Skip to main content

Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance


KONSEP MAQASHID AL-SYARIAH
DALAM SISTEM KEUANGAN ISLAM MENURUT
DR. AHCENE LAHSASNA
(Review Buku Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance)



Dewasa ini keuangan yang berabasis syariah semakin berkembang untuk menjawab krisis global yang terjadi akibat ketidakmampuan sistem keuangan konvensional menanganinya. Terbukti dinamika bisnis keuangan Islam tetap berdiri kokoh ditengah terpaan krisis Global.
Seiring dengan perkembangannya, sistem keuangan Islam masih belum menemukan formula yang lengkap untuk dijadikan patokan yang universal. Maka pengembangan senantiasa dilakukan perbaikan-perbaikan melalui “ijtihad” dan reinterpretasi Al-Qur’an Dan Al-Sunnah. Ulama muslim kontemporer menjadi “frontman” merumuskan dan menumbuhkembangkan sistem keuangan Islam yang berbasis syariah sehingga muncul Istilah Maqashid Al-Syariah dan menjadi bidang ilmu tersendiri yang bisa dipelajari[1].
baca juga:https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/konstribusi-dalam-dunia-keuangan-islam.html
Dr. Ahcene Lahsasna berusaha untuk berkonstribusi dalam merumuskan sistem keuangan Islam yang berbasis Syariah melalui bukunya Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance, buku ini terdiri dari 10 bab yang berjumlah 343 halaman diterbitkan di Malaysia pada tahun 2013
Tesis yang digunakan dalam bukunya adalah bagaimana Maqashid Al-Shariah memposisikan dirinya sebagai motor penggerak untuk sistem keuangan yang ideal dan penyempurna sistem keuangan islam yang semakin berkembang dengan dalil-dalil yang akomodatif yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Secara khusus mendeskripsikan bagaimana seluk beluk kekayaan dalam persepektif Maqashid Al-Shariah.
Maqasid Al-Syariah adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam hukum Islam. Maqasid Al-Syariah adalah mengambil posisi penting dalam Ijtihad untuk memproses pemeriksaan yang valid dari teks dan memberikan interpretasi utuh untuk mencapai pemerintahan Islam. Tujuan di balik itu adalah untuk memahami Syariah dalam semua aspek. Tujuan utama dari Maqasid al-Syariah adalah merealisasikan manfaat kepada orang-orang serta menghubungkan urusan mereka baik di dunia dan akhirat. Hal ini biasanya diadakan agar melindungi atau melestarikan manfaat tersebut untuk masyarakat atau melindungi mereka melawan korupsi dan kejahatan. Studi ini menemukan bahwa Maqasid al-Syariah adalah aspek Syariah yang paling penting dalam keuangan Islam karena perlindungan kekayaan adalah salah satu dari lima elemen utama dari Maqasid al-Syariah.
baca juga:https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pentingnya-implementasi-maqashid-al.html
Maqasid al- Syari'ah (tujuan hukum Islam) adalah salah satu konsep yang paling penting yang memainkan peran dalam memperkuat keuangan Islam kontemporer saat ini. Hal ini dianggap sebagai pengukuran untuk streamli ne kegiatan usaha keuangan Islam, bersama dengan produk yang  berbeda yang ditawarkan di pasar. Pencapaian Maqasid al-Syariah di bidang keuangan Islam dapat dilihat dari beberapa indikasi dianataranya status sosial yang sesuai syariah serta aktivitas Lembaga Keuangan islami yang berkembang signifikan. Namun, dalam rangka untuk memastikan implementasi yang tepat dari Maqasid al- Syari'ah dalam bisnis saat ini,  lingkungan berperan penting pada tahap awal untuk memahami konsep, fitur, prinsip-prinsipnya dan kategori, sebelum pindah ke tahap plaksanaannya atau implentasi.




[1] Ibnu Ashur, Maqasid Shariah Al-isalamiyah, hlm 87

Comments

Popular posts from this blog

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam Adapun tujuan dan kegunaan mempelajari pemikiran pendiidkan islam yaitu: a).   Membangun kebiasaan berfikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar penididkan Islam. b).    Memberikan dasar berpikir inklusif terhadap ajaran Islam dan akomodatif terhadap perkembangan Ilmu pengetahuan yang dikembangan oleh intelektual diluar Islam. c).    Menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana ditunjukan oleh Rasulullah SAW, dan para kaum intelektual Muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam yang lebih baik. d).   Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.      Prinsip-Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam a).   Prinsip Ontologis Prinsip ini merupakan etiket pelengkap dari metafisika tentang “ada” atau “keadaan” sesuatu. Ontology dapat mendekati masala...

