Skip to main content

QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA


BOOK REVIEW
QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA
Review Buku Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi 

 Abstrak
Tulisan ini merupakan review dari buku yang berjudul Pasar Raya Tafsir Indonesia dari: Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi. Tulisan ini mengulas alur pemikiran Muhammad Nurdin Zuhdi[2] tentang pesan historis perjalanan metodologis tafsir al-Qur’an di Indonesia dari tahun 2000-2010. Penulis menyuguhkan kesimpulan atas metodologi, karakteristik, dan paradigma tafsir al-Qur’an di Indonesia yang terbangun pada setiap dekade. Perjalanan tersebut dapat dilihat dari pengambilan sampling penelitian Zuhdi yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar penyimpulan sekaligus penawaran alternatif atau bahkan solusi strategis khususnya dalam metodologi tafsir al-Qur’an. Tulisan ini akan memetakan pembahasan buku, menentukan pendekatan yang digunakan oleh penulis, sekaligus memposisikan pemikiran penulis tentang hasil karyanya dengan beberapa karya lain yang serupa. Sedangkan untuk memberikan warna dan memberikan kontribusi keilmuan, penulis menampilkan beberapa kritik atau masukan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan buku ini.
***
Nurdin Zuhdi dalam karya ini menggunakan pendekatan historis-kritis[3], dan hermeunetik. Pendekatan historis dirasa tepat sehingga karena dapat digunakan untuk melihat dan memahami setting tafsir-tafsir yang berkembang di Indonesia, khususnya pada tahun 2000-2010. Pendekatan ini digunakan untuk mengantarkan kepada suatu pemahaman terhadap berbagai persoalan yang ada. Sedangkan pendekatan hermeunetik digunakan penulis untuk mempermudah dalam memetakan tipologi tafsir. Adapun penyajian laporan penelitian dalam buku ini disajikan dengan cara deskriptif-analisis.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html
Dalam merespon perkembangan tafsir al-Qur’an di Indonesia, Zuhdi mengambil langkah awal dengan mengeksplorasikan kekayaan intelektual tersebut, kemudian memetakannya berdasarkan karakteristik[4] dan metodologi yang ada. kemudian, data yang  didapat dideskripsikan dalam batasan metodologi dan tipologinya. Pada akhirnya Zuhdi menyimpulkan perlunya ‘alat bantu’ dalam metodologi tafsir al-Qur’an di Indonesia, sekaligus menguatkan eksistensi tafsir al-Qur’an ke-Indonesia-an. Dari beberapa fakta ini, perlu untuk mengetahui bagaimana corak pemikiran Zuhdi, pendekatan yang digunakan, gambaran umum karya tulisnya, dan bagaimana posisi pemikiran Zuhdi jika dikomparasikan dengan pemikiran penulis lain.
Dari lustrasi tersebut adalah menarik bagi penulis untuk menjadikan buku Pasar Raya Tafsir Indonesia: dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi sebagai Book Review. Kali ini penulis memberikan judul Quo Vadis Metodologi Tafsir Indonesia sebagai refleksi ringkasan buku Nurdin Zuhdi.
******
Dalam review ini penulis menyajikan apresiasi dan kritik buku Pasar Raya Tafsir Indonesia: dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi dengan penjelasan sederhana dan ringkas. Untuk mempermudah pemahaman, penulis menganalisa karya ini dalam pembagian bab. Buku ini terdiri dari enam bab. Bab pertama membahas gambaran awal perkembangan tafsir di Indonesia, sehingga mengarah kepada pemikiran diperlukannya terobosan tafsir, yaitu dengan mengusung urgensi hermeunetik.[5] Untuk mempermudah pemetaan dan klasifikasi, Zuhdi menggunakan tipologi-tipologi yang digagas oleh Sahiron Syamsudin, yaitu tipologi quasi objektivis-tradisionalis, quasi subjektivis, dan quasi objektivis modernis.[6]
Bab kedua menguraikan tentang penjelasan tafsir di Indonesia. dari segi istilah (terminologi), sampai kepada sejarah dan perkembangannya. Pada bagian ini Zuhdi mengumpulkan 32 karya tafsir[7] yang ditulis baik secara individual maupun kolektif oleh mufasir di Indonesia, meneliti, kemudian memetakan karya tersebut berdasarkan tipologi yang digunakan. Masuk pada bab ketiga, Zuhdi menguraikan subjek penelitian secara singkat dan sederhana. Terdapat tiga puluh dua karya yang diuraikan dengan penjelasan seperlunya.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pentingnya-implementasi-maqashid-al.html
Kemudian dalam bab keempat Zuhdi menjelaskan potret metode tafsir al-Qur’an di Indonesia. Bab ini menguraikan tentang potret metodologi penafsiran, nuansa-nuansa dalam penafsiran, bentuk-bentuk kajian dalam penafsiran, sekaligus meneropong sifat para mufasirnya. Pada bab kelima Zuhdi menjelaskan tentang horizon baru yang ia temukan dalam kajian tersebut. Seperti pentingnya perhatian atas dua sisi, yaitu tekstualitas dan kontekstualitas ayat-ayat al-Qur’an. Zuhdi memperjelas kembali temuanya dalam ketiga tipologi yang digunakan, sekaligus menjelaskan masalah kevalidan suatu karya tafsir dengan teori-teori kebenaran dan implikasinya dalam menjawab permasalahan kekinian. Akhirnya buku ini ditutup dengan bab keenam sebagai bab terakhir yang berisi kesimpulan dan jawaban atas permasalahan yang dikaji.
Penulis menemukan poros pemikiran Zuhdi yang terepresentasi sebagai harapannya dalam penulisan karya ini. Zuhdi menegaskan hermeunetika dalam wacana kekinian adalah penting dan tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Berangkat dari peran al-Qur’an, yaitu s}alih} li> kulli zama>n wa maka>n sehingga al-Qur’an tetaplah pedoman bagi siapapun, kapanpun, dan dimanapun, ia bersifat universal melebihi tempat dan zamannya. Sehingga dalam memahami al-Qur’an haruslah sesuai dengan semangat zamannya.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html
Harapan besar Zuhdi tersebut, sebenarnya bersifat umum. Meminjam istilah Abdul Mustaqim, era yang ada dalam dunia tafsir Qur’an pun menyuguhkan harapan yang sama pula tentang pentafsiran al-Qur’an. Dalam pembahasan yang lain, tulisan Zuhdi, sebatas memberikan sumbangsih pada klasifikas dan pemetaan tafsir din Indonesia, tentunya pada waktu yang dibatasi. karya ini terlihat hampir sama, ketika dikomparasikan dengan karya Ishlah Gusmian[8] dalam Khazanah Tafsir Indonesianya.
Meskipun setidaknya karya Zuhdi ini memberikan sumbangsih dalam khazanah keilmuan, namun dirasa cukup jenuh jika pembahasan pada ranah pemetaan dan deskriptif belaka, hal ini dirasa seperti tidak ditemukan formulasi baru dalam lingkup metodologi. Sebagai penguat argumentasi, dapat kita baca karya Ahmad Zaki Mubarok,[9] Nashiruddin Baidan,[10] Islah Gusmian,[11] Abdul Mustaqim,[12] Abdul Majid bin Aziz al-Zindani dkk,[13] Kurdi dkk,[14] Gamal al-Banna[15] dan lainnya.[16]
Dalam menggunakan tipologi, Zuhdi mengambil tipologi Sahiron Syamsyuddin, dimana Sahiron merupakan gurunya dalam kajian tersebut. Bisa jadi pengambilan tipologi ini bersifat subjektif. Pernyataan ini dilandasi dari tidak ditemukannya argumentatif-realistis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Zuhdi serta merta mengambil tipologi tersebut untuk membantu dalam pemetaan. Sedangkan tipologi atau era pemikiran lain[17] seakan diacuhkan. Selain itu, penjabaran mengenai uji validitas tafsir Indonesia belum terperinci baik variable maupun parameternya, seperti yang telah ditulis sebelumnya oleh Islah Gusmian, Abdul Mustaqim, atau Muhammad Syahrur.

