Skip to main content

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad


B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad
Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya:
·         Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum
baca juga:https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html
·         mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum
·         Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm berijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran[1].

B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam

Sebagaimana dikemukakan sejak awal oleh Dr. Ahcene Lahsasna bahwa Maqashid Al-Shariah memiliki peran yang penting dalam dinamika keuangan, transaksi bisnis dan segala tujuan yang terkandung dalam syariah untuk mendapatkan kekayaan, maka unsur-unsur penting yang harus dipenuhi menurut beliau adalah[2]:
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/konsep-umum-maqashid-al-shariah.html
·         Kesesuaian yang ideal, koneksi dan hubungan yang kuat antara tujuan yang terkandung dalam Maqashid Al-Shariah dan tujuan-tujuan transaksi bisnis
·         Semua transaksi bisnis baik itu domestik atau inernasional harus berpijak pada prinsip-prinsip hukum Islam
·         Tujuan dari transaksi bisnis adalah tindak lanjut dari tujuan umum Maqashid Al-Shariah  yang menunjukkan hubungan yang kuat diantara dua konsep
·         Aturan dalam  transaksi  harus sejalan dengan aturan, prinsip-prinsip dan persyaratan yang terkandung dalam Maqashid Al-Shariah


B.3. Kriteria Maqashid Al-Shariah
·         Stabilitas dan Konsistensi
·         Jelas dan Tidak Ambigu
·         Berkelanjutan dan Terukur
·         Komprehensip dan General
·         Tidak Mudah untuk Dibatalkan
·         Dapat dikenal oleh semua agama




[1]  Ibn Ashar, Maqasid Al-Shariah hlm 64-65
[2]  Nyazee, Islamic Jurisprudence, hlm 199

Comments

Popular posts from this blog

Implikasi Prinsip Pembelajaran

Implikasi Prinsip Pembelajaran Pengertian pembelajaran dapat diartikan secara khusus, berdasarkan aliran psikologi tertentu. Pengertian pembelajaran menurut aliran-aliran tersebut sebagai berikut: Menurut psikologi daya pembelajaran adalah upaya melatih daya-daya yang ada pada jiwa manusia supaya menjadi lebih tajam atau lebih berfungsi. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pendidikan-pembelajaran-pengajaran-dan.html Psikologi kognitif, pembelajaran adalah usaha membantu siswa atau anak didik mencapai perubahan struktur kognitif melalui pemahaman. Psikologi humanistik, pembelajaran adalah usaha guru untuk menciptakan suasana yang menyenangkan untuk belajar (enjoy learning), yang membuat siswa dipanggil untuk belajar (Darsono, 2001: 24-25) Adapun prinsip-prinsip belajar yang perlu diperhatikan terutama oleh pendidik ada 8 yaitu: perhatian, dalam pembelajaran guru hendaknya tidak mengabaikan masalah perhatian. Sebelum pembelajaran dimulai guru hendakn...

DOUBLE MOVEMENT TEORI KAJIAN ISLAM FAZLUR RAHMAN

Baca Juga : https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html

Imam Al- Ghazali supaya kita tidak bersifat sombong dan angkuh

Agar tidak bersifat sombong dan angkuh Beberapa panduan Imam Al- Ghazali supaya kita tidak bersifat sombong dan angkuh 1.     Jika berjumpa dengan kanak-kanak, anggaplah kanak-kanak itu lebih mulia daripada kita, karena kanak-kanak ini belum banyak melakukan dosa daripada kita. 2.     Apabila bertemu dengan orang tua, anggaplah dia lebih mulia daripada kita karena dia sudah lama beribadat. 3.     Jika berjumpa dengan orang alim, anggaplah dia lebih mulia daripada kita karena banyak ilmu yang telah mereka pelajari dan ketahui. 4.     Apabila melihat orang jahil, anggaplah mereka lebih mulia daripada kita karena mereka membuat dosa dalam kejahilan, sedangkan kita membuat dosa dalam keadaan mengetahui. 5.     Jika melihat orang jahat, jangan anggap kita lebih mulia karena mungkin satu hari nanti dia akan insaf dan bertaubat atas kesalahannya. 6.     Apabila bertemu denga...

Pendidikan di Finlandia

Pendidikan di Finlandia Revolusi sistem pendidikan Finlandia dimulai sejak tahun 1968, pemerintahmenghapus sistem pendidikan berjenjang (parallel school system / PSS) dan menggantikannya dengan sistem pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun. Sistem PSS dinilai tidak efektif karena pada kenyataannya terdapat perbedaan kemampuan murid dalam menerima dan mencerna ilmu yang diberikan. Hal tersebut berdampak pemberian peringkat dan labelisasi ”siswa berprestasi” dan ”siswa tidak berprestasi”, serta ”sekolah favorit” dan ”sekolah tidak favorit”. Hal ini menimbulkan dampak buruk terhadap mentalitas murid, guru dan institusi pendidikan. Ada murid yang dapat mengikuti pendidikan percepatan, dan ada murid yang kerap kali terpaksa mengulang kelas. Maka, pemerintah Finlandia beralih menggunakan sistem pendidikan wajib dasar nasional 9 tahun, di mana seluruh anak pada usia 7-15 tahun mempunyai hak untuk menerima materi dan kualitas pendidikan yang sama.  Siswa tidak lagi mengejar angka ...

Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam

Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam Di antara keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf - memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya. Contohnya: Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Al...