Strategi Pembelajaran

Mengapa Perlu Strategi Pembelajaran ? Ada Istilah”Strategi/Metode lebih peting dari pada materi ”.... •          Di antara tugas guru d a l a m persiapan pembelajaran ad a l ah memikirkan: Cara agar siswa d a p a t memproses informasi y an g disampaikan Cara mengaitkan informasi baru d engan g pengetahu-an yg sebelumnya sudah dimiliki siswa. Cara menciptakan situasi dan kondisi agar siswa dan memproses informasi d enga g lebih mudah & cepat dipahami sekaligus melekat lama d a l a m ingatan mereka. Ceramah •          Ceramah: m e r u p akan strategi pembelajaran y an g paling populer •          Ceramah ad a l ah metode pembelajaran y an g dilakukan d en g an menyampaikan pesan & informasi secara satu arah lewat suara y an g diterima melalui indra telinga. Metode ini tepat untuk beberapa kondisi sbb: v J i ka ...

Beberapa Jenis Empirisme

Beberapa Jenis Empirisme 1. Empirio-kritisisme     Disebut juga Machisme. ebuah aliran filsafat yang bersifat subyaktif-idealistik. Aliran ini didirikan oleh Avenarius dan Mach. Inti aliran ini adalah ingin “membersihkan” pengertian pengalaman dari konsep substansi, keniscayaan, kausalitas, dan sebagainya, sebagai pengertian apriori. Sebagai gantinya aliran ini mengajukan konsep dunia sebagai kumpulan jumlah elemen-elemen netral atau sensasi-sensasi (pencerapan-pencerapan). Aliran ini dapat dikatakan sebagai kebangkitan kembali ide Barkeley dan Hume tatapi secara sembunyi-sembunyi, karena dituntut oleh tuntunan sifat netral filsafat. Aliran ini juga anti metafisik. baca jug:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pengertian-empirisme.html 2. Empirisme Logis      Analisis logis Modern dapat diterapkan pada pemecahan-pemecahan problem filosofis dan ilmiah. Empirisme Logis berpegang pada pandangan-pandangan berikut : a. Ada batas-batas ba...

تَرْكِيْبُ البَرْنَامِجُ حَفْلْةُ التَخَرُجُ الفَتْرَةُ الرَابِعَة و الميلاد الجامعة ألإسلامية , العَامُ الدِرَاسِي أَلْفَيْنِ وَثمَانِيَةُ عَشَر أو ألفين وَتِسْعَةَ عَشَرَ مِلَادِيَة

تَرْكِيْبُ البَرْنَامِجُ حَفْلْةُ التَخَرُجُ الفَتْرَةُ الرَابِعَة و الميلاد الجامعة ألإسلامية , العَامُ الدِرَاسِي أَلْفَيْنِ وَثمَانِيَةُ عَشَر أو ألفين وَتِسْعَةَ عَشَرَ مِلَادِيَة تَرْتِيْبُ البَرْنَامِج البرامج الأول : دَخَلَ المَوَاكِبَ غُرْفَةِ الإِحْتِفَالُ البرنامج الثاني : قِرَاءَةُ القُرانِ الكَريم, سَيَتْلُوْهَا يُغْنِي الأَغْنِياءُ الاندونيسية رَاياَ   ومَارِسْ الجَامِعَةُ الإِسْلَامِيَةُ تُولغ باواغ Sigeh pangunten الَرقْصُ البرنامج الثالث: فَتْحُ جِلْسَةِ مَجْلِيْسُ الشُيُوْخُ البرنامج الرابع : قِرَاءَةُ مَرْسُوْم اِشْتِرَاعِيّ رَئِيْسُ الجَاِمِعَةُ الإِسْلاَمِيَةُ تولغ باواغ البرنامج الخامس : مَوْكِبُ التَخْرُجَ البرنامج السادس : تَوْكِيْدُ جَامِعُي البرنامج السابع : تَعْهِدُ الخَرِيْجِيْنَ الجَامِعَةُ الإِسْلاَمِيَة تُوْلَغْ بَاوَاغْ البرنامج الثامن : تَقْدِيمُ أَفْضَلُ الشَهَادَةِ البرنامج التاسع : كَلِمَةُ الإِسْتِقْبَالُ v       رَئِيْسُ الجَاِمَعَةِ الإِسْلَامِيَةِ تُوْلَغ بَاوَاغ v    ...