Skip to main content

Mengakafani Jenazah


  Mengakafani
a.      Pembiayaan
Biaya dalam mengkafani di ambil dari harta peninggalan yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak orang lain seperti barang gadaian dan sebagainya. Kalau harta peninggalan di atas tidak ada maka yang berkewajiban untuk membiaya adalah orang yang punya kewajiban memberi nafkah ketika masih hidup, jikalau orang yang berkewajiban tidak ada, maka bisa diambil dari baitul-mal, jika baitul-mal tidak ada maka pembiayaan diambil dari harta orang Islam yang mamp/kaya.
b.      Kadar kain kafan
Boleh dibungkus (dikafani) dengan kain yang halal baginya yang dipakai ketika masih hidup. Perempuan boleh dikafani dengan sutera sedangkan bagi perempuan sebaliknya. Namun yang afdhol dalam mengkafani adalah menggunakan kain katun (QATNU) berwarna putih dan sudah pernah dicuti (bukan kain baru)
c.       Langkah-langkah mengkafani
Dalam hal mengkafani, kalau kita mengacu kepada haqqullah (hak allah) semata, maka kain yang dibutuhkan hanya sebatas penutup aurat. Bagi laki-laki hanya sebatas penutup pusar dan lututnya, sedangkan bagi perempuan baik orang yang merdeka atau budak adalah kain yang dapat menutupi semua anggota tubuhnya kecuali muka dan kedua kelapak tanganya. Adapun bagi banci/waria hukum mengkafani disamakan dengan perempuan.
Akan tetapi kalau dipandang dari haqqullah adami, maka kain kafan yang dibutuhkan untuk mengkafani laki-laki secara sempurna adalah tiga lembar kain kafan warna putih. Sedangkan untuk perempuan dan waria adalah lima lembar kain yang terdiri dari:
a.     Dua lembar kain panjang yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya.
b.    Kain sarung (kain pembalut tubuh dari pusar sampai lututnya)
c.     Baju kurung
d.    Kerudung (kain penutup kepala dengan bentuk khusus)
Adapun kain kafan untuk anak-anak adalah satu lembar kain kafan yang cukup untuk membungkus seluruh tubuhnya. Akan tetapi yang lebih utama tetap tiga lembar kain warna putih.

d.    Cara mengkafani laki-laki
1.    Bentangkan tiga lembar kain kafan yang sudah dipotog sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan dengan cara disusun, kain yang paling lebar diletakkan dipaling bawah. Kalau ukuran lebar kain sama, geserlah kain yang ditengah kekanan sedikit dan yang paling atas kekiri sedikit atau sebalinya. Dan jika seandainya lebar kain kafan tidak cukup untuk menyelimuti mayit, maka geser lagi hingga bisa menutupi mayit. Dan jika tetap tida bisa menutupinya, baik karena mayitnya besar atau lainnya, maka lakukan penambahan sesuai dengan kebutuhan.
2.    Lututlah (berilah) kain kafan dengan wangi-wangian.
3.    Persiapkan tiga atau lima utas kain tali dan letakkan dibawah kain yang paling bawah. Dan agar tali dibagian dada (diatas tangan dan bawahnya) tidak mudah bergeser, potonglah dengan bentuk khusus. (satu utas yang dibagi dua, sedangkan ditengah tetap tidak disobek)
4.    Persipkan kain kafan yang sudah diberi wangi-wangian kayu cendana untuk diletakkan di bagian anggota badan tertentu anatara lain sebagai berikut.
a.    Bagian Manfad (lubang terus)) yang terdiri dari
1.    Kedua Mata
2.    Hidung
3.    Mulut
4.    Kedua telinga (dan sebaiknya menggunakan kapas yang lebar, sekirannya bisa menutupi seluruh muka mayit)
5.    Kemaluan dan lubang anus
b.    Bagian anggota sujud, yang terdiri dari:
1.    Dahi
2.    Kedua telapak tangan
3.    Kedua lutut
4.    Jari-jari kedua kaki
c.    Bagian persendian dan anggota yang tersembunyi, yang terdiri dari;
1.    Kedua lutut paling belakang
2.    Ketiak
3.    Kedua telinga bagian belakang
4.    Angkatlah denga hati-hati dan baringkanlah diatas kain yang telah dipersiapkan sebagaimana tersebut diatas.
5.    Tutuplah bagian anggota badan tertentu sebagaimana terebut di nomor 4
6.    Selimutkan kain kafan pada jenazah selembar demi selembar mulai dari yang paling atas hingga yang paling bawah, kemudian ikatlah dengan kain tali yang telah disediakan.
Cara mengkafani perempuan
1.    Bentangkan dua lembar kain kafan yang sudah di potong sesuai dengan ukuran yang dibutuhkan. Kemudian letakkan pula kain sarung di atasnya di bagian bawah (tempat dimana badan antara pusar dan kedua lutut di rebahkan)
2.    Persiapkan baju kurung dan kerudung ditepatnya
3.    Sediakan tiga atau lima utas kain tali dan letakkan di bawah kain kafan yang paling bawah yang telah dibentangkan.
4.    Sediakan kapas yang sudah diberi wangi-wangian untuk diletakan dibagian anggota badan tertentu.
5.    Angkatlah jenazah dengan hati-hati, kemudian baringkanlah di atas kain kafan yang sudah di bentankan dan yang sudah di lulut dengan wangi-wangian.
6.    Letakkan kapas dibagian anggota badan tertentu sebagaimana tersebut di acara nomor 04 cara mengkafani mayit laki-laki.
7.    Selimutkan kain sarung di badan mayit antara pusar dan kedua lutut dan pasangkan juga baju kurung barikut kain penutup kapala (kerudung). Bagi yang rambutnya panjang di kepang menjadi dua atau menjadi tiga, dan di letakkan diatas baju kurung tempanya di bagian dada.
8.    Setalah pemasangan baju kuruung dan kerudung selesai, maka selimutkan kedua kan kafan selembar demi selembar mulai dari yang paling atas sampai yang paling bawah, setelah selesai ikatlah dengan tiga atau lima tali yang telah disediakan.