References:
Zuhdi, M. Nurdin. Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi. Yogyakarta: Kaukaba, 2014.
Abdullah, Amin. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Yusuf, M. Yunan. Perkembangan Metode Tafsir Indonesia, “Pesantren” Vol. 8, No. 1.
Hanafi, Hasan. Muqaddimah fi> ‘ilm al-istighra>b. Kairo: Da>r al Fanniyah, 1993.
Syahrur, Muhammad. Al-Kita>b wa al-Qur’a>n: Qira>’ah Mu’asirah Damaskus: Da>r al-Ahali li> al-Tawzi>, 1990
Zayd, Nasr H}a>mid Abu.> Mafhu>m an-Nas}: Dira>sah fi> ‘ulu>m al-Qur’an. Kairo: Al-Hay’ah al-Mis}riyyah, 1993.
Ghazali. Qa>nu>n al-Ta’wi>l. Damaskus: Da>r al-Fikr, 1992.
Syamsudin, Sahiron. Hermeunetika dan Pengembangan Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Nawesea, 2009.
Mustaqim, Abdul. Epistimologi Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 34-53.
Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKIS, 2013.
Mubarok, Ahmad Zaki. Pendekatan Strukturalisme Linguistik: dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” Muhammad Syahrur. Yogyakarta: eLSAQ, 2007.
Baidan, Nashiruddin. Tafsir Maudhu’i: Solusi Qur’ani atas Masalah Sosial Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Zindani, Abdul Majid bin Aziz al- dkk.. Mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah tentang IPTEK, jilid 2 .Jakarta: Gema Insani Press, 1999.
Kurdi dkk.. Hermeunetika al-Qur’an dan Hadis. Yogyakarta: eLSAQ, 2010.
Banna, Gamal al-. Evolusi Tafsir: dari Jaman Klasik hingga Jaman Modern. Jakarta: Qisthi Press, 2004.




