Skip to main content

QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA


BOOK REVIEW
QUO VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA
Review Buku Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi 

 Abstrak
Tulisan ini merupakan review dari buku yang berjudul Pasar Raya Tafsir Indonesia dari: Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi. Tulisan ini mengulas alur pemikiran Muhammad Nurdin Zuhdi[2] tentang pesan historis perjalanan metodologis tafsir al-Qur’an di Indonesia dari tahun 2000-2010. Penulis menyuguhkan kesimpulan atas metodologi, karakteristik, dan paradigma tafsir al-Qur’an di Indonesia yang terbangun pada setiap dekade. Perjalanan tersebut dapat dilihat dari pengambilan sampling penelitian Zuhdi yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar penyimpulan sekaligus penawaran alternatif atau bahkan solusi strategis khususnya dalam metodologi tafsir al-Qur’an. Tulisan ini akan memetakan pembahasan buku, menentukan pendekatan yang digunakan oleh penulis, sekaligus memposisikan pemikiran penulis tentang hasil karyanya dengan beberapa karya lain yang serupa. Sedangkan untuk memberikan warna dan memberikan kontribusi keilmuan, penulis menampilkan beberapa kritik atau masukan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan buku ini.
***
Nurdin Zuhdi dalam karya ini menggunakan pendekatan historis-kritis[3], dan hermeunetik. Pendekatan historis dirasa tepat sehingga karena dapat digunakan untuk melihat dan memahami setting tafsir-tafsir yang berkembang di Indonesia, khususnya pada tahun 2000-2010. Pendekatan ini digunakan untuk mengantarkan kepada suatu pemahaman terhadap berbagai persoalan yang ada. Sedangkan pendekatan hermeunetik digunakan penulis untuk mempermudah dalam memetakan tipologi tafsir. Adapun penyajian laporan penelitian dalam buku ini disajikan dengan cara deskriptif-analisis.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html
Dalam merespon perkembangan tafsir al-Qur’an di Indonesia, Zuhdi mengambil langkah awal dengan mengeksplorasikan kekayaan intelektual tersebut, kemudian memetakannya berdasarkan karakteristik[4] dan metodologi yang ada. kemudian, data yang  didapat dideskripsikan dalam batasan metodologi dan tipologinya. Pada akhirnya Zuhdi menyimpulkan perlunya ‘alat bantu’ dalam metodologi tafsir al-Qur’an di Indonesia, sekaligus menguatkan eksistensi tafsir al-Qur’an ke-Indonesia-an. Dari beberapa fakta ini, perlu untuk mengetahui bagaimana corak pemikiran Zuhdi, pendekatan yang digunakan, gambaran umum karya tulisnya, dan bagaimana posisi pemikiran Zuhdi jika dikomparasikan dengan pemikiran penulis lain.
Dari lustrasi tersebut adalah menarik bagi penulis untuk menjadikan buku Pasar Raya Tafsir Indonesia: dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi sebagai Book Review. Kali ini penulis memberikan judul Quo Vadis Metodologi Tafsir Indonesia sebagai refleksi ringkasan buku Nurdin Zuhdi.
******
Dalam review ini penulis menyajikan apresiasi dan kritik buku Pasar Raya Tafsir Indonesia: dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi dengan penjelasan sederhana dan ringkas. Untuk mempermudah pemahaman, penulis menganalisa karya ini dalam pembagian bab. Buku ini terdiri dari enam bab. Bab pertama membahas gambaran awal perkembangan tafsir di Indonesia, sehingga mengarah kepada pemikiran diperlukannya terobosan tafsir, yaitu dengan mengusung urgensi hermeunetik.[5] Untuk mempermudah pemetaan dan klasifikasi, Zuhdi menggunakan tipologi-tipologi yang digagas oleh Sahiron Syamsudin, yaitu tipologi quasi objektivis-tradisionalis, quasi subjektivis, dan quasi objektivis modernis.[6]
