Skip to main content

Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam


C.1. Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam
·      Kandungan buku yang dimulai dari Bab I sampai dengan Bab V, Dr. Ahcene Lahsasna memberikan pengertian dan pemahamam secara mendetail tentang konsep Maqashid Al-Shariah. Beliau juga menawarkan dalil-dalil yang komprehensif  ke dalam setiap partikel terkecil transaksi bisnis untuk menjadi rujukan praktisi bisnis yang berbasis syariah atau keuangan Islam.
·      Dr. Ahcene Lahsasna memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan Mashlahah (kebaikan) dan Mafsadah (keburukan) dalam dinamika bisnis, sebagaimana menurut beliau bahwa Mashlahah merupakan patokan utama untuk implementasi dari Maqashid Al-Shariah dan menghindari mafsadah adalah suatu keharusan. Pembahasan mengenai konsep ini tertulis dalam bab 2
·      Memiliki sudut pandang berbeda mengenai kekayaan jika ditinjau dari Maqashid Al-Shariah yang berdasarkan pemahaman beliau bahwa kekayaan adalah komoditas atau sesuatu untuk dimiliki dan dikuasai ataupun dilindungi. Sepintas serupa dengan pendapat para pakar umum. Namun beliau mengintegrasikannya dengan segala aktivitas yang berkenaan dengannya, dan tentunya berpatokan pada maslahah yang terkandung dalam Maqashid Al-Shariah
·      Mendeskripsikan semua pendekatan yang dimungkinkan ada dalam implementasi dari Maqashid Al-Shariah diantaranya: pendekatan stabilitas ekonomi, keuangan, dan bisnis; pendekatan keadilan; pendekatan prinsip bunga ekuitas dll
·      Ada yang menarik dari kandungan buku ini yaitu beliau memaparkan bagimana Maqashid Al-Shariah diterapkan pada korporasi pemerintah atau pemerintah itu sendiri, secara tidak langsung beliau menawarkan wacana adanya “Negara” Islam atau pemerintah yang memungkinkan akan menganut sistem keuangan Islam. Bagi penulis ini menarik mengingat kebangsaan beliau adalah malaysia yang belum sepenuhnya menerapkan sistem pemerintahan Islam di Negaranya. Toh pada kenyataannya agak aneh banyak bermunculan perbankan Syariah di negara yang tidak menerapkan sistem pemerintahan Islam
·       Pada akhir bab beliau menawarkan keniscayaan resolusi terhadap perbankan dan keuangan Islam berdasarkan Maqashid Al-Shariah. Ini merupakan ideologi baru dan sumbangsih pemikiran yang menyegarkan untuk diterapakan ke dalam sistem keuangan Islam yang kontemporer dan visioner.
·      Maqosid sariah memainkan peran yang mulia secara obyektif dalam keuangan dan transaksi bisnis
·      Maqosid al-shariah di dalam bisnis dan menciptakan kemakmuran bersama dalam perdagangan  serta kepuasan dalam keadilan sosial dan kewajaran
·      Konsep maqosid al-shariah adalah mempertimbangkan prinsip umum dan tujuannya diterima oleh semua agama
·      Maqosid al-shariah menciptakan keseimbangan antara minat pribadi dengan tuntutan musyawarah dari pribadi  dan minat publik asal saja dengan membutuhkan masyarakat yang kelam untuk menjalankan program kesejahteraan  
·      Kewajiban untuk implementasikan maqosid al-shariah dalam bisnis dan keuangan adalah tidak pertanggung jawab dari sarjana saja, akan tetapi bertanggungjawab dari semua stakeholder dalam komunitas bisnis.bagaimanapun itu sangat penting untuk memperoleh interaksi serta dialog antar sarjana shariah, peneliti, ekonom, dan parapraktisi dalam memerintah untuk mencapai colaborasi dan kerjasama untuk mempublikasikan maqosid al-shari’ah dalam keuangan.
·      Ini merupakan mekanisme dan prosesnya itu akan mempetimbangkan dalam memerintah untuk mengimplementasikan maqosid al-shariah dalam keungan dan perbangkan
·      Ini sangat penting untuk alamat maqosid al-shariah di dalam arus scenario bisnis dan mengaplikasikan itu dalam semua type aktivitas bisnis 
·      Maqosid al-shariah menolong untuk memikat pasar finansial dan sistem bank yang membuat kemajuan perdagangan domestik dan perdagangan internasional  
·      Maqosid al-shariah menolong mengatasi isu sekarang dalam keuangan dan banking karena maqosid adalah sesuatu yang real sifatnya dan tidak hanya kondisi atau bentukny
·      Ini direkomendasikan untuk memajukan maqosid al-shariah dan qowaid al-ushuliyah dan qowaid al-fiqhiyah sebagai tambahan alat untuk memahami keungan dan transaksi bisnis serta mendukung dan membantu menumbuhkan perbankang islam dan keungan.
·      Maqosid al-shariah adalah penuh panggung untuk shariah sebagai untuk memahami sebuah arus isu shariah dalam keuangan dan perbankan. Selanjutnya juga menolong mereka untuk perjanjian dengan wajah isu itu dengan industri selesai syah proses dan mengatasi mereka dalam obyektive dari shariah
·      Kita memiliki untuk catatan disini itu lengkap luas komprehensive untuk memahami maqosid al-shariah adalah utama syarat/keperluan sebelum taraf atau tingkat dari implementasi dalam keuangan dan perbankan