Comments

Popular posts from this blog

Biografi Jasser Auda

Biografi Jasser Auda Jasser Auda adalah Associate Professor di Fakultas Studi Islam Qatar (QFTS) dengan fokus kajian Kebijakan Publik dalam Program Studi Islam. Dia adalah anggota pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang berbasis di Dublin; anggota Dewan Akademik Institut Internasional Pemikiran Islam di London, Inggris; anggota Institut Internasional Advanced Sistem Research (IIAS), Kanada; anggota pengawas Global Pusat Studi Peradaban (GCSC), Inggris; anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Ilmuan Muslim Sosial (AMSS), Inggris; anggota Forum Perlawanan Islamofobia dan Racism (FAIR), Inggris dan konsultan untuk Islamonline.net. Ia memperoleh gelar Ph.D dari university of Wales, Inggris, pada konsentrasi Filsafat Hukum Islam tahun 2008. Gelar Ph.D yang kedua diperoleh dari Universitas Waterloo, Kanada, dalam kajian Analisis Sistem tahun 2006. Master Fikih diperoleh dari Universitas Islam Amerika, Michigan, pada fokus kajian Tujuan Hukum Islam (Maqashid al-Syari’ah) tahun 2004. G...

PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR

JURNAL PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR THE DEVELOPMENT OF ECONOMIC LEARNING MEDIA CINEMATOGRAPHY BASED TO INCREASE THE LEARNING MOTIVATION Oleh : Amalia Rahmi Hanum, S.Pd MT s Assalafiyyah Mlangi Cp; 085749226537 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi, mendapatkan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi yang layak digunakan sebagai media pembelajaran, dan peran media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi dalam meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dan pengembangan. Penelitian dilaksanakan di MAN Yogyakarta III. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi melalui antara lain tahap pra produksi, produksi,...

Parameter kebenran Al-Ghozali

Parameter kebenran ilmu apa paremeter kebenran ilmu itu? Parameter kebenaran ilmu secara umum adalah logika peripatetik, yang disebutnya Mi'yar al- Ilm dan al-Qistas al-Mustaqim, yang berupa burhan haqiqi, baik unsur premis-premisnya (daruriyah yang lima) maupun unsur bentuknya yang lima (al-mawazin al-kamsah). ia mengatakan: baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/aksiologi-pendidikan-islam.html Artinya" Aku berkata, "jauh sekali. Aku tidak mengklaim bahwa aku menimbang dengannya (logika peripatetik) hanya pengetahuan-pengetahuan keagamaan saja, tapi aku menimbang dengannya ilmu -ilmu matematika, geometri, fisika, fiqih, kalam, dan semua ilmu esensial (natural) dan bukan kultural, dan aku membedakan yang benar dengan yang salahnya dengan neraca-neraca ini. Betapa tidak, sebab dialah " timbangan yang lurus' dan neraca yang merupakan pendamping Al-Kitab dan Al-Qur'an. Artinya, parameter kebenaran ilmu mengenai objek-objek sensual ada...

Hasan Al-Banan

Hasan Al-Banan Biografi Syekh Hasan Al –Banan dilahirkan pada Tahun 1906, di al-Mahmudiyah salah satu desa di wilayah al-buhairah Mesir, di besarkan dalam keluarga Islam yang taat. Setelah kelulusan beliau mulai mengajar di Isma’iliyah. Di sana dia menjadi koresponden majalah pemuda Muslim Kairo, Al-Fattah, dan menjalin hubungan dengan kelompok yang dipimpin Rasyid Ridha, Maktabah salafiyah, yang menerbitkan jurnal ilmiah Al-Mannar. Dasar-dasar Pendikan Islam Sistem pendidikan Islam yang diterapkan Hasan AL-banna di bangun dengan landasan agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Tafsirnya, tertutama menggunakan tafsir salaf seperti tafsir Ibnu Katsir. Sumber yang kedua adalah AL-Hadist dengan keautentikan dan syarahnya berpegang pada imam-imam hadist yang terpercaya.   Baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pemikiran-pendidikan-islam-gagasan_24.html Tujuan Pendidikan Islam Hasan AL-Banna menetapkan tujuan organisasinya yaitu Ikhwanul...