Skip to main content

Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam


C.1. Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam
·      Kandungan buku yang dimulai dari Bab I sampai dengan Bab V, Dr. Ahcene Lahsasna memberikan pengertian dan pemahamam secara mendetail tentang konsep Maqashid Al-Shariah. Beliau juga menawarkan dalil-dalil yang komprehensif  ke dalam setiap partikel terkecil transaksi bisnis untuk menjadi rujukan praktisi bisnis yang berbasis syariah atau keuangan Islam.
·      Dr. Ahcene Lahsasna memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan Mashlahah (kebaikan) dan Mafsadah (keburukan) dalam dinamika bisnis, sebagaimana menurut beliau bahwa Mashlahah merupakan patokan utama untuk implementasi dari Maqashid Al-Shariah dan menghindari mafsadah adalah suatu keharusan. Pembahasan mengenai konsep ini tertulis dalam bab 2
·      Memiliki sudut pandang berbeda mengenai kekayaan jika ditinjau dari Maqashid Al-Shariah yang berdasarkan pemahaman beliau bahwa kekayaan adalah komoditas atau sesuatu untuk dimiliki dan dikuasai ataupun dilindungi. Sepintas serupa dengan pendapat para pakar umum. Namun beliau mengintegrasikannya dengan segala aktivitas yang berkenaan dengannya, dan tentunya berpatokan pada maslahah yang terkandung dalam Maqashid Al-Shariah
·      Mendeskripsikan semua pendekatan yang dimungkinkan ada dalam implementasi dari Maqashid Al-Shariah diantaranya: pendekatan stabilitas ekonomi, keuangan, dan bisnis; pendekatan keadilan; pendekatan prinsip bunga ekuitas dll
·      Ada yang menarik dari kandungan buku ini yaitu beliau memaparkan bagimana Maqashid Al-Shariah diterapkan pada korporasi pemerintah atau pemerintah itu sendiri, secara tidak langsung beliau menawarkan wacana adanya “Negara” Islam atau pemerintah yang memungkinkan akan menganut sistem keuangan Islam. Bagi penulis ini menarik mengingat kebangsaan beliau adalah malaysia yang belum sepenuhnya menerapkan sistem pemerintahan Islam di Negaranya. Toh pada kenyataannya agak aneh banyak bermunculan perbankan Syariah di negara yang tidak menerapkan sistem pemerintahan Islam
·       Pada akhir bab beliau menawarkan keniscayaan resolusi terhadap perbankan dan keuangan Islam berdasarkan Maqashid Al-Shariah. Ini merupakan ideologi baru dan sumbangsih pemikiran yang menyegarkan untuk diterapakan ke dalam sistem keuangan Islam yang kontemporer dan visioner.
·      Maqosid sariah memainkan peran yang mulia secara obyektif dalam keuangan dan transaksi bisnis
·      Maqosid al-shariah di dalam bisnis dan menciptakan kemakmuran bersama dalam perdagangan  serta kepuasan dalam keadilan sosial dan kewajaran
·      Konsep maqosid al-shariah adalah mempertimbangkan prinsip umum dan tujuannya diterima oleh semua agama
·      Maqosid al-shariah menciptakan keseimbangan antara minat pribadi dengan tuntutan musyawarah dari pribadi  dan minat publik asal saja dengan membutuhkan masyarakat yang kelam untuk menjalankan program kesejahteraan  
·      Kewajiban untuk implementasikan maqosid al-shariah dalam bisnis dan keuangan adalah tidak pertanggung jawab dari sarjana saja, akan tetapi bertanggungjawab dari semua stakeholder dalam komunitas bisnis.bagaimanapun itu sangat penting untuk memperoleh interaksi serta dialog antar sarjana shariah, peneliti, ekonom, dan parapraktisi dalam memerintah untuk mencapai colaborasi dan kerjasama untuk mempublikasikan maqosid al-shari’ah dalam keuangan.
·      Ini merupakan mekanisme dan prosesnya itu akan mempetimbangkan dalam memerintah untuk mengimplementasikan maqosid al-shariah dalam keungan dan perbangkan
·      Ini sangat penting untuk alamat maqosid al-shariah di dalam arus scenario bisnis dan mengaplikasikan itu dalam semua type aktivitas bisnis 
·      Maqosid al-shariah menolong untuk memikat pasar finansial dan sistem bank yang membuat kemajuan perdagangan domestik dan perdagangan internasional  
·      Maqosid al-shariah menolong mengatasi isu sekarang dalam keuangan dan banking karena maqosid adalah sesuatu yang real sifatnya dan tidak hanya kondisi atau bentukny
·      Ini direkomendasikan untuk memajukan maqosid al-shariah dan qowaid al-ushuliyah dan qowaid al-fiqhiyah sebagai tambahan alat untuk memahami keungan dan transaksi bisnis serta mendukung dan membantu menumbuhkan perbankang islam dan keungan.
·      Maqosid al-shariah adalah penuh panggung untuk shariah sebagai untuk memahami sebuah arus isu shariah dalam keuangan dan perbankan. Selanjutnya juga menolong mereka untuk perjanjian dengan wajah isu itu dengan industri selesai syah proses dan mengatasi mereka dalam obyektive dari shariah
·      Kita memiliki untuk catatan disini itu lengkap luas komprehensive untuk memahami maqosid al-shariah adalah utama syarat/keperluan sebelum taraf atau tingkat dari implementasi dalam keuangan dan perbankan



Comments

Popular posts from this blog

Aksiologi Pendidikan Islam

    Aksiologi Pendidikan Islam Aksiologi adalah teori tenteng nilai. Teori yang membahas tentang nilai, manfaat atau fungsi sesuatu yang diketahui tersebut dalam hubungan dengan seluruh yang diketahui tersebut. Dalam pendidikan, teori nilai ini terkait dengan jawaban atas pertanyaan seperti : nilai yang bagaimanakah yang dikehendaki oleh manusia dan yang dapat digunakan sebagai dasar hidupnya. Kajian aksiologi dalam sistem pendidikan islam diarahkan pada suatu perumusan nilai akhlak. Rumusan-rumusan nilai yang dijadikan rujukan atau pedoman sikap dan prilaku. Ajaran Islam merupakan perangkat sistem nilai yaitu pedoman hidup secara Islami, sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Aksiologi Pendidikan Islam berkaitan dengan nilai-nilai, tujuan, dan target yang akan dicapai dalam pendidikan Islam. [1] Nilai-nilai tersebut harus dimuat dalam kurikulum pendidikan Islam, diantaranya: a.          Mengandung petunjuk Akhlak b.  ...