Bab kedua menguraikan tentang penjelasan tafsir di Indonesia. dari segi istilah (terminologi), sampai kepada sejarah dan perkembangannya. Pada bagian ini Zuhdi mengumpulkan 32 karya tafsir[7] yang ditulis baik secara individual maupun kolektif oleh mufasir di Indonesia, meneliti, kemudian memetakan karya tersebut berdasarkan tipologi yang digunakan. Masuk pada bab ketiga, Zuhdi menguraikan subjek penelitian secara singkat dan sederhana. Terdapat tiga puluh dua karya yang diuraikan dengan penjelasan seperlunya.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pentingnya-implementasi-maqashid-al.html
Kemudian dalam bab keempat Zuhdi menjelaskan potret metode tafsir al-Qur’an di Indonesia. Bab ini menguraikan tentang potret metodologi penafsiran, nuansa-nuansa dalam penafsiran, bentuk-bentuk kajian dalam penafsiran, sekaligus meneropong sifat para mufasirnya. Pada bab kelima Zuhdi menjelaskan tentang horizon baru yang ia temukan dalam kajian tersebut. Seperti pentingnya perhatian atas dua sisi, yaitu tekstualitas dan kontekstualitas ayat-ayat al-Qur’an. Zuhdi memperjelas kembali temuanya dalam ketiga tipologi yang digunakan, sekaligus menjelaskan masalah kevalidan suatu karya tafsir dengan teori-teori kebenaran dan implikasinya dalam menjawab permasalahan kekinian. Akhirnya buku ini ditutup dengan bab keenam sebagai bab terakhir yang berisi kesimpulan dan jawaban atas permasalahan yang dikaji.
Penulis menemukan poros pemikiran Zuhdi yang terepresentasi sebagai harapannya dalam penulisan karya ini. Zuhdi menegaskan hermeunetika dalam wacana kekinian adalah penting dan tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Berangkat dari peran al-Qur’an, yaitu s}alih} li> kulli zama>n wa maka>n sehingga al-Qur’an tetaplah pedoman bagi siapapun, kapanpun, dan dimanapun, ia bersifat universal melebihi tempat dan zamannya. Sehingga dalam memahami al-Qur’an haruslah sesuai dengan semangat zamannya.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html
Harapan besar Zuhdi tersebut, sebenarnya bersifat umum. Meminjam istilah Abdul Mustaqim, era yang ada dalam dunia tafsir Qur’an pun menyuguhkan harapan yang sama pula tentang pentafsiran al-Qur’an. Dalam pembahasan yang lain, tulisan Zuhdi, sebatas memberikan sumbangsih pada klasifikas dan pemetaan tafsir din Indonesia, tentunya pada waktu yang dibatasi. karya ini terlihat hampir sama, ketika dikomparasikan dengan karya Ishlah Gusmian[8] dalam Khazanah Tafsir Indonesianya.
Meskipun setidaknya karya Zuhdi ini memberikan sumbangsih dalam khazanah keilmuan, namun dirasa cukup jenuh jika pembahasan pada ranah pemetaan dan deskriptif belaka, hal ini dirasa seperti tidak ditemukan formulasi baru dalam lingkup metodologi. Sebagai penguat argumentasi, dapat kita baca karya Ahmad Zaki Mubarok,[9] Nashiruddin Baidan,[10] Islah Gusmian,[11] Abdul Mustaqim,[12] Abdul Majid bin Aziz al-Zindani dkk,[13] Kurdi dkk,[14] Gamal al-Banna[15] dan lainnya.[16]
Dalam menggunakan tipologi, Zuhdi mengambil tipologi Sahiron Syamsyuddin, dimana Sahiron merupakan gurunya dalam kajian tersebut. Bisa jadi pengambilan tipologi ini bersifat subjektif. Pernyataan ini dilandasi dari tidak ditemukannya argumentatif-realistis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Zuhdi serta merta mengambil tipologi tersebut untuk membantu dalam pemetaan. Sedangkan tipologi atau era pemikiran lain[17] seakan diacuhkan. Selain itu, penjabaran mengenai uji validitas tafsir Indonesia belum terperinci baik variable maupun parameternya, seperti yang telah ditulis sebelumnya oleh Islah Gusmian, Abdul Mustaqim, atau Muhammad Syahrur.

