BOOK
REVIEW
QUO
VADIS METODOLOGI TAFSIR DI INDONESIA
Review
Buku Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga
Kontekstualisasi
Tulisan ini merupakan review dari buku yang berjudul Pasar
Raya Tafsir Indonesia dari: Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi.
Tulisan ini mengulas alur pemikiran Muhammad Nurdin Zuhdi[2]
tentang pesan historis perjalanan metodologis tafsir al-Qur’an di Indonesia
dari tahun 2000-2010. Penulis menyuguhkan kesimpulan atas metodologi,
karakteristik, dan paradigma tafsir al-Qur’an di Indonesia yang terbangun pada setiap
dekade. Perjalanan tersebut dapat dilihat dari pengambilan sampling penelitian
Zuhdi yang kemudian digunakan sebagai bahan dasar penyimpulan sekaligus
penawaran alternatif atau bahkan solusi strategis khususnya dalam metodologi
tafsir al-Qur’an. Tulisan ini akan memetakan pembahasan buku, menentukan
pendekatan yang digunakan oleh penulis, sekaligus memposisikan pemikiran
penulis tentang hasil karyanya dengan beberapa karya lain yang serupa. Sedangkan
untuk memberikan warna dan memberikan kontribusi keilmuan, penulis menampilkan
beberapa kritik atau masukan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan buku ini.
***
Nurdin Zuhdi dalam karya ini menggunakan pendekatan historis-kritis[3],
dan hermeunetik. Pendekatan historis dirasa tepat sehingga karena dapat digunakan
untuk melihat dan memahami setting tafsir-tafsir yang berkembang di Indonesia,
khususnya pada tahun 2000-2010. Pendekatan ini digunakan untuk mengantarkan
kepada suatu pemahaman terhadap berbagai persoalan yang ada. Sedangkan
pendekatan hermeunetik digunakan penulis untuk mempermudah dalam memetakan
tipologi tafsir. Adapun penyajian laporan penelitian dalam buku ini disajikan
dengan cara deskriptif-analisis.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/kritik-sejarah-fazlur-rahman-upaya.html
Dalam merespon perkembangan
tafsir al-Qur’an di Indonesia, Zuhdi mengambil langkah awal dengan mengeksplorasikan
kekayaan intelektual tersebut, kemudian memetakannya berdasarkan karakteristik[4]
dan metodologi yang ada. kemudian, data yang
didapat dideskripsikan dalam batasan metodologi dan tipologinya. Pada
akhirnya Zuhdi menyimpulkan perlunya ‘alat bantu’ dalam metodologi tafsir
al-Qur’an di Indonesia, sekaligus menguatkan eksistensi tafsir al-Qur’an
ke-Indonesia-an. Dari beberapa fakta ini, perlu untuk mengetahui bagaimana
corak pemikiran Zuhdi, pendekatan yang digunakan, gambaran umum karya tulisnya,
dan bagaimana posisi pemikiran Zuhdi jika dikomparasikan dengan pemikiran
penulis lain.
Dari lustrasi tersebut
adalah menarik bagi penulis untuk menjadikan buku Pasar Raya Tafsir
Indonesia: dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi sebagai Book
Review. Kali ini penulis memberikan judul Quo Vadis Metodologi Tafsir
Indonesia sebagai refleksi ringkasan buku Nurdin Zuhdi.
