lututnya)
c.     Baju kurung
d.    Kerudung (kain penutup kepala dengan bentuk khusus)
Adapun kain kafan untuk anak-anak adalah satu lembar kain kafan yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya. Akan tetapi yang lebih utama tetap tiga lembar kain warna putih.

d.    Cara mengkafani laki-laki
1.    Bentangkan tiga lembar kain kafan yang sudah dipotog sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan dengan cara disusun, kain yang paling lebar diletakkan dipaling bawah. Kalau ukuran lebar kain sama, geserlah kain yang ditengah kekanan sedikit dan yang paling atas kekiri sedikit atau sebalinya. Dan jika seandainya lebar kain kafan tidak cukup untuk menyelimuti mayit, maka geser lagi hingga bisa menutupi mayit. Dan jika tetap tida bisa menutupinya, baik karena mayitnya besar atau lainnya, maka lakukan penambahan sesuai dengan kebutuhan.
2.    Lututlah (berilah) kain kafan dengan wangi-wangian.
3.    Persiapkan tiga atau lima utas kain tali dan letakkan dibawah kain yang paling bawah. Dan agar tali dibagian dada (diatas tangan dan bawahnya) tidak mudah bergeser, potonglah dengan bentuk khusus. (satu utas yang dibagi dua, sedangkan ditengah tetap tidak disobek)
4.    Persipkan kain kafan yang sudah diberi wangi-wangian kayu cendana untuk diletakkan di bagian anggota badan tertentu anatara lain sebagai berikut.
a.    Bagian Manfad (lubang terus)) yang terdiri dari
1.    Kedua Mata
2.    Hidung
3.    Mulut
4.    Kedua telinga (dan sebaiknya menggunakan kapas yang lebar, sekirannya bisa menutupi seluruh muka mayit)
5.    Kemaluan dan lubang anus
b.    Bagian anggota sujud, yang terdiri dari:
1.    Dahi
2.    Kedua telapak tangan
3.    Kedua lutut
4.    Jari-jari kedua kaki
c.    Bagian persendian dan anggota yang tersembunyi, yang terdiri dari;
1.    Kedua lutut paling belakang
2.    Ketiak
3.    Kedua telinga bagian belakang
4.    Angkatlah denga hati-hati dan baringkanlah diatas kain yang telah dipersiapkan sebagaimana tersebut diatas.
5.    Tutuplah bagian anggota badan tertentu sebagaimana terebut di nomor 4
6.    Selimutkan kain kafan pada jenazah selembar demi selembar mulai dari yang paling atas hingga yang paling bawah, kemudian ikatlah dengan kain tali yang telah disediakan.
Cara mengkafani perempuan
1.    Bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah di potong sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan. Kemudian letakkan pula kain sarung di atasnya di bagian bawah (tempat dimana badan antara pusar dan kedua lutut di rebahkan)
2.    Persiapkan baju kurung dan kerudung ditepatnya
3.    Sediakan tiga atau lima utas kain tali dan letakkan di bawah kain kafan yang paling bawah yang telah dibentangkan.
4.    Sediakan kapas yang sudah diberi wangi-wangian untuk diletakan dibagian anggota badan tertentu.
5.    Angkatlah jenazah dengan hati-hati, kemudian baringkanlah di atas kain kafan yang sudah di bentankan dan yang sudah di lulut dengan wangi-wangian.
6.    Letakkan kapas dibagian anggota badan tertentu sebagaimana tersebut di acara nomor 04 cara mengkafani mayit laki-laki.
7.    Selimutkan kain sarung di badan mayit antara pusar dan kedua lutut dan pasangkan juga baju kurung barikut kain penutup kapala (kerudung). Bagi yang rambutnya panjang di kepang menjadi dua atau menjadi tiga, dan di letakkan diatas baju kurung tempanya di bagian dada.
8.    Setalah pemasangan baju kuruung dan kerudung selesai, maka selimutkan kedua kan kafan selembar demi selembar mulai dari yang paling atas sampai yang paling bawah, setelah selesai ikatlah dengan tiga atau lima tali yang telah disediakan.


Comments

Popular posts from this blog

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad

B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya: ·          Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html ·          mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum ·          Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm ber ijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran [1] . B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam Sebagaimana dikem...