References:
Zuhdi, M. Nurdin. Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi. Yogyakarta: Kaukaba, 2014.
Abdullah, Amin. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Yusuf, M. Yunan. Perkembangan Metode Tafsir Indonesia, “Pesantren” Vol. 8, No. 1.
Hanafi, Hasan. Muqaddimah fi> ‘ilm al-istighra>b. Kairo: Da>r al Fanniyah, 1993.
Syahrur, Muhammad. Al-Kita>b wa al-Qur’a>n: Qira>’ah Mu’asirah Damaskus: Da>r al-Ahali li> al-Tawzi>, 1990
Zayd, Nasr H}a>mid Abu.> Mafhu>m an-Nas}: Dira>sah fi> ‘ulu>m al-Qur’an. Kairo: Al-Hay’ah al-Mis}riyyah, 1993.
Ghazali. Qa>nu>n al-Ta’wi>l. Damaskus: Da>r al-Fikr, 1992.
Syamsudin, Sahiron. Hermeunetika dan Pengembangan Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Nawesea, 2009.
Mustaqim, Abdul. Epistimologi Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 34-53.
Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKIS, 2013.
Mubarok, Ahmad Zaki. Pendekatan Strukturalisme Linguistik: dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” Muhammad Syahrur. Yogyakarta: eLSAQ, 2007.
Baidan, Nashiruddin. Tafsir Maudhu’i: Solusi Qur’ani atas Masalah Sosial Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Zindani, Abdul Majid bin Aziz al- dkk.. Mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah tentang IPTEK, jilid 2 .Jakarta: Gema Insani Press, 1999.
Kurdi dkk.. Hermeunetika al-Qur’an dan Hadis. Yogyakarta: eLSAQ, 2010.
Banna, Gamal al-. Evolusi Tafsir: dari Jaman Klasik hingga Jaman Modern. Jakarta: Qisthi Press, 2004.