******
Dalam review ini penulis menyajikan apresiasi dan kritik
buku Pasar Raya Tafsir Indonesia: dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi
dengan penjelasan sederhana dan ringkas. Untuk mempermudah pemahaman, penulis
menganalisa karya ini dalam pembagian bab. Buku ini terdiri dari enam bab. Bab
pertama membahas gambaran awal perkembangan tafsir di Indonesia, sehingga
mengarah kepada pemikiran diperlukannya terobosan tafsir, yaitu dengan mengusung
urgensi hermeunetik.[5]
Untuk mempermudah pemetaan dan klasifikasi, Zuhdi menggunakan tipologi-tipologi
yang digagas oleh Sahiron Syamsudin, yaitu tipologi quasi objektivis-tradisionalis,
quasi subjektivis, dan quasi objektivis modernis.[6]
Bab kedua menguraikan tentang penjelasan tafsir di Indonesia. dari
segi istilah (terminologi), sampai kepada sejarah dan perkembangannya. Pada
bagian ini Zuhdi mengumpulkan 32 karya tafsir[7]
yang ditulis baik secara individual maupun kolektif oleh mufasir di Indonesia,
meneliti, kemudian memetakan karya tersebut berdasarkan tipologi yang
digunakan. Masuk pada bab ketiga, Zuhdi menguraikan subjek penelitian secara
singkat dan sederhana. Terdapat tiga puluh dua karya yang diuraikan dengan
penjelasan seperlunya.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pentingnya-implementasi-maqashid-al.html
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/pentingnya-implementasi-maqashid-al.html
Kemudian dalam bab keempat Zuhdi menjelaskan potret metode tafsir
al-Qur’an di Indonesia. Bab ini menguraikan tentang potret metodologi
penafsiran, nuansa-nuansa dalam penafsiran, bentuk-bentuk kajian dalam
penafsiran, sekaligus meneropong sifat para mufasirnya. Pada bab kelima Zuhdi
menjelaskan tentang horizon baru yang ia temukan dalam kajian tersebut. Seperti
pentingnya perhatian atas dua sisi, yaitu tekstualitas dan kontekstualitas
ayat-ayat al-Qur’an. Zuhdi memperjelas kembali temuanya dalam ketiga tipologi
yang digunakan, sekaligus menjelaskan masalah kevalidan suatu karya tafsir
dengan teori-teori kebenaran dan implikasinya dalam menjawab permasalahan
kekinian. Akhirnya buku ini ditutup dengan bab keenam sebagai bab terakhir yang
berisi kesimpulan dan jawaban atas permasalahan yang dikaji.
Penulis menemukan poros pemikiran Zuhdi yang terepresentasi sebagai
harapannya dalam penulisan karya ini. Zuhdi menegaskan hermeunetika dalam
wacana kekinian adalah penting dan tidak dapat dikesampingkan begitu saja.
Berangkat dari peran al-Qur’an, yaitu s}alih}
li> kulli zama>n wa maka>n sehingga al-Qur’an tetaplah pedoman bagi siapapun, kapanpun, dan
dimanapun, ia bersifat universal melebihi tempat dan zamannya. Sehingga dalam
memahami al-Qur’an haruslah sesuai dengan semangat zamannya.
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html
baca juga: https://kopiirengadrees.blogspot.com/2019/02/maqashid-al-shariah-in-islamic-finance.html
Harapan besar Zuhdi tersebut, sebenarnya bersifat umum. Meminjam
istilah Abdul Mustaqim, era yang ada dalam dunia tafsir Qur’an pun menyuguhkan
harapan yang sama pula tentang pentafsiran al-Qur’an. Dalam pembahasan yang
lain, tulisan Zuhdi, sebatas memberikan sumbangsih pada klasifikas dan pemetaan
tafsir din Indonesia, tentunya pada waktu yang dibatasi. karya ini terlihat
hampir sama, ketika dikomparasikan dengan karya Ishlah Gusmian[8]
dalam Khazanah Tafsir Indonesianya.
Meskipun setidaknya karya Zuhdi ini memberikan sumbangsih dalam
khazanah keilmuan, namun dirasa cukup jenuh jika pembahasan pada ranah pemetaan
dan deskriptif belaka, hal ini dirasa seperti tidak ditemukan formulasi baru
dalam lingkup metodologi. Sebagai penguat argumentasi, dapat kita baca karya
Ahmad Zaki Mubarok,[9]
Nashiruddin Baidan,[10]
Islah Gusmian,[11]
Abdul Mustaqim,[12]
Abdul Majid bin Aziz al-Zindani dkk,[13]
Kurdi dkk,[14]
Gamal al-Banna[15]
dan lainnya.[16]
Dalam menggunakan tipologi, Zuhdi mengambil tipologi Sahiron
Syamsyuddin, dimana Sahiron merupakan gurunya dalam kajian tersebut. Bisa jadi
pengambilan tipologi ini bersifat subjektif. Pernyataan ini dilandasi dari
tidak ditemukannya argumentatif-realistis yang dapat dipertanggungjawabkan
secara akademis. Zuhdi serta merta mengambil tipologi tersebut untuk membantu
dalam pemetaan. Sedangkan tipologi atau era pemikiran lain[17]
seakan diacuhkan. Selain itu, penjabaran mengenai uji validitas tafsir
Indonesia belum terperinci baik variable maupun parameternya, seperti yang
telah ditulis sebelumnya oleh Islah Gusmian, Abdul Mustaqim, atau Muhammad
Syahrur.
