Skip to main content

Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam


Pengertian Pemikiran Pendidikan Islam
Secara etimologi, pemikiran berasal dari kata dasar pikir yang berarti proses, cara, atau perbuatan memikirkan yaitu menggunakan akal budi untuk memutuskan suatu persoalan dengan mempertimbangkan segala sesuatu secara bijak. Dalam konteks ini, pemikiran dapat diartikan sebagai upaya cerdas dari proses kerja akal dan kalbu untuk melihat fenomena dan berusaha mencari penyelesaianya secara bijaksana.[1] Selama berabad-abad kaum Muslim telah terpukau oleh pemahaman keagamaan yang sempit. Seakan-akan mengkaji alam semesta dan sejarah bukan merupakan perbuatan agama. Dengan ketepukauan seperti ini, tidak mengherankan apabila kaum Teolog abad Klasik terlalu sibuk “mengurus” Tuhannya, sehingga manusia dibiarkan terlantar di bumi. Di bawah bayangbayang filsafat Hellenisme-Yunani, teologi Islam telah berkembang jauh. Akan tetapi, pada waktu yang sama, teologi ini telah mengkaburkan wawasan kaum Muslim tentang al-Qur`an.[2] Oleh karena itu, Iqbal memandang kini sudah saatnya kaum Muslim melakukan rekonstruksi pemikiran dalam berbagai bidangnya, termasuk bidang pendidikan Islam.
         Muhammad Iqbal secara tekstual sebenarnya belum pernah menulis tentang teori atau filsafat pendidikan dalam sebuah buku, apalagi sebuah kurikulum pendidikan bagi kaum Muslim. Namun demikian, keseluruh pemikirannya secara kontekstual sesungguhnya telah mengisyaratkan perlunya dilakukan rekonstruksi dalam bidang pendidikan Islam. Melalui gubahan sajaksajaknya, Iqbal telah melakukan kritik terhadap sistem pendidikan yang berlaku pada saat itu.[3]
     Adapun mengenai pendidikan, yaitu suatu proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.[4] Secara khusus, penggunaan istilah Pendidikan Islam dalam konteks ini berarti proses pentrasferan nilai yang dilakukan pendidik, yang meliputi proses pengubahan sikap dan tingkah laku secara kognitif peserta didik, baik secara individul maupun secara kelompok, kearah kedewasaan yang optimal dengan melibatkan seluruh potensi yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan peserta didik mampu mengfungsikan dirinya sebagai hamba maupun khalifah fil ardh dengan berpedoman dengan ajaran Islam.[5]
        Secara termminologis, menurut Muhammad Labib Al-Najihi, pemikiran pendidikan Islam adalah aktifitas pikiran yang teratur dengan menggunakan metode filsafat. Pendekatan tersebut dipergunakan untuk mengatur, menyelaraskan, dan memudahkan proses pendiidkan dalam sebuah sistem yang integral.[6]

      Dengan berpijak dari pengertian diatas penulis dapat mendefisinikan bahwa pemikiran pendiidkan Islam adalah serangkaian proses kerja akal dan kalbu yang dilakukan secara sungguh-sunggu dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan Islam dan berupaya untuk membangun sebuah paradigma pendiidkan yang mampu menjadi wahana bagi pembinaan dan pengembangan peserta didik secara paripurna.[1] 


[1] A. Susanto, Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: AMZAH,2009), hlm.2-3

[2] Muhammad Iqbal, Membangun Kembali Pikiran, hal. 6
[3] Baca Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, hal. 66
[4] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemin Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1994),hlm232
[5] A. Susanto,………………hlm.3
[6] Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim, (Yogyakarta: Press.1993),hlm.184