[1] Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Islam Indonesia Konsentrasi Ekonomi Islam.
[2] Muhammad Nurdin Zuhdi merupakan seorang akademisi yang turut memberikan warna dalam perkembangan khazanah keilmuan di Indonesia, khususnya dalam bidang ilmu al-Qur’an. Nurdin Zuhdi adalah seorang akademisi tergabung sebagai pengelola Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, yaitu satu-satu jurnal internasional dari Indonesia dalam bidang art and humanities yang terindek di scopus International. M. Nurdin Zuhdi, Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi (Yogyakarta: Kaukaba, 2014), hlm.317-320.
[3] Istilah lain yang memiliki arti lebih luas dicetuskan oleh Amin Abdullah dengan historisitasnya. Lihat Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 18.
[4] Istilah ini digunakan oleh M. Yunan Yusuf yang kemudian di klasifikasikan menjadi metode, teknik penyajian, serta pendekatan. Lihat M. Yunan Yusuf, Perkembangan Metode Tafsir Indonesia, “Pesantren” Vol. 8, No. 1.
[5] Pentingnya Hermeunetika sudah disinggung oleh beberapa penulis sebelumnya, seperti Hasan Hanafi, Muhammad Syahrur, Nasr Abu Zayd dan lainnya. Lihat Hasan Hanafi, Muqaddimah fi> ‘ilm al-istighra>b (Kairo: Da>r al Fanniyah, 1993); Muhammad Syahrur, Al-Kita>b wa al-Qur’a>n: Qira>’ah Mu’asirah (Damaskus: Da>r al-Ahali, 1990); Nasr H}a>mid Abu> Zayd, Mafhu>m an-Nas}: Dira>sah fi> ‘ulu>m al-Qur’an (Kairo: Al-Hay’ah al-Mis}riyyah, 1993).
[6] Sekilas tipologi yang ditawarkan oleh Sahiron merupakan tipologi ringkasan atas pembagian corak tafsir al-Qur’an oleh al-Ghazali. Ghazali membagi corak tersebut menjadi lima aliran, yaitu aliran obyektivis murni, aliran subyektivis murni, aliran semi subyektivis, aliran semi obyektivis, dan aliran moderat. Tipologi Sahiron sekilas berdampingan dengan perspektif tafsir ala Abdul Mustaqim, ia membagi perpspektif tafsir (the history of idea of Quranic interpretation) menjadi tiga, yaitu tafsir era formatif dengan nalar Quasi-Kritis, tafsir era afirmatif dengan nalar ideologis, dan tafsir era reformatif dengan nalar kritis. Lihat, Al-Ghazali, Qa>nu>n al-Ta’wi>l (Damaskus: t. pen, 1992), hlm. 15-20. Bandingkan dengan Sahiron Syamsudin, Hermeunetika dan Pengembangan Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Nawesea, 2009); bandingkan juga dengan Abdul Mustaqim, Epistimologi Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 34-53.
[7] Lihat pada tabel Literatur Tafsir al-Qur’an Tahun 2000-2010 yang dikaji, Nurdin Zuhdi, Pasar Raya, hlm. 115-119.
[8] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKIS, 2013)
[9] Ahmad Zaki Mubarok, Pendekatan Strukturalisme Linguistik: dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” Muhammad Syahrur (Yogyakarta: eLSAQ, 2007)
[10] Nashiruddin Baidan, Tafsir Maudhu’i: Solusi Qur’ani atas Masalah Sosial Kontemporer (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)
[11] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKiS, 2013)
[12] Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKiS, 2012)
[13] Abdul Majid bin Aziz al-Zindani dkk., Mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah tentang IPTEK, jilid 2 (Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
[14] Kurdi dkk., Hermeunetika al-Qur’an dan Hadis (Yogyakarta: eLSAQ, 2010)
[15] Gamal al-Banna, Evolusi Tafsir: dari Jaman Klasik hingga Jaman Modern (Jakarta: Qisthi Press, 20014)
[16] Selain itu, buku karangan Nurdin Zuhdi tersebut tidak secara spesifik menawarkan formulasi atau konsep matang dalam bidang hermeunetik, seperti hermeunetika sufi, hermeunetik ala Muhammad Abid al-Jabiri, Mohammad Mojtahed shabestari dengan hermeunetika intersubjektifnya, Abdullah Saeed dengan gaya progressivitasnya, Muhammad Syahrur dengan Strukturalis-Lunguistiknya, atau Khaled M. Abou el Fadl dengan Konstruksi Otoriarianismenya.
[17] Al-Ghazali, Qa>nu>n, hlm. 15-20.

Comments

Popular posts from this blog

Ontologi Pendidikan Islam

       Ontologi Pendidikan Islam Ontologi pendidikan Islam membahas hakikat substansi dan pola organisasi pendidikan Islam. Secara ontologis, Pendidikan Islam adalah hakikat dari kehidupan manusia sebagai makhluk berakal dan berfikir. Jika manusia bukan makluk berfikir, tidak ada pendidikan. Selanjutnya pendidikan sebagai usaha pengembangan diri manusia, dijadikan alat untuk mendidik. [1] Kajian ontologi ini tidak dapat dipisahkan dengan Sang Pencipta. Allah telah membekalkan beberapa potensi kepada kita untuk berfikir. Pertanyaan selanjutnya apakah sebenarnya hakekat pendidikan Islam itu? 3 Kata kunci tentang pendidikan Islam yaitu : a.        Ta’lim,   kata ini telah digunakan sejak periode awal pelaksanaan pendidikan Islam. Mengacu pada pengetahuan, berupa pengenalan dan pemahaman terhadap segenap nama-nama atau benda ciptaan Allah. Rasyid Ridha, mengartikan ta’lim sebagai proses transmisi berbagai Ilmu pengetahuan pad...