[1] Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Islam Indonesia Konsentrasi Ekonomi Islam.
[2] Muhammad Nurdin Zuhdi merupakan seorang akademisi yang turut memberikan warna dalam perkembangan khazanah keilmuan di Indonesia, khususnya dalam bidang ilmu al-Qur’an. Nurdin Zuhdi adalah seorang akademisi tergabung sebagai pengelola Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, yaitu satu-satu jurnal internasional dari Indonesia dalam bidang art and humanities yang terindek di scopus International. M. Nurdin Zuhdi, Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi (Yogyakarta: Kaukaba, 2014), hlm.317-320.
[3] Istilah lain yang memiliki arti lebih luas dicetuskan oleh Amin Abdullah dengan historisitasnya. Lihat Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 18.
[4] Istilah ini digunakan oleh M. Yunan Yusuf yang kemudian di klasifikasikan menjadi metode, teknik penyajian, serta pendekatan. Lihat M. Yunan Yusuf, Perkembangan Metode Tafsir Indonesia, “Pesantren” Vol. 8, No. 1.
[5] Pentingnya Hermeunetika sudah disinggung oleh beberapa penulis sebelumnya, seperti Hasan Hanafi, Muhammad Syahrur, Nasr Abu Zayd dan lainnya. Lihat Hasan Hanafi, Muqaddimah fi> ‘ilm al-istighra>b (Kairo: Da>r al Fanniyah, 1993); Muhammad Syahrur, Al-Kita>b wa al-Qur’a>n: Qira>’ah Mu’asirah (Damaskus: Da>r al-Ahali, 1990); Nasr H}a>mid Abu> Zayd, Mafhu>m an-Nas}: Dira>sah fi> ‘ulu>m al-Qur’an (Kairo: Al-Hay’ah al-Mis}riyyah, 1993).
[6] Sekilas tipologi yang ditawarkan oleh Sahiron merupakan tipologi ringkasan atas pembagian corak tafsir al-Qur’an oleh al-Ghazali. Ghazali membagi corak tersebut menjadi lima aliran, yaitu aliran obyektivis murni, aliran subyektivis murni, aliran semi subyektivis, aliran semi obyektivis, dan aliran moderat. Tipologi Sahiron sekilas berdampingan dengan perspektif tafsir ala Abdul Mustaqim, ia membagi perpspektif tafsir (the history of idea of Quranic interpretation) menjadi tiga, yaitu tafsir era formatif dengan nalar Quasi-Kritis, tafsir era afirmatif dengan nalar ideologis, dan tafsir era reformatif dengan nalar kritis. Lihat, Al-Ghazali, Qa>nu>n al-Ta’wi>l (Damaskus: t. pen, 1992), hlm. 15-20. Bandingkan dengan Sahiron Syamsudin, Hermeunetika dan Pengembangan Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Nawesea, 2009); bandingkan juga dengan Abdul Mustaqim, Epistimologi Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 34-53.
[7] Lihat pada tabel Literatur Tafsir al-Qur’an Tahun 2000-2010 yang dikaji, Nurdin Zuhdi, Pasar Raya, hlm. 115-119.
[8] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKIS, 2013)
[9] Ahmad Zaki Mubarok, Pendekatan Strukturalisme Linguistik: dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” Muhammad Syahrur (Yogyakarta: eLSAQ, 2007)
[10] Nashiruddin Baidan, Tafsir Maudhu’i: Solusi Qur’ani atas Masalah Sosial Kontemporer (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)
[11] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKiS, 2013)
[12] Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKiS, 2012)
[13] Abdul Majid bin Aziz al-Zindani dkk., Mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah tentang IPTEK, jilid 2 (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
[14] Kurdi dkk., Hermeunetika al-Qur’an dan Hadis (Yogyakarta: eLSAQ, 2010)
[15] Gamal al-Banna, Evolusi Tafsir: dari Jaman Klasik hingga Jaman Modern (Jakarta: Qisthi Press, 20014)
[16] Selain itu, buku karangan Nurdin Zuhdi tersebut tidak secara spesifik menawarkan formulasi atau konsep matang dalam bidang hermeunetik, seperti hermeunetika sufi, hermeunetik ala Muhammad Abid al-Jabiri, Mohammad Mojtahed shabestari dengan hermeunetika intersubjektifnya, Abdullah Saeed dengan gaya progressivitasnya, Muhammad Syahrur dengan Strukturalis-Lunguistiknya, atau Khaled M. Abou el Fadl dengan Konstruksi Otoriarianismenya.
[17] Al-Ghazali, Qa>nu>n, hlm. 15-20.