Pengertian Filsafat Pendidiakan

Filsafat merupakan pandangan hidup yang erat hubungannya dengan nilai-nilai sesuatu yang dianggap benar. Jika filsafat dijadikan pandangan hidup oleh sesuatu masyarakat, maka mereka berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Jelaslah bahwa filsafat sebagai pandangan hidup suatu bangsa berfungsi sebagai tolok ukur bagi nilai-nilai tentang kebenaran yang harus dicapai. Adapun untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dilakukan dengan berbagai cara salah satunya lewat pendidikan. [1] Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berlandaskan atas dasar-dasar ajaran Islam, yakni Al Qur'an dan Hadits sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat Islam. Melalui pendidikan inilah, kita dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan As-sunnah. Sehubungan dengan hal tersebut, tingkat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan kita terhadap ajaran Islam sangat tergantung pada tingkat kualitas pendidikan Islam yang kita terima. ...

Implikasi Prinsip Pembelajaran

Implikasi Prinsip Pembelajaran Pengertian pembelajaran dapat diartikan secara khusus, berdasarkan aliran psikologi tertentu. Pengertian pembelajaran menurut aliran-aliran tersebut sebagai berikut: Menurut psikologi daya pembelajaran adalah upaya melatih daya-daya yang ada pada jiwa manusia supaya menjadi lebih tajam atau lebih berfungsi. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pendidikan-pembelajaran-pengajaran-dan.html Psikologi kognitif, pembelajaran adalah usaha membantu siswa atau anak didik mencapai perubahan struktur kognitif melalui pemahaman. Psikologi humanistik, pembelajaran adalah usaha guru untuk menciptakan suasana yang menyenangkan untuk belajar (enjoy learning), yang membuat siswa dipanggil untuk belajar (Darsono, 2001: 24-25) Adapun prinsip-prinsip belajar yang perlu diperhatikan terutama oleh pendidik ada 8 yaitu: perhatian, dalam pembelajaran guru hendaknya tidak mengabaikan masalah perhatian. Sebelum pembelajaran dimulai guru hendakn...

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik

Syarat, Kedudukan, dan Kompetensi Pendidik  Syarat menjadi Pendidik       Dalam Pasal 1 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (selanjutnya disingkat UUGD) disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Guru profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.        Menurut Oemar Hamalik, guru profesional, harus memiliki persyaratan yang meliputi: memiliki bakat sebagai guru, memiliki keahlian sebagai guru, memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi, memiliki mental yang sehat, b...

Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance

KONSEP  MAQASHID AL-SYARIAH DALAM SISTEM KEUANGAN ISLAM MENURUT DR. AHCENE LAHSASNA (Review Buku  Maqashid Al-Shariah In Islamic Finance ) Dewasa ini keuangan yang berabasis syariah semakin berkembang untuk menjawab krisis global yang terjadi akibat ketidakmampuan sistem keuangan konvensional menanganinya. Terbukti dinamika bisnis keuangan Islam tetap berdiri kokoh ditengah terpaan krisis Global. Seiring dengan perkembangannya, sistem keuangan Islam masih belum menemukan formula yang lengkap untuk dijadikan patokan yang universal. Maka pengembangan senantiasa dilakukan perbaikan-perbaikan melalui “ijtihad” dan reinterpretasi Al-Qur’an Dan Al-Sunnah. Ulama muslim kontemporer menjadi “ frontman” merumuskan dan menumbuhkembangkan sistem keuangan Islam yang berbasis syariah sehingga muncul Istilah Maqashid Al-Syariah dan menjadi bidang ilmu tersendiri yang bisa dipelajari [1] . baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/konstribusi-dalam-dunia-ke...

Seyyed Hossein Nasr

Seyyed Hossein Nasr Potret kehidupannya Seyyed Hossein Nasr lahir pada tanggal 7 April 1933, di kota Teheran, Iran, negara tempat lahirnya para sufi, filosofi, ilmuan dan penyair muslim terkemuka.  Sebagian orang mungkin menggolongkan Nasr sebagai neo- modernt mengingat kepeduliannya kepada konformits Islam dengan dunia modern. Terlebih dari itu Nasr penuh semangat mengkritik tajam kaum modernis semacam Al-Afghani, Abduh, Ahmad Khan atau Amir Ali. Bagi Nasr tokoh-tokoh ini adalah pioner penyebaran sekulerisme dalam bentuk Rasionalisme dan berbagai kecendrungan apologetik lainya di dunia muslim. Tanggung jawab dan hak manusia Kata responsibility artinya “ tanggung Jawab” muncul dari kata response. Di dalam konteks Islam, orang dapat mengatakan bahwa semua bertanggung jawab muncul akibat dari jawaban (komunikasi ) awal mula sekali terhadap Tuhanya.  Dengan diterimanya status hamba Tuhan (abd) dan khalifah di dunia ini oleh manusia. Maka manusia berkewajiban u...