Skip to main content

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad


B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad
Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya:
·         Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum
baca juga:https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html
·         mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum
·         Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm berijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran[1].

B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam

Sebagaimana dikemukakan sejak awal oleh Dr. Ahcene Lahsasna bahwa Maqashid Al-Shariah memiliki peran yang penting dalam dinamika keuangan, transaksi bisnis dan segala tujuan yang terkandung dalam syariah untuk mendapatkan kekayaan, maka unsur-unsur penting yang harus dipenuhi menurut beliau adalah[2]:
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/konsep-umum-maqashid-al-shariah.html
·         Kesesuaian yang ideal, koneksi dan hubungan yang kuat antara tujuan yang terkandung dalam Maqashid Al-Shariah dan tujuan-tujuan transaksi bisnis
·         Semua transaksi bisnis baik itu domestik atau inernasional harus berpijak pada prinsip-prinsip hukum Islam
·         Tujuan dari transaksi bisnis adalah tindak lanjut dari tujuan umum Maqashid Al-Shariah  yang menunjukkan hubungan yang kuat diantara dua konsep
·         Aturan dalam  transaksi  harus sejalan dengan aturan, prinsip-prinsip dan persyaratan yang terkandung dalam Maqashid Al-Shariah


B.3. Kriteria Maqashid Al-Shariah
·         Stabilitas dan Konsistensi
·         Jelas dan Tidak Ambigu
·         Berkelanjutan dan Terukur
·         Komprehensip dan General
·         Tidak Mudah untuk Dibatalkan
·         Dapat dikenal oleh semua agama




[1]  Ibn Ashar, Maqasid Al-Shariah hlm 64-65
[2]  Nyazee, Islamic Jurisprudence, hlm 199

Comments

Popular posts from this blog

Arti karater secara harfiah

Istilah karater secara harfiah berasal dar bahasa latin “Character”, yang antara lain berarti, Tabiat sifat-sifat kejiwaan, Budi pekerti, Kepribadian atau Akhlak. Secara terminologi kata karakter berarti tabiat, watak,sifat kejiwaan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseoarang dengan orang lain. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pendidikan-karakter-berbasis-al-quran.html Pendidikan karakter hendaklah mengandung tiga unsur pokok sebagaimana didefinisikan Oleh Ryan dan Bohlin, Mengandung tiga unsur pokok yaitu, Mengetahui kebaikan (knowling the good), Mencintai kebaikan (loving the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Tergabar dengan jelas pada definisi pendidikan, Yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalia...

ISLAMIC STUDIES DI PTAI DI INDONESIA

GAMBARAN AWAL  DIRASAH ISLAMIYAH  DI PTAI INDONESIA  1.Pendahuluan Pada awalnya masyarakat Indonesia berharap bahwa pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) baik negeri maupun swasta ( lAIN, STAIN,UIN dan PTAIS) dapat memenuhi dua harapan sekaligus. Pertama adalah harapan yang terkait dengan eksistensinya sebagai lembaga “keilmuan” (akademis). Sebagai lembaga keilmuan, ía dituntut untuk dapat memenuhi tugas-tugas pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam serta pengabdian pada masyarakat. Untuk itu, prasyarat minimal yang harus dipenuhi adalah kemampuan bahasa asing (Arab dan Inggris) bagi para dosen dan mahasiswanya, perpustakaan yang representatif baik dari segi gedung maupun koleksi buku-buku dan jurnal-jurnal studi keislaman dalam dan luar negeri untuk kegiatan penelitian dan penerbitan. Kedua adalah harapan yang terkait erat dengan kelembagaan PTAI ( lAIN, STAIN, UIN dan PTAIS) sebagai lembaga pendidikan “keagamaan...

KRITIK SEJARAH FAZLUR RAHMAN; UPAYA MENCAIRKAN HADITS NABI

BOOK REVIEW KRITIK SEJARAH FAZLUR RAHMAN; UPAYA MENCAIRKAN HADITS NABI [1] Review Buku Islamic Methodology In History Karya Fazlur Rahman Abstraksi : Menelaah metodologi pemikiran Islam (Islamic Metodology) dari perspektif sejarah dewasa ini dirasa sangatlah perlu. Tujuannya adalah untuk melakukan kritik terhadap pemikiran Islam ortodok yang menyatakan bahwa pintu ijtihad sudah tertutup. Dengan kembali membuka pintu ijtihad, umat Islam diharapkan bisa melakukan sebuah penafsiran yang kreatif, bebas, dan kontekstual terhadap sumber-sumber pokok ajaran Islam—al-Qur’an dan sunnah Nabi—sehingga bisa memberikan jawaban yang tepat bagi problem umat masa kini. A.     Latar Belakang Masalah Dalam konteks pemikiran Islam, Fazlur Rahman [3] dikenal sebagai salah seorang pemikir besar. Ahmad Syafii Maarif, dalam tulisan pengantar buku Islam karya Fazlur Rahman terbitan Indonesia menyatakan, bahwa pada diri Rahman, berkumpul ilmu seorang alim yang alim dan i...

Islamic Thought An Introduction

Book Review PEMIKIRAN ISLAM SEBUAH PENGANTAR  Review Islamic Thought An Introduction karya Abdullah Saeed Abstract Buku yang berjudul pemikiran islam sebuah pengantar ini, merupakan karangan Abdullah Saeed, beliau adalah salah satu Professor Islamic studies di Melbourne University-Australia. Beliau merupakan pemikir muslim yang kontemporer dalam bidang ke islaman. Dia mengusung apa yang di sebut dengan “contextualist approach” (pendekatan kontektualis). Pendekatan yang di gunakan pada karangnya ini yaitu sosio-historis . Pendekatan yang di gunakan, sebelumnya telah di perkenalkan dan di perluaskan oleh pemikir-pemikir sebelumnya, seperti Fazlur Rahman, dan Nasr Hamid Abu Zayd. Akan tetapi dalam hal ini Abdullah Saeed memberikan elaborasi argumentative yang komfrehensif  dan langkah-langkah metodis pendekatan tersebut. Sebagai buku pengantar, buku ini dapat di pandang sebagai buku yang cukup komprehensif, karena semua aspek pemikiran islam di bahas di dalamnya. Sela...

Pendidikan, Pembelajaran, Pengajaran, dan Implikasinya

Pendidikan, Pembelajaran, Pengajaran, dan Implikasinya Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya dengan demikiann akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkan untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat (Hamalik, 2004: 79). Pendidikan juga diartikan sebagai upaya manusia secara historis turun-temurun, yang merasa dirinya terpanggil untuk mencari kebenaran atau kesempurnaan hidup (Salim, 2004:32). Menurut Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Pembelajaran adalah usaha sadar guru untuk membantu siswa atau anak didik, ...