Comments

Popular posts from this blog

SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM

BOOKREVIEW KHALIL ABDUL KARIM SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM  A.       Pendahuluan 1.       Latar Belakang Masalah Syari’at dalam perspektif islam, merupakan hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Syari’at dalam pengertian ini adalah wahyu, baik dalam pengertian al-wahy al-mathluww (al-qur’an) maupun dalam pengertian al-wahy ghair al-mathluww (sunnah). Meminjam istilah Satria Effendi M. Zein, syari’at adalah al-Nushush al-Muqaddasah ( nash-nash yang suci) dalam al-qur’an dan al-sunnah al-Mutawatirah (hadis yang mutawatir ). [1] Syari’at dapat dipahami sebagai ajaran Islam yang sama sekali tidak dicampuri oleh daya nalar manusia. Syari’at merupakan wahyu Allah secara murni, karenanya ia bersifat mutlak, tetap, kekal, dan tidak boleh diubah. Dengan argumentasi ini, maka syari’at merupakan sumber fiqh, karena fiqh merupakan pemahaman yang mendalam terhadap al-Nushush al-Muqaddasah te...

DOUBLE MOVEMENT TEORI KAJIAN ISLAM FAZLUR RAHMAN

Baca Juga : https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html

Enam Pertanyaan Imam Al Ghozali

Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam   Al Ghozali mengajukan 6 pertanyaan. Pertama,"Apa yang paling DEKAT dengan diri kita di dunia ini?". Murid-muridnya ada yang menjawab orang tua, guru, teman,dan kerabatnya.   Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. tetapi yang paling   dekat   dengan kita adalah   "MATI". Sebab itu sudah janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti   akan mati. (Ali Imran 185)   Pertanyaan kedua "Apa yang paling JAUH dari diri kita di dunia ini?". Murid -muridnya ada yang menjawab negara Cina, bulan, matahari, dan   bintang-bintang. Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang   mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling benar adalah MASA LALU.   Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari   yang   akan datang dengan perbuatan yang ses...

Imam Al- Ghazali supaya kita tidak bersifat sombong dan angkuh

Agar tidak bersifat sombong dan angkuh Beberapa panduan Imam Al- Ghazali supaya kita tidak bersifat sombong dan angkuh 1.     Jika berjumpa dengan kanak-kanak, anggaplah kanak-kanak itu lebih mulia daripada kita, karena kanak-kanak ini belum banyak melakukan dosa daripada kita. 2.     Apabila bertemu dengan orang tua, anggaplah dia lebih mulia daripada kita karena dia sudah lama beribadat. 3.     Jika berjumpa dengan orang alim, anggaplah dia lebih mulia daripada kita karena banyak ilmu yang telah mereka pelajari dan ketahui. 4.     Apabila melihat orang jahil, anggaplah mereka lebih mulia daripada kita karena mereka membuat dosa dalam kejahilan, sedangkan kita membuat dosa dalam keadaan mengetahui. 5.     Jika melihat orang jahat, jangan anggap kita lebih mulia karena mungkin satu hari nanti dia akan insaf dan bertaubat atas kesalahannya. 6.     Apabila bertemu denga...

Implikasi Prinsip Pembelajaran

Implikasi Prinsip Pembelajaran Pengertian pembelajaran dapat diartikan secara khusus, berdasarkan aliran psikologi tertentu. Pengertian pembelajaran menurut aliran-aliran tersebut sebagai berikut: Menurut psikologi daya pembelajaran adalah upaya melatih daya-daya yang ada pada jiwa manusia supaya menjadi lebih tajam atau lebih berfungsi. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pendidikan-pembelajaran-pengajaran-dan.html Psikologi kognitif, pembelajaran adalah usaha membantu siswa atau anak didik mencapai perubahan struktur kognitif melalui pemahaman. Psikologi humanistik, pembelajaran adalah usaha guru untuk menciptakan suasana yang menyenangkan untuk belajar (enjoy learning), yang membuat siswa dipanggil untuk belajar (Darsono, 2001: 24-25) Adapun prinsip-prinsip belajar yang perlu diperhatikan terutama oleh pendidik ada 8 yaitu: perhatian, dalam pembelajaran guru hendaknya tidak mengabaikan masalah perhatian. Sebelum pembelajaran dimulai guru hendakn...

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad

B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya: ·          Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html ·          mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum ·          Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm ber ijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran [1] . B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam Sebagaimana dikem...