Skip to main content

PERAWATAN JENAH


PERAWATAN JENAH 
Ada hal yag harus dilakukan bagi orang yang telah mati sebelum di lakukan perawatan terhadap jenazah antara lain, yaitu;
1.    Menutup matanya yang terbuka sambil berdoa
إن الروح إذا قبض تبع البصر
“sesungguhnya jika ruh telah di cabut, maka pandangan matanya mengikuti”
2.    Menutup mulutnya yang terbuka
3.    Melepas semua pakaian yang di kenakan dan menggantinya dengan selimut (kain yang menutupi mulai dari kepala hingga kaki) sebab pakaian yang melekat waktu kematiannya menyebabkan dia cepat rusak
4.    Hadapkanlah mayit tersebut kearah qiblat
5.    Gunakanlah sesuatu yang membuat ruang mayit tersebut menjadi harum, seperti kemenyan dan sebagainya. Artinya ruangan yang ditempati tidak bau.
6.    Dan perut mayit itu seyogyanya diberi benda asalkan bukan al-qur’an. Seprti hanya kaca dan lainya.
7.    Membebaskan mayit tersebut dari semua hak yang bersangkutan dengannya seperti hutang dan hak adami yang lainya, juga kewajiban yang pernah di tinggalkanya ketika dia masih sakit, seperti halnya sholat, puasa, zakat, dan kewajiban lainya yang tidak dia kerjakan pada waktu hidupnya.
1.    Memandikan
Sesuatu yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan
1.    Air Mutlaq: Yaitu air yang suci dan mensucikan seperti air sumur, air sungai, air hujan, air sumber dan lain sebagainya. Jika tidak menemukan air atau ada tetapi sulit untuk memperolehnya atau ada udzur untuk memakai air seperti orang mati terbakar, maka diperbolehkan utuk digantikan dengan debu yang bersih dan suci (Tayamum)
2.    Kain (samper) atau baju gamis untuk menutupi badan atau aurat mayit dan lebih baik kalau keduanya difungsinkan secara bersamaan ketika nanti memandikan.
3.    Bangku (Lencak, Mad) untuk memandikan dan di sekelilingnya dikasih Hijab (gombong)
4.    Pohon pisang atau yang lainya sebagai alas tubuh pada waktu memandikan, bisa juga memakai alas kaki orang yang memandikan (jika berkelompok)
5.    Beberapa kain kecil untuk membantu membersihkan kotoran yang ada di dubur dan kemaluannya dengan memperbalkan kain tersebut di tangan kiri.
6.    Harum-haruman seperti kemenyan yang diletakkan di lokasi memandikan, hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi bau-bau yang tidak sedap, kwatir tercium orang lain sehingga mengundang pembicaraan.
7.    Kapur atau sabun untuk membantu menghilangkan kotoran-kotoran mayit

Mayit Harus dimandikan:
Mayit orang muslim, walaupun seorang bayi asalkan pernah merasakan hidup dan lengkap anggota badanya.
Mayit yang Tidak boleh dimandikan
1.    Orang yang mati syahid (orang yang mati karena memerangi orang-orang kafir dalam menegakan Agama Allah)
2.    Kafir Harbi (orang kafir yang memusuhi islam dan muslimin)
3.    Bayi yang keguguran (siqtu) dan tidak lengkap anggota badannya, tidak boleh dimandikan, tapi disunnahkan dikafani dan dikuburkan
4.    Mayit yang udzur untuk memakai air (yakni kalau memakai air akan timbul kemudharatan terhadap si mayit) seperti orang yang mati terbakar dan lainya. Dan sebagai gantinnya adalah harus ditayammumi.
Orang yang harus memandikan
Orang yang sejenis (kelaminnya) dengan si mayit atau istri dan muhrim si mayit (jika sendirian)
Orang yang tidak boleh memandikan
1.    Lain kelamin dengan mayit
2.    Bukan istri atau mahram
3.    Orang yang terkenal membeberkan kejelekan-kejelakan si mayit ketika dia memandikan


Comments