DOUBLE MOVEMENT TEORI KAJIAN ISLAM FAZLUR RAHMAN

Baca Juga : https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html

Arti karater secara harfiah

Istilah karater secara harfiah berasal dar bahasa latin “Character”, yang antara lain berarti, Tabiat sifat-sifat kejiwaan, Budi pekerti, Kepribadian atau Akhlak. Secara terminologi kata karakter berarti tabiat, watak,sifat kejiwaan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseoarang dengan orang lain. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/01/pendidikan-karakter-berbasis-al-quran.html Pendidikan karakter hendaklah mengandung tiga unsur pokok sebagaimana didefinisikan Oleh Ryan dan Bohlin, Mengandung tiga unsur pokok yaitu, Mengetahui kebaikan (knowling the good), Mencintai kebaikan (loving the good) dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan Karakter Dalam UU Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Tergabar dengan jelas pada definisi pendidikan, Yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalia...

Pengertian Filsafat Pendidiakan

Filsafat merupakan pandangan hidup yang erat hubungannya dengan nilai-nilai sesuatu yang dianggap benar. Jika filsafat dijadikan pandangan hidup oleh sesuatu masyarakat, maka mereka berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Jelaslah bahwa filsafat sebagai pandangan hidup suatu bangsa berfungsi sebagai tolok ukur bagi nilai-nilai tentang kebenaran yang harus dicapai. Adapun untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dilakukan dengan berbagai cara salah satunya lewat pendidikan. [1] Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berlandaskan atas dasar-dasar ajaran Islam, yakni Al Qur'an dan Hadits sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat Islam. Melalui pendidikan inilah, kita dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan As-sunnah. Sehubungan dengan hal tersebut, tingkat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan kita terhadap ajaran Islam sangat tergantung pada tingkat kualitas pendidikan Islam yang kita terima. ...

Implikasi Prinsip Pembelajaran

Implikasi Prinsip Pembelajaran Pengertian pembelajaran dapat diartikan secara khusus, berdasarkan aliran psikologi tertentu. Pengertian pembelajaran menurut aliran-aliran tersebut sebagai berikut: Menurut psikologi daya pembelajaran adalah upaya melatih daya-daya yang ada pada jiwa manusia supaya menjadi lebih tajam atau lebih berfungsi. baca juga:  https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pendidikan-pembelajaran-pengajaran-dan.html Psikologi kognitif, pembelajaran adalah usaha membantu siswa atau anak didik mencapai perubahan struktur kognitif melalui pemahaman. Psikologi humanistik, pembelajaran adalah usaha guru untuk menciptakan suasana yang menyenangkan untuk belajar (enjoy learning), yang membuat siswa dipanggil untuk belajar (Darsono, 2001: 24-25) Adapun prinsip-prinsip belajar yang perlu diperhatikan terutama oleh pendidik ada 8 yaitu: perhatian, dalam pembelajaran guru hendaknya tidak mengabaikan masalah perhatian. Sebelum pembelajaran dimulai guru hendakn...

Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad

B.2. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah di setiap level Ijtihad Merujuk pada pendapat Ibnu Ashur Dr. Ahcene Lahsasna menyimpulkan bahwa Maqashid Al-Shariah memainkan peran yang siginifikan diantaranya: ·          Maqashid Al-Shariah menentukan level mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (keburukan) yang ada di setiap kasus-kasus tertent yang memungkinkan ahli fiqh menentukan suatu hukum baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html ·          mengindentifikasi tujuan dibalik pengundangan suatu hukum, dan membantu ahli fiqh untuk memproduksi hukum ·          Maqashid Al-Shariah meminimalisir kesalahan dalm ber ijtihad sehingga hukum yang ditentukan akurat dan tepat sasaran [1] . B.3. Pentingnya Implementasi Maqashid Al-Shariah Dalam Mengembangkan Ekonomi Dan Keuangan Islam Sebagaimana dikem...