Implikasi Perkembangan Teori Pembelajaran

Implikasi Perkembangan Teori Pembelajaran Perkembangan teori belajar cukup pesat. Berikut ini adalah teori belajar dan aplikasinya dalam kegiatan pembelajaran. Pertama aliran tingkah laku (Behavioristik ), belajar adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara stimulus dan respon. Perubahan perilaku dapat berujud sesuatu yang kongkret atau yang non kongkret, berlangsung secara mekanik memerlukan penguatan. Tokoh dalam aliran ini adalah Thorndike, Watson, Clark Hull, Edwin Guthrie, dan Skinner. Aplikasi teori belajar behavioristik dalam pembelajaran, tergantung dari beberapa hal seperti tujuan pembelajaran, sifat meteri pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/implikasi-prinsip-pembelajaran.html Kedua aliran kognitif , belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku, menekankan pada gagasan bahwa pada...

Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance

KONSEP  MAQASHID AL-SYARIAH DALAM SISTEM KEUANGAN ISLAM MENURUT DR. AHCENE LAHSASNA (Review Buku  Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance ) Dewasa ini keuangan yang berabasis syariah semakin berkembang untuk menjawab krisis global yang terjadi akibat ketidakmampuan sistem keuangan konvensional menanganinya. Terbukti dinamika bisnis keuangan Islam tetap berdiri kokoh ditengah terpaan krisis Global. Seiring dengan perkembangannya, sistem keuangan Islam masih belum menemukan formula yang lengkap untuk dijadikan patokan yang universal. Maka pengembangan senantiasa dilakukan perbaikan-perbaikan melalui “ijtihad” dan reinterpretasi Al-Qur’an Dan Al-Sunnah. Ulama muslim kontemporer menjadi “ frontman” merumuskan dan menumbuhkembangkan sistem keuangan Islam yang berbasis syariah sehingga muncul Istilah Maqashid Al-Syariah dan menjadi bidang ilmu tersendiri yang bisa dipelajari [1] . baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/konstribusi-dalam-dunia-ke...

Ontologi Pendidikan Islam

       Ontologi Pendidikan Islam Ontologi pendidikan Islam membahas hakikat substansi dan pola organisasi pendidikan Islam. Secara ontologis, Pendidikan Islam adalah hakikat dari kehidupan manusia sebagai makhluk berakal dan berfikir. Jika manusia bukan makluk berfikir, tidak ada pendidikan. Selanjutnya pendidikan sebagai usaha pengembangan diri manusia, dijadikan alat untuk mendidik. [1] Kajian ontologi ini tidak dapat dipisahkan dengan Sang Pencipta. Allah telah membekalkan beberapa potensi kepada kita untuk berfikir. Pertanyaan selanjutnya apakah sebenarnya hakekat pendidikan Islam itu? 3 Kata kunci tentang pendidikan Islam yaitu : a.        Ta’lim,   kata ini telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Mengacu pada pengetahuan, berupa pengenalan dan pemahaman terhadap segenap nama-nama atau benda ciptaan Allah. Rasyid Ridha, mengartikan ta’lim sebagai proses transmisi berbagai Ilmu pengetahuan pad...

Pengertian Pendidikan Seks

A. Pengertian Pendidikan Seks      Banyaknya Interpretasi tentang pendidikan seks sehingga menimbulkan kesimpangsiuran, keslahan kita dalam mempersepsikan pendidikan seks tersebut. Ada yang beranggapan bahwa pendidikan seks sama dengan penerangan atau penjelasan tentang anatomi fisiologi seks manusia, tentang bahaya-bahaya penyakit kelamin, dan sebagainya. Ada juga yang berpendapat bahwa pendidikan seks sama dengan sex play, dan hanya perlu diberikan kepada orang dewasa saja. Untuk membatsi arti pendidikan seks dalam rangka studi, akan dikemukakan beberapa pendapat tentang pendidikan seks.           Salim sahli mengemukakan bahwa pendidikan seks ialah; “Sex Education atau pendidikan seks artinya penerangan yang bertujuan untuk membimbing serta mengasuh tiap-tiap laki-laki dan perempuan sejak dari anak-anak samapai sesudah dewasa, perihal pergaulan antar kelamin umumnya dan kehidupan seksual khususnya, agar mereka dapat melakukan sebag...

DOUBLE MOVEMENT TEORI KAJIAN ISLAM FAZLUR RAHMAN

Baca Juga : https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html