Skip to main content

PERAWATAN JENAH


PERAWATAN JENAH 
Ada hal yag harus dilakukan bagi orang yang telah mati sebelum di lakukan perawatan terhadap jenazah antara lain, yaitu;
1.    Menutup matanya yang terbuka sambil berdoa
إن الروح إذا قبض تبع البصر
“sesungguhnya jika ruh telah di cabut, maka pandangan matanya mengikuti”
2.    Menutup mulutnya yang terbuka
3.    Melepas semua pakaian yang di kenakan dan menggantinya dengan selimut (kain yang menutupi mulai dari kepala hingga kaki) sebab pakaian yang melekat waktu kematiannya menyebabkan dia cepat rusak
4.    Hadapkanlah mayit tersebut kearah qiblat
5.    Gunakanlah sesuatu yang membuat ruang mayit tersebut menjadi harum, seperti kemenyan dan sebagainya. Artinya ruangan yang ditempati tidak bau.
6.    Dan perut mayit itu seyogyanya diberi benda asalkan bukan al-qur’an. Seprti hanya kaca dan lainya.
7.    Membebaskan mayit tersebut dari semua hak yang bersangkutan dengannya seperti hutang dan hak adami yang lainya, juga kewajiban yang pernah di tinggalkanya ketika dia masih sakit, seperti halnya sholat, puasa, zakat, dan kewajiban lainya yang tidak dia kerjakan pada waktu hidupnya.
1.    Memandikan
Sesuatu yang perlu dipersiapkan sebelum memandikan
1.    Air Mutlaq: Yaitu air yang suci dan mensucikan seperti air sumur, air sungai, air hujan, air sumber dan lain sebagainya. Jika tidak menemukan air atau ada tetapi sulit untuk memperolehnya atau ada udzur untuk memakai air seperti orang mati terbakar, maka diperbolehkan utuk digantikan dengan debu yang bersih dan suci (Tayamum)
2.    Kain (samper) atau baju gamis untuk menutupi badan atau aurat mayit dan lebih baik kalau keduanya difungsinkan secara bersamaan ketika nanti memandikan.
3.    Bangku (Lencak, Mad) untuk memandikan dan di sekelilingnya dikasih Hijab (gombong)
4.    Pohon pisang atau yang lainya sebagai alas tubuh pada waktu memandikan, bisa juga memakai alas kaki orang yang memandikan (jika berkelompok)
5.    Beberapa kain kecil untuk membantu membersihkan kotoran yang ada di dubur dan kemaluannya dengan memperbalkan kain tersebut di tangan kiri.
6.    Harum-haruman seperti kemenyan yang diletakkan di lokasi memandikan, hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi bau-bau yang tidak sedap, kwatir tercium orang lain sehingga mengundang pembicaraan.
7.    Kapur atau sabun untuk membantu menghilangkan kotoran-kotoran mayit

Mayit Harus dimandikan:
Mayit orang muslim, walaupun seorang bayi asalkan pernah merasakan hidup dan lengkap anggota badanya.
Mayit yang Tidak boleh dimandikan
1.    Orang yang mati syahid (orang yang mati karena memerangi orang-orang kafir dalam menegakan Agama Allah)
2.    Kafir Harbi (orang kafir yang memusuhi islam dan muslimin)
3.    Bayi yang keguguran (siqtu) dan tidak lengkap anggota badannya, tidak boleh dimandikan, tapi disunnahkan dikafani dan dikuburkan
4.    Mayit yang udzur untuk memakai air (yakni kalau memakai air akan timbul kemudharatan terhadap si mayit) seperti orang yang mati terbakar dan lainya. Dan sebagai gantinnya adalah harus ditayammumi.
Orang yang harus memandikan
Orang yang sejenis (kelaminnya) dengan si mayit atau istri dan muhrim si mayit (jika sendirian)
Orang yang tidak boleh memandikan
1.    Lain kelamin dengan mayit
2.    Bukan istri atau mahram
3.    Orang yang terkenal membeberkan kejelekan-kejelakan si mayit ketika dia memandikan


