PERAWATAN JENAH
Ada hal yag harus dilakukan bagi orang yang telah mati sebelum di
lakukan perawatan terhadap jenazah antara lain, yaitu;
1.
Menutup
matanya yang terbuka sambil berdoa
إن الروح إذا قبض تبع البصر
“sesungguhnya jika ruh telah di cabut, maka pandangan matanya
mengikuti”
2.
Menutup
mulutnya yang terbuka
3.
Melepas
semua pakaian yang di kenakan dan menggantinya dengan selimut (kain yang menutupi
mulai dari kepala hingga kaki) sebab pakaian yang melekat waktu kematiannya
menyebabkan dia cepat rusak
4.
Hadapkanlah
mayit tersebut kearah qiblat
5.
Gunakanlah
sesuatu yang membuat ruang mayit tersebut menjadi harum, seperti kemenyan dan
sebagainya. Artinya ruangan yang ditempati tidak bau.
6.
Dan
perut mayit itu seyogyanya diberi benda asalkan bukan al-qur’an. Seprti hanya
kaca dan lainya.
7.
Membebaskan
mayit tersebut dari semua hak yang bersangkutan dengannya seperti hutang dan
hak adami yang lainya, juga kewajiban yang pernah di tinggalkanya ketika dia
masih sakit, seperti halnya sholat, puasa, zakat, dan kewajiban lainya yang
tidak dia kerjakan pada waktu hidupnya.
1.
Memandikan
Sesuatu yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan
1.
Air
Mutlaq: Yaitu air yang suci dan mensucikan seperti air sumur, air sungai, air
hujan, air sumber dan lain sebagainya. Jika tidak menemukan air atau ada tetapi
sulit untuk memperolehnya atau ada udzur untuk memakai air seperti orang mati
terbakar, maka diperbolehkan utuk digantikan dengan debu yang bersih dan suci
(Tayamum)
2.
Kain
(samper) atau baju gamis untuk menutupi badan atau aurat mayit dan lebih baik
kalau keduanya difungsinkan secara bersamaan ketika nanti memandikan.
3.
Bangku
(Lencak, Mad) untuk memandikan dan di sekelilingnya dikasih Hijab (gombong)
4.
Pohon
pisang atau yang lainya sebagai alas tubuh pada waktu memandikan, bisa juga
memakai alas kaki orang yang memandikan (jika berkelompok)
5.
Beberapa
kain kecil untuk membantu membersihkan kotoran yang ada di dubur dan
kemaluannya dengan memperbalkan kain tersebut di tangan kiri.
6.
Harum-haruman
seperti kemenyan yang diletakkan di lokasi memandikan, hal itu dimaksudkan
untuk mengantisipasi bau-bau yang tidak sedap, kwatir tercium orang lain
sehingga mengundang pembicaraan.
7.
Kapur
atau sabun untuk membantu menghilangkan kotoran-kotoran mayit
Mayit
Harus dimandikan:
Mayit
orang muslim, walaupun seorang bayi asalkan pernah merasakan hidup dan lengkap
anggota badanya.
Mayit
yang Tidak boleh dimandikan
1.
Orang
yang mati syahid (orang yang mati karena memerangi orang-orang kafir dalam
menegakan Agama Allah)
2.
Kafir
Harbi (orang kafir yang memusuhi islam dan muslimin)
3.
Bayi
yang keguguran (siqtu) dan tidak lengkap anggota badannya, tidak boleh
dimandikan, tapi disunnahkan dikafani dan dikuburkan
4.
Mayit
yang udzur untuk memakai air (yakni kalau memakai air akan timbul kemudharatan
terhadap si mayit) seperti orang yang mati terbakar dan lainya. Dan sebagai
gantinnya adalah harus ditayammumi.
Orang
yang harus memandikan
Orang
yang sejenis (kelaminnya) dengan si mayit atau istri dan muhrim si mayit (jika
sendirian)
Orang
yang tidak boleh memandikan
1.
Lain
kelamin dengan mayit
2.
Bukan
istri atau mahram
3.
Orang
yang terkenal membeberkan kejelekan-kejelakan si mayit ketika dia memandikan
Comments
Post a Comment