Comments

Popular posts from this blog

Tokoh-Tokoh Empirisme

Tokoh-Tokoh Empirisme   Aliran empirisme dibangun oleh Francis Bacon (1210-1292) dan Thomas Hobes (1588-1679), namun mengalami sistematisasi pada dua tokoh berikutnya, John Locke dan David Hume. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pengertian-filsafat-pendidiakan.html a.John Locke (1632-1704)    Ia lahir tahun 1632 di Bristol Inggris dan wafat tahun 1704 di Oates Inggris. Ia juga ahli politik, ilmu alam, dan kedokteran. Pemikiran John termuat dalam tiga buku pentingnya yaitu essay concerning human understanding, terbit tahun 1600; letters on tolerantion terbit tahun 1689-1692; dan two treatises on government, terbit tahun 1690. Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap aliran rasionalisme. Bila rasionalisme mengatakan bahwa kebenaran adalah rasio, maka menurut empiris, dasarnya ialah pengalaman manusia yang diperoleh melalui panca indera. Dengan ungkapan singkat Locke : Segala sesuatu berasal dari pengalaman inderawi, bukan budi (otak). ...

SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM

BOOKREVIEW KHALIL ABDUL KARIM SYARI’AH: SEJARAH PEMAKNAAN ISLAM  A.       Pendahuluan 1.       Latar Belakang Masalah Syari’at dalam perspektif islam, merupakan hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Syari’at dalam pengertian ini adalah wahyu, baik dalam pengertian al-wahy al-mathluww (al-qur’an) maupun dalam pengertian al-wahy ghair al-mathluww (sunnah). Meminjam istilah Satria Effendi M. Zein, syari’at adalah al-Nushush al-Muqaddasah ( nash-nash yang suci) dalam al-qur’an dan al-sunnah al-Mutawatirah (hadis yang mutawatir ). [1] Syari’at dapat dipahami sebagai ajaran Islam yang sama sekali tidak dicampuri oleh daya nalar manusia. Syari’at merupakan wahyu Allah secara murni, karenanya ia bersifat mutlak, tetap, kekal, dan tidak boleh diubah. Dengan argumentasi ini, maka syari’at merupakan sumber fiqh, karena fiqh merupakan pemahaman yang mendalam terhadap al-Nushush al-Muqaddasah te...

