Tenaga Kependidikan
Pendidik adalah orang yanng bertanggung jawab terhadap pendidikan peserta didik terlebih lagi terhadap perkembangan pribadi anak didiknya. karena dengan mempunyai kepribadian yang baik maka tugas mengajar dan mendidik seorang guru dapat berhasil.
Pendidikan Islam sebagai pendidikan yang bertujuan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, maka pendidik Islam lebih bertanggung jawab terhadap pembentukan kepribadian yang baik yang mencerminkan nilai – nilai yanng Islami pada umatnya.
Oleh karena itu guru sebagai orang yang bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan sekaligus membimbing muridnya serta berkepribadian yang baik. orang yang berilmu pengetahuan dan mengajarkanya kepada orang lain akan mendapat kedudukan disisi Allah SWT. Serta akan mendapat tempat yanng istimewa ditengah – tengah masyarakat.
Selain itu sikap positif bagi seorang pendiidk tidak kalah pentingnya dalam menentukan keberhasilan belajar mengajar tersebut. Hal ini sependapat dengan Zakiyah Drajat bahwa: ”pendidik yang pandai, bijaksana dan mempunyai keikhlasan dan sikap positif terhadap pekerjaanya akan dapat membimbing anak – anak didik bersikap yang positif terhadap pelajaran yang diberikan kepadanya dan dapat menumbuhkan sikap positif yang diperlukan dalam hidupnya dikemudian hari”.
Dari pendapat zakiyah Darajat, bahwa dalam mengajar seorang pendidik harus bersikap positif dan ikhlas memberikan bimbinngan terhadap muridnya. Sebab dengan jiwa yang ikhlas ilmu yang diberikan akan mudah diterima dan akan membentuk prilaku murid.
Oleh karena itu seorang pendidik wajib memberikan suri tauladan dan senantiasa mencurahkan perhatianya kepada tingkat keberhasilan muridnya baik dari segi aspek pengetahuan, sikap dan prilaku serta keterampilan beribadah untuk mewujudkan anak didik yang berkepribadian utama.
Kedudukan pendidik
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan Menurut para ahli, mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan
Kompetensi yang Harus Dimiliki Pendidik.
Kompetensi pedagogik, Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
1). memahami peserta didik secara mendalam,
2). merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran
3). melaksanakan pembelajaran
4). merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran dan,
5). mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya.
a) Kompetensi kepribadian, Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu
1). Kepribadian yang mantap dan stabil
2). Dewasa
3). Arif
4). Berwibawa,
5). Dan berakhlak mulia.
b) Kompetensi sosial, Kompetensi ini memiliki tiga subranah.
1). Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik
2). Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
3). Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua /wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
c) Kompetensi professional, Kompetensi ini terdiri dari dua ranah subkompetensi.
1). Subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial : memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep – konsep keilmuan dalam kehidupan sehari – hari.
2). Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah – langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Dan Sebagai guru yang berkompeten harus memiliki :
Pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
Penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik,
Kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelajuan.
Comments
Post a Comment