Comments

Popular posts from this blog

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam

Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Pemikiran Pendidikan Islam Adapun tujuan dan kegunaan mempelajari pemikiran pendiidkan islam yaitu: a).   Membangun kebiasaan berfikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar penididkan Islam. b).    Memberikan dasar berpikir inklusif terhadap ajaran Islam dan akomodatif terhadap perkembangan Ilmu pengetahuan yang dikembangan oleh intelektual diluar Islam. c).    Menumbuhkan semangat berijtihad, sebagaimana ditunjukan oleh Rasulullah SAW, dan para kaum intelektual Muslim pada abad pertama sampai abad pertengahan terutama dalam merekonstruksi sistem pendidikan Islam yang lebih baik. d).   Untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan sistem pendidikan nasional.      Prinsip-Prinsip Pemikiran Pendidikan Islam a).   Prinsip Ontologis Prinsip ini merupakan etiket pelengkap dari metafisika tentang “ada” atau “keadaan” sesuatu. Ontology dapat mendekati masala...

Strategi Pembelajaran

Mengapa Perlu Strategi Pembelajaran ? Ada Istilah”Strategi/Metode lebih peting dari pada materi ”.... •          Di antara tugas guru d a l a m persiapan pembelajaran ad a l ah memikirkan: Cara agar siswa d a p a t memproses informasi y an g disampaikan Cara mengaitkan informasi baru d engan g pengetahu-an yg sebelumnya sudah dimiliki siswa. Cara menciptakan situasi dan kondisi agar siswa dan memproses informasi d enga g lebih mudah & cepat dipahami sekaligus melekat lama d a l a m ingatan mereka. Ceramah •          Ceramah: m e r u p akan strategi pembelajaran y an g paling populer •          Ceramah ad a l ah metode pembelajaran y an g dilakukan d en g an menyampaikan pesan & informasi secara satu arah lewat suara y an g diterima melalui indra telinga. Metode ini tepat untuk beberapa kondisi sbb: v J i ka ...

Beberapa Jenis Empirisme

Beberapa Jenis Empirisme 1. Empirio-kritisisme     Disebut juga Machisme. ebuah aliran filsafat yang bersifat subyaktif-idealistik. Aliran ini didirikan oleh Avenarius dan Mach. Inti aliran ini adalah ingin “membersihkan” pengertian pengalaman dari konsep substansi, keniscayaan, kausalitas, dan sebagainya, sebagai pengertian apriori. Sebagai gantinya aliran ini mengajukan konsep dunia sebagai kumpulan jumlah elemen-elemen netral atau sensasi-sensasi (pencerapan-pencerapan). Aliran ini dapat dikatakan sebagai kebangkitan kembali ide Barkeley dan Hume tatapi secara sembunyi-sembunyi, karena dituntut oleh tuntunan sifat netral filsafat. Aliran ini juga anti metafisik. baca jug:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pengertian-empirisme.html 2. Empirisme Logis      Analisis logis Modern dapat diterapkan pada pemecahan-pemecahan problem filosofis dan ilmiah. Empirisme Logis berpegang pada pandangan-pandangan berikut : a. Ada batas-batas ba...

تَرْكِيْبُ البَرْنَامِجُ حَفْلْةُ التَخَرُجُ الفَتْرَةُ الرَابِعَة و الميلاد الجامعة ألإسلامية , العَامُ الدِرَاسِي أَلْفَيْنِ وَثمَانِيَةُ عَشَر أو ألفين وَتِسْعَةَ عَشَرَ مِلَادِيَة

تَرْكِيْبُ البَرْنَامِجُ حَفْلْةُ التَخَرُجُ الفَتْرَةُ الرَابِعَة و الميلاد الجامعة ألإسلامية , العَامُ الدِرَاسِي أَلْفَيْنِ وَثمَانِيَةُ عَشَر أو ألفين وَتِسْعَةَ عَشَرَ مِلَادِيَة تَرْتِيْبُ البَرْنَامِج البرامج الأول : دَخَلَ المَوَاكِبَ غُرْفَةِ الإِحْتِفَالُ البرنامج الثاني : قِرَاءَةُ القُرانِ الكَريم, سَيَتْلُوْهَا يُغْنِي الأَغْنِياءُ الاندونيسية رَاياَ   ومَارِسْ الجَامِعَةُ الإِسْلَامِيَةُ تُولغ باواغ Sigeh pangunten الَرقْصُ البرنامج الثالث: فَتْحُ جِلْسَةِ مَجْلِيْسُ الشُيُوْخُ البرنامج الرابع : قِرَاءَةُ مَرْسُوْم اِشْتِرَاعِيّ رَئِيْسُ الجَاِمِعَةُ الإِسْلاَمِيَةُ تولغ باواغ البرنامج الخامس : مَوْكِبُ التَخْرُجَ البرنامج السادس : تَوْكِيْدُ جَامِعُي البرنامج السابع : تَعْهِدُ الخَرِيْجِيْنَ الجَامِعَةُ الإِسْلاَمِيَة تُوْلَغْ بَاوَاغْ البرنامج الثامن : تَقْدِيمُ أَفْضَلُ الشَهَادَةِ البرنامج التاسع : كَلِمَةُ الإِسْتِقْبَالُ v       رَئِيْسُ الجَاِمَعَةِ الإِسْلَامِيَةِ تُوْلَغ بَاوَاغ v    ...