Skip to main content

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam


Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam
Secara etimologi, pemikiran berasal dari kata dasar pikir yang berarti proses, cara, atau perbuatan memikirkan yaitu menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu persoalan dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijak. Dalam konteks ini, pemikiran dapat diartikan sebagai upaya cerdas dari proses kerja akal dan kalbu untuk melihat fenomena dan berusaha mencari penyelesaianya secara bijaksana.[1] Selama berabad-abad kaum Muslim telah terpukau oleh pemahaman keagamaan yang sempit. Seakan-akan mengkaji alam semesta dan sejarah bukan merupakan perbuatan agama. Dengan ketepukauan seperti ini, tidak mengherankan apabila kaum Teolog abad Klasik terlalu sibuk “mengurus” Tuhannya, sehingga manusia dibiarkan terlantar di bumi. Di bawah bayangbayang filsafat Hellenisme-Yunani, teologi Islam telah berkembang jauh. Akan tetapi, pada waktu yang sama, teologi ini telah mengkaburkan wawasan kaum Muslim tentang al-Qur`an.[2] Oleh karena itu, Iqbal memandang kini sudah saatnya kaum Muslim melakukan rekonstruksi pemikiran dalam berbagai bidangnya, termasuk bidang pendidikan Islam.
         Muhammad Iqbal secara tekstual sebenarnya belum pernah menulis tentang teori atau filsafat pendidikan dalam sebuah buku, apalagi sebuah kurikulum pendidikan bagi kaum Muslim. Namun demikian, keseluruh pemikirannya secara kontekstual sesungguhnya telah mengisyaratkan perlunya dilakukan rekonstruksi dalam bidang pendidikan Islam. Melalui gubahan sajaksajaknya, Iqbal telah melakukan kritik terhadap sistem pendidikan yang berlaku pada saat itu.[3]
     Adapun mengenai pendidikan, yaitu suatu proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.[4] Secara khusus, penggunaan istilah Pendidikan Islam dalam konteks ini berarti proses pentrasferan nilai yang dilakukan pendidik, yang meliputi proses pengubahan sikap dan tingkah laku secara kognitif peserta didik, baik secara individul maupun secara kelompok, kearah kedewasaan yang optimal dengan melibatkan seluruh potensi yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan peserta didik mampu mengfungsikan dirinya sebagai hamba maupun khalifah fil ardh dengan berpedoman dengan ajaran Islam.[5]
        Secara termminologis, menurut Muhammad Labib Al-Najihi, pemikiran pendidikan Islam adalah aktifitas pikiran yang teratur dengan menggunakan metode filsafat. Pendekatan tersebut dipergunakan untuk mengatur, menyelaraskan, dan memudahkan proses pendiidkan dalam sebuah sistem yang integral.[6]

      Dengan berpijak dari pengertian diatas penulis dapat mendefisinikan bahwa pemikiran pendiidkan Islam adalah serangkaian proses kerja akal dan kalbu yang dilakukan secara sungguh-sunggu dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan Islam dan berupaya untuk membangun sebuah paradigma pendiidkan yang mampu menjadi wahana bagi pembinaan dan pengembangan peserta didik secara paripurna.[1] 


[1] A. Susanto, Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: AMZAH,2009), hlm.2-3

[2] Muhammad Iqbal, Membangun Kembali Pikiran, hal. 6
[3] Baca Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, hal. 66
[4] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemin Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1994),hlm232
[5] A. Susanto,………………hlm.3
[6] Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim, (Yogyakarta: Press.1993),hlm.184

Comments

Popular posts from this blog

Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam

C.1. Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam ·       Kandungan buku yang dimulai dari Bab I sampai dengan Bab V, Dr. Ahcene Lahsasna memberikan pengertian dan pemahamam secara mendetail tentang konsep Maqashid Al-Shariah . Beliau juga menawarkan dalil-dalil yang komprehensif   ke dalam setiap partikel terkecil transaksi bisnis untuk menjadi rujukan praktisi bisnis yang berbasis syariah atau keuangan Islam. ·       Dr. Ahcene Lahsasna memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan Mashlahah (kebaikan) dan Mafsadah (keburukan) dalam dinamika bisnis, sebagaimana menurut beliau bahwa Mashlahah merupakan patokan utama untuk implementasi dari Maqashid Al-Shariah dan menghindari mafsadah adalah suatu keharusan. Pembahasan mengenai konsep ini tertulis dalam bab 2 ·       Memiliki sudut pandang berbeda mengenai kekayaan jika ditinjau dari Maqashid Al-Shariah yang berdasarkan pemahaman beliau bahwa k...