Skip to main content

Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam


C.1. Konstribusi Dalam Dunia Keuangan Islam
·      Kandungan buku yang dimulai dari Bab I sampai dengan Bab V, Dr. Ahcene Lahsasna memberikan pengertian dan pemahamam secara mendetail tentang konsep Maqashid Al-Shariah. Beliau juga menawarkan dalil-dalil yang komprehensif  ke dalam setiap partikel terkecil transaksi bisnis untuk menjadi rujukan praktisi bisnis yang berbasis syariah atau keuangan Islam.
·      Dr. Ahcene Lahsasna memberikan penjelasan yang mendetail tentang perbedaan Mashlahah (kebaikan) dan Mafsadah (keburukan) dalam dinamika bisnis, sebagaimana menurut beliau bahwa Mashlahah merupakan patokan utama untuk implementasi dari Maqashid Al-Shariah dan menghindari mafsadah adalah suatu keharusan. Pembahasan mengenai konsep ini tertulis dalam bab 2
·      Memiliki sudut pandang berbeda mengenai kekayaan jika ditinjau dari Maqashid Al-Shariah yang berdasarkan pemahaman beliau bahwa kekayaan adalah komoditas atau sesuatu untuk dimiliki dan dikuasai ataupun dilindungi. Sepintas serupa dengan pendapat para pakar umum. Namun beliau mengintegrasikannya dengan segala aktivitas yang berkenaan dengannya, dan tentunya berpatokan pada maslahah yang terkandung dalam Maqashid Al-Shariah
·      Mendeskripsikan semua pendekatan yang dimungkinkan ada dalam implementasi dari Maqashid Al-Shariah diantaranya: pendekatan stabilitas ekonomi, keuangan, dan bisnis; pendekatan keadilan; pendekatan prinsip bunga ekuitas dll
·      Ada yang menarik dari kandungan buku ini yaitu beliau memaparkan bagimana Maqashid Al-Shariah diterapkan pada korporasi pemerintah atau pemerintah itu sendiri, secara tidak langsung beliau menawarkan wacana adanya “Negara” Islam atau pemerintah yang memungkinkan akan menganut sistem keuangan Islam. Bagi penulis ini menarik mengingat kebangsaan beliau adalah malaysia yang belum sepenuhnya menerapkan sistem pemerintahan Islam di Negaranya. Toh pada kenyataannya agak aneh banyak bermunculan perbankan Syariah di negara yang tidak menerapkan sistem pemerintahan Islam
·       Pada akhir bab beliau menawarkan keniscayaan resolusi terhadap perbankan dan keuangan Islam berdasarkan Maqashid Al-Shariah. Ini merupakan ideologi baru dan sumbangsih pemikiran yang menyegarkan untuk diterapakan ke dalam sistem keuangan Islam yang kontemporer dan visioner.
·      Maqosid sariah memainkan peran yang mulia secara obyektif dalam keuangan dan transaksi bisnis
·      Maqosid al-shariah di dalam bisnis dan menciptakan kemakmuran bersama dalam perdagangan  serta kepuasan dalam keadilan sosial dan kewajaran
·      Konsep maqosid al-shariah adalah mempertimbangkan prinsip umum dan tujuannya diterima oleh semua agama
·      Maqosid al-shariah menciptakan keseimbangan antara minat pribadi dengan tuntutan musyawarah dari pribadi  dan minat publik asal saja dengan membutuhkan masyarakat yang kelam untuk menjalankan program kesejahteraan  
·      Kewajiban untuk implementasikan maqosid al-shariah dalam bisnis dan keuangan adalah tidak pertanggung jawab dari sarjana saja, akan tetapi bertanggungjawab dari semua stakeholder dalam komunitas bisnis.bagaimanapun itu sangat penting untuk memperoleh interaksi serta dialog antar sarjana shariah, peneliti, ekonom, dan parapraktisi dalam memerintah untuk mencapai colaborasi dan kerjasama untuk mempublikasikan maqosid al-shari’ah dalam keuangan.
·      Ini merupakan mekanisme dan prosesnya itu akan mempetimbangkan dalam memerintah untuk mengimplementasikan maqosid al-shariah dalam keungan dan perbangkan
·      Ini sangat penting untuk alamat maqosid al-shariah di dalam arus scenario bisnis dan mengaplikasikan itu dalam semua type aktivitas bisnis 
·      Maqosid al-shariah menolong untuk memikat pasar finansial dan sistem bank yang membuat kemajuan perdagangan domestik dan perdagangan internasional  
·      Maqosid al-shariah menolong mengatasi isu sekarang dalam keuangan dan banking karena maqosid adalah sesuatu yang real sifatnya dan tidak hanya kondisi atau bentukny
·      Ini direkomendasikan untuk memajukan maqosid al-shariah dan qowaid al-ushuliyah dan qowaid al-fiqhiyah sebagai tambahan alat untuk memahami keungan dan transaksi bisnis serta mendukung dan membantu menumbuhkan perbankang islam dan keungan.
·      Maqosid al-shariah adalah penuh panggung untuk shariah sebagai untuk memahami sebuah arus isu shariah dalam keuangan dan perbankan. Selanjutnya juga menolong mereka untuk perjanjian dengan wajah isu itu dengan industri selesai syah proses dan mengatasi mereka dalam obyektive dari shariah
·      Kita memiliki untuk catatan disini itu lengkap luas komprehensive untuk memahami maqosid al-shariah adalah utama syarat/keperluan sebelum taraf atau tingkat dari implementasi dalam keuangan dan perbankan