Pengertian Filsafat Pendidiakan

Filsafat merupakan pandangan hidup yang erat hubungannya dengan nilai-nilai sesuatu yang dianggap benar. Jika filsafat dijadikan pandangan hidup oleh sesuatu masyarakat, maka mereka berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Jelaslah bahwa filsafat sebagai pandangan hidup suatu bangsa berfungsi sebagai tolok ukur bagi nilai-nilai tentang kebenaran yang harus dicapai. Adapun untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dilakukan dengan berbagai cara salah satunya lewat pendidikan. [1] Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berlandaskan atas dasar-dasar ajaran Islam, yakni Al Qur'an dan Hadits sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat Islam. Melalui pendidikan inilah, kita dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan As-sunnah. Sehubungan dengan hal tersebut, tingkat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan kita terhadap ajaran Islam sangat tergantung pada tingkat kualitas pendidikan Islam yang kita terima. ...

PERAWATAN JENAH

PERAWATAN JENAH   Ada hal yag harus dilakukan bagi orang yang telah mati sebelum di lakukan perawatan terhadap jenazah antara lain, yaitu; 1.     Menutup matanya yang terbuka sambil berdoa إن الروح إذا قبض تبع البصر “sesungguhnya jika ruh telah di cabut, maka pandangan matanya mengikuti” 2.     Menutup mulutnya yang terbuka 3.     Melepas semua pakaian yang di kenakan dan menggantinya dengan selimut (kain yang menutupi mulai dari kepala hingga kaki) sebab pakaian yang melekat waktu kematiannya menyebabkan dia cepat rusak 4.     Hadapkanlah mayit tersebut kearah qiblat 5.     Gunakanlah sesuatu yang membuat ruang mayit tersebut menjadi harum, seperti kemenyan dan sebagainya. Artinya ruangan yang ditempati tidak bau. 6.     Dan perut mayit itu seyogyanya diberi benda asalkan bukan al-qur’an. Seprti hanya kaca dan lainya. 7.     Membebaskan mayit tersebut dar...

ISLAM LIBERAL DAN PENDIDIKAN ISLAM

JURNAL ISLAM LIBERAL DAN PENDIDIKAN ISLAM (Studi Analisis Pemikiran Abdurrahman Wahid) Email: subiantoro810@gmail.com Abstrak Tulisan ini memotret bagaimana pemikiran Abdurrahman Wahid terhadap Islam Liberal yang dulu Wacana Islam Liberal Indonesia menghentak republic ini dengan menawarkan wacana baru yang sangat kontradiktif dengan wacana islam mainstream yang cenderung revivalis, monolit, formalis-syariah sehingga mengarah intoleran karena tidak adanya kompromi, tetapi   menurut Abdurrahman Wahid bahwa Islam Liberal, datang sebagai warna yang menawarkan keislaman yang relevan dengan kondisi riel masyarakat Islam, bukan kontradiktif dengan realitas masyarakat tanah air, serta toleran Islam buat semua umat beragama, inklusif dan terbuka. dari sinilah islam liberal tidak hanya bermain dalam isu yang abstrak yang tidak bisa dipahami oleh orang lain, melainkan dapat merambah gagasan yang bersifat praktis dan memberikan harapan bagi masa depan kemanusiaan, karena islam...

Study Pemikiran Imam Zarkasyi Tentang Transformasi Pendidikan Islam di Indonesia

A.                 Latar Belakang Pendidikan memang merupakan kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu masyarakat atau bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas masyarakat atau bangsa tersebut. [1] All of the problem that confront the muslim word today, so the educational problem is the most challengging. That future of the muslim world will depend upon the way it respons to this challenge,” yakni dari sekian banyak permasalahan yang merupakan tantangan terhadap dunia Islam dewasa ini, maka masalah pendidikan merupakan masalah yang paling menantang. Masa depan dunia Islam tergantung kepada cara bagaimana dunia Islam menjawab dan memecahkan tantangan ini. Statment ini menggaris bawahi bahwa masa depan Islam di Indonesia juga tergantung kepada bagaimana cara umat Islam merespons dan memecahkan masalah-masalah pendidikan yang berkembang di Indonesi...