References:
Zuhdi, M. Nurdin. Pasar
Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga Kontekstualisasi.
Yogyakarta: Kaukaba, 2014.
Abdullah, Amin. Studi
Agama: Normativitas atau Historisitas?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Yusuf, M. Yunan. Perkembangan
Metode Tafsir Indonesia, “Pesantren” Vol. 8, No. 1.
Hanafi, Hasan. Muqaddimah fi> ‘ilm al-istighra>b.
Kairo: Da>r al Fanniyah, 1993.
Syahrur, Muhammad. Al-Kita>b wa al-Qur’a>n: Qira>’ah Mu’asirah Damaskus:
Da>r al-Ahali li> al-Tawzi>, 1990
Zayd, Nasr H}a>mid Abu.> Mafhu>m an-Nas}:
Dira>sah fi> ‘ulu>m al-Qur’an. Kairo: Al-Hay’ah al-Mis}riyyah,
1993.
Ghazali. Qa>nu>n al-Ta’wi>l. Damaskus: Da>r al-Fikr,
1992.
Syamsudin, Sahiron. Hermeunetika
dan Pengembangan Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Nawesea, 2009.
Mustaqim, Abdul. Epistimologi
Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 34-53.
Gusmian, Islah. Khazanah
Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKIS,
2013.
Mubarok, Ahmad Zaki. Pendekatan
Strukturalisme Linguistik: dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” Muhammad
Syahrur. Yogyakarta: eLSAQ, 2007.
Baidan, Nashiruddin. Tafsir
Maudhu’i: Solusi Qur’ani atas Masalah Sosial Kontemporer. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2001.
Zindani, Abdul Majid
bin Aziz al- dkk.. Mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah tentang IPTEK, jilid 2
.Jakarta: Gema Insani Press, 1999.
Kurdi dkk.. Hermeunetika
al-Qur’an dan Hadis. Yogyakarta: eLSAQ, 2010.
Banna, Gamal al-. Evolusi
Tafsir: dari Jaman Klasik hingga Jaman Modern. Jakarta: Qisthi Press, 2004.
[1] Mahasiswa Program
Pascasarjana Universitas Islam Indonesia Konsentrasi Ekonomi Islam.
[2] Muhammad Nurdin Zuhdi merupakan
seorang akademisi yang turut memberikan warna dalam perkembangan khazanah
keilmuan di Indonesia, khususnya dalam bidang ilmu al-Qur’an. Nurdin Zuhdi
adalah seorang akademisi tergabung sebagai pengelola Al-Jami’ah: Journal of
Islamic Studies, yaitu satu-satu jurnal internasional dari Indonesia dalam
bidang art and humanities yang terindek di scopus International. M. Nurdin
Zuhdi, Pasar Raya Tafsir Indonesia dari Kontestasi Metodologi hingga
Kontekstualisasi (Yogyakarta: Kaukaba, 2014), hlm.317-320.
[3] Istilah lain yang
memiliki arti lebih luas dicetuskan oleh Amin Abdullah dengan historisitasnya.
Lihat Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hlm. 18.
[4] Istilah ini digunakan
oleh M. Yunan Yusuf yang kemudian di klasifikasikan menjadi metode, teknik
penyajian, serta pendekatan. Lihat M. Yunan Yusuf, Perkembangan Metode
Tafsir Indonesia, “Pesantren” Vol. 8, No. 1.