Comments

Popular posts from this blog

Arti karater secara harfiah

Istilah karater secara harfiah berasal dar bahasa latin “Character”, yang antara lain berarti, Tabiat sifat-sifat kejiwaan, Budi pekerti, Kepribadian atau Akhlak. Secara terminologi kata karakter berarti tabiat, watak,sifat kejiwaan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseoarang dengan orang lain. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pendidikan-karakter-berbasis-al-quran.html Pendidikan karakter hendaklah mengandung tiga unsur pokok sebagaimana didefinisikan Oleh Ryan dan Bohlin, Mengandung tiga unsur pokok yaitu, Mengetahui kebaikan (knowling the good), Mencintai kebaikan (loving the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Tergabar dengan jelas pada definisi pendidikan, Yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalia...

PERKASISMA DIY TINGKAT MADRASAH TSANAWAIYAH

lihat:  https://www.youtube.com/watch?v=khhGM9hDUsw&list=PLicWbl-5gJY4JFnAwS_Sb98V1I7wO1DM7  pbb : https://www.youtube.com/watch?v=bYDjObgfWF4&t=11s jangan lupa ; SUBSCRIB BROW...

PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR

JURNAL PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN EKONOMI BERBASIS SINEMATOGRAFI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR THE DEVELOPMENT OF ECONOMIC LEARNING MEDIA CINEMATOGRAPHY BASED TO INCREASE THE LEARNING MOTIVATION Oleh : Amalia Rahmi Hanum, S.Pd MT s Assalafiyyah Mlangi Cp; 085749226537 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi, mendapatkan media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi yang layak digunakan sebagai media pembelajaran, dan peran media pembelajaran ekonomi berbasis sinematografi dalam meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dan pengembangan. Penelitian dilaksanakan di MAN Yogyakarta III. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan prosedur pengembangan media pembelajaran ekonomi melalui antara lain tahap pra produksi, produksi,...

SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM

BOOKREVIEW KHALIL ABDUL KARIM SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM  A.       Pendahuluan 1.       Latar Belakang Masalah Syari’at dalam perspektif islam, merupakan hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Syari’at dalam pengertian ini adalah wahyu, baik dalam pengertian al-wahy al-mathluww (al-qur’an) maupun dalam pengertian al-wahy ghair al-mathluww (sunnah). Meminjam istilah Satria Effendi M. Zein, syari’at adalah al-Nushush al-Muqaddasah ( nash-nash yang suci) dalam al-qur’an dan al-sunnah al-Mutawatirah (hadis yang mutawatir ). [1] Syari’at dapat dipahami sebagai ajaran Islam yang sama sekali tidak dicampuri oleh daya nalar manusia. Syari’at merupakan wahyu Allah secara murni, karenanya ia bersifat mutlak, tetap, kekal, dan tidak boleh diubah. Dengan argumentasi ini, maka syari’at merupakan sumber fiqh, karena fiqh merupakan pemahaman yang mendalam terhadap al-Nushush al-Muqaddasah te...

Implikasi Prinsip Pembelajaran

Implikasi Prinsip Pembelajaran Pengertian pembelajaran dapat diartikan secara khusus, berdasarkan aliran psikologi tertentu. Pengertian pembelajaran menurut aliran-aliran tersebut sebagai berikut: Menurut psikologi daya pembelajaran adalah upaya melatih daya-daya yang ada pada jiwa manusia supaya menjadi lebih tajam atau lebih berfungsi. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pendidikan-pembelajaran-pengajaran-dan.html Psikologi kognitif, pembelajaran adalah usaha membantu siswa atau anak didik mencapai perubahan struktur kognitif melalui pemahaman. Psikologi humanistik, pembelajaran adalah usaha guru untuk menciptakan suasana yang menyenangkan untuk belajar (enjoy learning), yang membuat siswa dipanggil untuk belajar (Darsono, 2001: 24-25) Adapun prinsip-prinsip belajar yang perlu diperhatikan terutama oleh pendidik ada 8 yaitu: perhatian, dalam pembelajaran guru hendaknya tidak mengabaikan masalah perhatian. Sebelum pembelajaran dimulai guru hendakn...

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad

B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya: ·          Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html ·          mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum ·          Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm ber ijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran [1] . B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam Sebagaimana dikem...