Comments

Popular posts from this blog

Biografi Jasser Auda

Biografi Jasser Auda Jasser Auda adalah Associate Professor di Fakultas Studi Islam Qatar (QFTS) dengan fokus kajian Kebijakan Publik dalam Program Studi Islam. Dia adalah anggota pendiri Persatuan Ulama Muslim Internasional, yang berbasis di Dublin; anggota Dewan Akademik Institut Internasional Pemikiran Islam di London, Inggris; anggota Institut Internasional Advanced Sistem Research (IIAS), Kanada; anggota pengawas Global Pusat Studi Peradaban (GCSC), Inggris; anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Ilmuan Muslim Sosial (AMSS), Inggris; anggota Forum Perlawanan Islamofobia dan Racism (FAIR), Inggris dan konsultan untuk Islamonline.net. Ia memperoleh gelar Ph.D dari university of Wales, Inggris, pada konsentrasi Filsafat Hukum Islam tahun 2008. Gelar Ph.D yang kedua diperoleh dari Universitas Waterloo, Kanada, dalam kajian Analisis Sistem tahun 2006. Master Fikih diperoleh dari Universitas Islam Amerika, Michigan, pada fokus kajian Tujuan Hukum Islam (Maqashid al-Syari’ah) tahun 2004. G...

PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR

JURNAL PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR THE DEVELOPMENT OF ECONOMIC LEARNING MEDIA CINEMATOGRAPHY BASED TO INCREASE THE LEARNING MOTIVATION Oleh : Amalia Rahmi Hanum, S.Pd MT s Assalafiyyah Mlangi Cp; 085749226537 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi, mendapatkan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi yang layak digunakan sebagai media pembelajaran, dan peran media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi dalam meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dan pengembangan. Penelitian dilaksanakan di MAN Yogyakarta III. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi melalui antara lain tahap pra produksi, produksi,...

Parameter kebenran Al-Ghozali

Parameter kebenran ilmu apa paremeter kebenran ilmu itu? Parameter kebenaran ilmu secara umum adalah logika peripatetik, yang disebutnya Mi'yar al- Ilm dan al-Qistas al-Mustaqim, yang berupa burhan haqiqi, baik unsur premis-premisnya (daruriyah yang lima) maupun unsur bentuknya yang lima (al-mawazin al-kamsah). ia mengatakan: baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/aksiologi-pendidikan-islam.html Artinya" Aku berkata, "jauh sekali. Aku tidak mengklaim bahwa aku menimbang dengannya (logika peripatetik) hanya pengetahuan-pengetahuan keagamaan saja, tapi aku menimbang dengannya ilmu -ilmu matematika, geometri, fisika, fiqih, kalam, dan semua ilmu esensial (natural) dan bukan kultural, dan aku membedakan yang benar dengan yang salahnya dengan neraca-neraca ini. Betapa tidak, sebab dialah " timbangan yang lurus' dan neraca yang merupakan pendamping Al-Kitab dan Al-Qur'an. Artinya, parameter kebenaran ilmu mengenai objek-objek sensual ada...

Hasan Al-Banan

Hasan Al-Banan Biografi Syekh Hasan Al –Banan dilahirkan pada Tahun 1906, di al-Mahmudiyah salah satu desa di wilayah al-buhairah Mesir, di besarkan dalam keluarga Islam yang taat. Setelah kelulusan beliau mulai mengajar di Isma’iliyah. Di sana dia menjadi koresponden majalah pemuda Muslim Kairo, Al-Fattah, dan menjalin hubungan dengan kelompok yang dipimpin Rasyid Ridha, Maktabah salafiyah, yang menerbitkan jurnal ilmiah Al-Mannar. Dasar-dasar Pendikan Islam Sistem pendidikan Islam yang diterapkan Hasan AL-banna di bangun dengan landasan agama Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Tafsirnya, tertutama menggunakan tafsir salaf seperti tafsir Ibnu Katsir. Sumber yang kedua adalah AL-Hadist dengan keautentikan dan syarahnya berpegang pada imam-imam hadist yang terpercaya.   Baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pemikiran-pendidikan-islam-gagasan_24.html Tujuan Pendidikan Islam Hasan AL-Banna menetapkan tujuan organisasinya yaitu Ikhwanul...