[5] Pentingnya
Hermeunetika sudah disinggung oleh beberapa penulis sebelumnya, seperti Hasan
Hanafi, Muhammad Syahrur, Nasr Abu Zayd dan lainnya. Lihat Hasan Hanafi, Muqaddimah fi> ‘ilm al-istighra>b (Kairo: Da>r al Fanniyah, 1993); Muhammad Syahrur, Al-Kita>b wa al-Qur’a>n: Qira>’ah Mu’asirah (Damaskus:
Da>r al-Ahali, 1990); Nasr H}a>mid Abu> Zayd, Mafhu>m an-Nas}:
Dira>sah fi> ‘ulu>m al-Qur’an (Kairo: Al-Hay’ah al-Mis}riyyah,
1993).
[6] Sekilas tipologi yang ditawarkan
oleh Sahiron merupakan tipologi ringkasan atas pembagian corak tafsir al-Qur’an
oleh al-Ghazali. Ghazali membagi corak tersebut menjadi lima aliran, yaitu
aliran obyektivis murni, aliran subyektivis murni, aliran semi subyektivis,
aliran semi obyektivis, dan aliran moderat. Tipologi Sahiron sekilas
berdampingan dengan perspektif tafsir ala Abdul Mustaqim, ia membagi
perpspektif tafsir (the history of idea of Quranic interpretation)
menjadi tiga, yaitu tafsir era formatif dengan nalar Quasi-Kritis, tafsir era
afirmatif dengan nalar ideologis, dan tafsir era reformatif dengan nalar
kritis. Lihat, Al-Ghazali, Qa>nu>n al-Ta’wi>l (Damaskus: t. pen,
1992), hlm. 15-20. Bandingkan dengan Sahiron Syamsudin, Hermeunetika dan
Pengembangan Ulumul Qur’an (Yogyakarta, Nawesea, 2009); bandingkan juga
dengan Abdul Mustaqim, Epistimologi Tafsir Kontemporer, edisi khusus
(Yogyakarta: LKIS, 2012), hlm. 34-53.
[7] Lihat pada tabel
Literatur Tafsir al-Qur’an Tahun 2000-2010 yang dikaji, Nurdin Zuhdi, Pasar
Raya, hlm. 115-119.
[8] Islah Gusmian, Khazanah
Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKIS,
2013)
[9] Ahmad Zaki Mubarok, Pendekatan
Strukturalisme Linguistik: dalam Tafsir al-Qur’an Kontemporer “ala” Muhammad
Syahrur (Yogyakarta: eLSAQ, 2007)
[10] Nashiruddin Baidan, Tafsir
Maudhu’i: Solusi Qur’ani atas Masalah Sosial Kontemporer (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2001)
[11] Islah Gusmian, Khazanah
Tafsir Indonesia: dari Hermeunetika hingga Ideologi (Yogyakarta: LKiS,
2013)
[12] Abdul Mustaqim, Epistemologi
Tafsir Kontemporer, edisi khusus (Yogyakarta: LKiS, 2012)
[13] Abdul Majid bin Aziz
al-Zindani dkk., Mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah tentang IPTEK, jilid 2
(Jakarta: Gema Insani Press, 1999)
[14] Kurdi dkk., Hermeunetika
al-Qur’an dan Hadis (Yogyakarta: eLSAQ, 2010)
[15] Gamal al-Banna, Evolusi
Tafsir: dari Jaman Klasik hingga Jaman Modern (Jakarta: Qisthi Press,
20014)
[16] Selain itu, buku
karangan Nurdin Zuhdi tersebut tidak secara spesifik menawarkan formulasi atau
konsep matang dalam bidang hermeunetik, seperti hermeunetika sufi, hermeunetik
ala Muhammad Abid al-Jabiri, Mohammad Mojtahed shabestari dengan hermeunetika
intersubjektifnya, Abdullah Saeed dengan gaya progressivitasnya, Muhammad
Syahrur dengan Strukturalis-Lunguistiknya, atau Khaled M. Abou el Fadl dengan
Konstruksi Otoriarianismenya.
Comments
Post a Comment